TKW Asal Purwakarta Ditipu, Dijanjikan Kerja di Hotel Ternyata Jadi Pembantu
Merdeka.com - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Purwakarta, Jawa Barat, menjadi korban penipuan. Perempuan bernama Fitri Nurhayati itu semula dijanjikan bekerja di hotel, namun faktanya dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) oleh agen yang membawanya dari Indonesia.
"TKW ini masuk ke Malaysia Desember 2021 melalui aplikasi My Travel Pass. Dia dijanjikan agen bekerja di hotel tetapi sampai di sini dipekerjakan sebagai PRT," ujar Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Malaysia, Ridwan Ismail di Kuala Lumpur, Senin (28/2).
Ridwan mengatakan Fitri mengadu ke SBMI karena akan dibawa paksa oleh agen untuk proses cap jari di Imigrasi Malaysia. Fitri tidak mau karena dia dijanjikan bekerja di hotel bukan menjadi PRT.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan oleh agen penyaluran tenaga kerja? Budi Triman (37), salah satu korban asal Pati mengaku, ia pada awalnya dijanjikan kerja di Korea oleh HS dengan syarat memiliki sertifikat keahlian las yang diterbitkan dari Kapten Indonesia.
-
Siapa yang sering jadi korban penipuan lowongan kerja? Di tengah era persaingan kerja yang ketat, adanya lowongan pekerjaan yang menjanjikan posisi tertentu dengan gaji menarik jelas jadi hal yang menggiurkan. Namun, waspada jika mendapatkan informasi lowongan pekerjaan dari Blibli jika tidak melalui saluran informasi resmi.
-
Siapa saja yang menjadi korban lowongan kerja palsu? Data Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencatat, sebanyak 823 korban terjerat penipuan lowongan kerja berbasis online oleh jaringan internasional sepanjang 2022 hingga 2024.
-
Bagaimana Nur Afnita Yanti ditipu? '(Tersangka) mengajak pelapor (korban) untuk menginvestasikan uang pada bisnis produksi pakaian renang atau bikini milik tersangka dengan menjanjikan keuntungan 20-30 persen dari uang yang telah diinvestasikan.'
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
"Sekarang dia sudah berada di shelter KBRI. Pihak kedutaan mengambil langsung di rumah majikannya pada 24 Februari lalu, paspor diantar agen ke KBRI pada hari yang sama," ujar pengurus Aliansi Organisasi Masyarakat Indonesia (AOMI) di Malaysia ini.
Ridwan mengatakan pengambilan TKW melalui aplikasi MyTravel Pass mungkin sah dari segi aturan di Malaysia, tetapi tidak sah sesuai aturan penempatan PMI Indonesia karena Malaysia dan Indonesia belum menandatangani penempatan PRT.
"Akibatnya yang masuk seperti ini akan menjadi korban perdagangan orang, karena mereka masuk sebagai pekerja tapi tidak diketahui pemerintah Indonesia termasuk KBRI," katanya.
Ridwan mengatakan yang bersangkutan senang sudah diselamatkan sebab majikan akan memotong gaji selama sembilan bulan tanpa bayaran, lantaran majikan merasa sudah membayar mahal ke agen.
"Menurut pengakuan Fitri bersama dia ada tiga orang temannya yang lain, tetapi sudah melarikan diri. Bukankah mereka ini otomatis akan menjadi pendatang asing tanpa izin (PATI)," katanya.
Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar ketika dikonfirmasi mengatakan KBRI tengah mengupayakan kasus ini dapat diselesaikan secepatnya dengan mendorong dan memastikan majikan untuk memenuhi hak-hak yang bersangkutan. Dikutip dari Antara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.
Baca SelengkapnyaFatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.
Baca SelengkapnyaPelaku memberangkatkan seseorang untuk bekerja ke Jepang dengan biaya murah hanya membayar biaya dokumen awal sebesar Rp5 juta.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaDestiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca SelengkapnyaDua ibu rumah tangga di Condet menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus bisnis katering.
Baca SelengkapnyaMereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca Selengkapnya