TKW selundupkan sabu Rp 3,14 miliar dari Hong Kong
Merdeka.com - Aparat Bea Cukai dan Kepolisian menangkap Tenaga Kerja Wanita yang menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp 3,14 miliar melalui Bandara Internasional Sepinggan di Balikpapan, Sabtu (2/8) pukul 10.40 WITA.
"Kami dapati barang bukti berupa kristal putih sebanyak 3 bungkus plastik, disembunyikan di bawah alas koper dari tersangka wanita berinisial EW (36) tahun," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Balikpapan Kunawi, Senin (4/8).
Setelah ditimbang, lanjutnya, diketahui berat metafetamin yang coba diselundupkan EW adalah 1.573 gram bersih. Kanawi memperkirakan nilai sabu-sabu atau metafetamin itu mencapai Rp 3,14 miliar.
-
Dimana kapal transit? Pukul 14.09, kapal feri tiba di Pelabuhan Tarebung, Pulau Sapudi. Di pulau ini, kapal akan transit selama satu jam.
-
Mengapa Kartika Putri pergi ke Singapura? Pilihan ini diambil setelah pengobatan di Indonesia tidak memberikan hasil yang memuaskan.
-
Apa yang dilakukan Kiky Saputri di Hongkong? Saat ini, Kiky Saputri sedang menikmati waktu liburan di Hongkong bersama suaminya yang sangat dicintai.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Kenapa hiu terpapar kokain? Para peneliti sejak lama menyatakan makhluk laut terdampak oleh narkoba yang dibuang ke laut oleh para penyelundup, di mana berton-ton kokain ditemukan di sekitar Florida, Amerika Selatan dan Tengah.
EW adalah Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang bekerja di Hong Kong. Ia terbang dari Hong Kong ke Balikpapan melalui Singapura dengan penerbangan Silk Air MI-134.
"Ia lolos di Changi, Singapura, karena hanya transit," ungkap Kepala Satuan Resersi Kriminal Narkoba Polres Balikpapan AKP Ricky Nelson Purba. Demikian dilansir dari Antara.
Ricky mengungkapkan bahwa dengan penerbangan yang sama, maka bagasi tentu tidak diturunkan. Namun demikian, EW gagal melewati pemeriksaan Bea Cukai dan Kepolisian yang berjaga di Kedatangan Internasional Bandara Sepinggan.
Oleh perangkat sinar x, narkoba di kopernya terdeteksi dan kepada aparat EW mengaku hanya kurir dengan bayaran Rp18 juta dan rencananya akan dibayarkan di Balikpapan.
Seandainya ia lolos dari Bandara, ia akan ditemui seseorang di hotel tempatnya menginap untuk mengambil barangnya. EW juga mengaku baru sekali ini menjadi pengantar narkoba.
Atas perbuatannya ini, EW terancam hukuman penjara seumur hidup bahkan hingga hukuman mati dengan denda sebanyak-banyaknya Rp 10 miliar. Penangkapan atas EW adalah keberhasilan pertama aparat Bea Cukai di tahun 2014.
Sejak masa jabatan Kepala Kantor KPPBC Balikpapan Djanurindro Wibowo, sudah 8 kali aparat Bea Cukai menegah peredaran narkoba melalu Bandara Sepinggan. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ratusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaTangan HL langsung diborgol, dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaMukti menerangkan, RN merupakan pengendali clandestine lab di Kabupaten Badung.
Baca SelengkapnyaPolri membantah kecolongan kedatangan buronan interpol Chaowalit Thongduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaMNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak secara tegas Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang terlibat jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca Selengkapnya