TKW asal Sukabumi 11 tahun dilarang pulang oleh majikannya di Saudi
Merdeka.com - Dewi Ratnasari (40) warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, selama 11 tahun atau sejak 2004 tidak diizinkan pulang oleh majikannya di Arab Saudi. Pihak keluarga pun dibuat kelabakan.
"Pihak keluarga sudah melaporkan kasus ini kepada kami di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi. Saat ini kami sedang berada di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) di Jakarta untuk melaporkan kasus itu agar bisa segera ditindaklanjuti," kata Tim Data dan Informasi P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Jejen Nurjanah seperti dikutip dari Antara, Jumat (31/7).
Menurut aktivis Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) ini, Dewi yang tinggal di Kampung Pamoyanan, RT 01/08, Desa Jaga Mukti, Kecamatan Surade ini berangkat pada 2 November 2004 lalu dengan menggunakan jasa perusahaan penyaluran TKI yakni PT Amri Margatama di Jakarta. Kemudian, korban ditempatkan di Arab Saudi di rumah majikan yang diketahui bernama Muhamad Hamzi untuk bekerja sebagai penata rumah tangga.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Siapa yang sempat 'dibuang' oleh majikannya? Nenek Satikem sempat 'dibuang' oleh majikannya ke panti jompo di Bangka Belitung
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Kenapa Asniati harus kembalikan gaji? Asniati disebutkan harus pensiun di usia 58 tahun karena tidak punya ijazah S1 untuk bisa menyandang jabatan fungsional guru. Padahal dia tetap mengajar di TK Negeri 3 Sungai Bertam hingga usianya 60 tahun pada 2024.
-
Kenapa Asniati harus mengembalikan gaji? Dijelaskan bahwa gaji selama dua tahun itu harus dikembalikan karena ternyata Ia telah dipensiunkan dua tahun lalu tanpa sepengetahuannya.
Selama bekerja, korban hanya diberikan gaji 600 riyal Arab Saudi, bahkan saat akan pulang Dewi dilarang oleh majikannya dan dalam tiga tahun terakhir gajinya juga sudah tidak dibayarkan. Namun, korban tidak mengalami penyiksaan selama bekerja di majikannya itu bahkan sudah dianggap keluarga.
"Majikannya enggan melepas Dewi dengan alasan tidak bisa lagi mendapatkan PRT untuk bekerja di rumahnya itu, dan untuk gajinya sudah diterima oleh suaminya di Kabupaten Sukabumi sebesar Rp125 juta," tambahnya.
Jejen mengatakan untuk berkomunikasi dengan Dewi pun majikannya mengizinkan dan tidak melarang berkomunikasi dengan keluarganya di Tanah Air. Majikannya itu sudah cocok dengan kinerja pahlawan devisa ini. Alasan lainnya, tidak mau mengurusi paspor Dewi yang sudah habis.
"Kami juga memperjuangkan hak Dewi yang belum diberikan oleh majikannya seperti gajinya selama tiga tahun terakhir yang belum diberikan serta asuransinya," katanya.
Sementara, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi saat ini sudah berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri RI dan Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi agar secepatnya Dewi dipulangkan ke kampung halamannya dan seluruh haknya yang belum diterima untuk diberikan. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga saat ini sedang mengupayakan kepulangan Aas ke Indonesia. Namun upaya itu masih terganjal oleh beberapa persyaratan yang harus dipen
Baca SelengkapnyaBerikut momen TKW Indonesia pulang ke Tanah Air diantar langsung oleh bosnya.
Baca SelengkapnyaSaat jasad majikannya ditemukan terkapar di rumahnya, padahal Sofiatun hanya berteriak meminta tolong.
Baca SelengkapnyaRencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaLaporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca SelengkapnyaEkspresi sedih dan bingung terlihat jelas di wajah perempuan berjilbab kuning itu.
Baca SelengkapnyaWNI bernama Sriwani Sayuti itu dapat kembali menginjakkan kakinya di tanah air pada Selasa (19/11).
Baca SelengkapnyaKisah wanita depresi karena tertekan di pekerjaan curi perhatian. Wanita ini mengurung diri selama 3 tahun.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca Selengkapnya