TNI Ajukan Perlindungan Saksi Kasus Pembunuhan ASN Semarang ke LPSK
Merdeka.com - Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro mengajukan permohonan perlindungan terhadap tiga saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ketiganya merupakan saksi dalam perkara pembunuhan PNS Bapenda Pemkot Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo. Permohonan perlindungan dilakukan karena satu saksi sempat ketakutan diancam usai diperiksa.
"Sudah kami ajukan ke LPSK, sebab usai pemeriksaan ada beberapa saksi ketakutan saat pulang. Saya sebagai penyidik juga tidak tahu, yang bersangkutan takut sama siapa. Bisa karena orang lain, bisa anggota saya sendiri," kata Komandan Pomdam (Danpomdam) IV Diponegoro Kolonel Rinoso Budi di Semarang, Kamis (13/10).
Beberapa saksi warga sipil yang diperiksa di antaranya AG. Dia juga sempat didampingi anggota TNI selama dua hari. AG Portal adalah warga sipil yang bertugas menjaga portal di dekat lokasi kawasan Marina, Semarang.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
"Kami tidak tahu juga yang mengancam dan yang membuat takut AG portal. Mau pulang takut terus diantar, sampai sana mau balik lagi," ungkapnya.
Dua warga sipil HRD dan AG Portal diamankan Polrestabes Semarang pada 19 September 2022 dan sempat status menjadi tersangka, namun statusnya kembali berubah menjadi saksi. Dari hasil pemeriksaan sementara kedua saksi tidak melihat dan mengenal anggota TNI.
"Mereka yang tadinya ditangkap jadi tersangka dan sudah dibebaskan pada 20 September 2022. Statusnya berubah jadi saksi karena bukti permulaan belum cukup," jelasnya.
Rinoso menyebut AG Portal kenal dengan dua anggota TNI, namun saat dilakukan pemeriksaan hasilnya berbeda tidak melihat dua anggota TNI di tempat kejadian perkara.
"Jadi hasil pemeriksaan Polrestabes dengan Pomdam berbeda. Saat diperiksa sebagai tersangka Polrestabes yang bersangkutan justru mengaku, dilihatin foto anggota TNI mengenal anggota TNI. Tapi ketika kita panggil sudah dibebaskan, kita minta izin ke Polrestabes, bahwa saudara AG Portal tidak mengenal dan tidak melihat dua oknum anggota TNI di TKP," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku sempat mendekam di jeruji lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaLima orang baru dilindungi LPSK itu TW, OR, PW, AS, dan D.
Baca SelengkapnyaLPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaKetiganya diamankan Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang. Berikut kabel ties dan kendaraan Honda CRV.
Baca SelengkapnyaLPSK masih mendalami keterangan saksi dan keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Baca SelengkapnyaPaspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan motif di balik peristiwa berdarah yang mengakibatkan tewasnya satu orang warga Sampang.
Baca SelengkapnyaTotal 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.
Baca SelengkapnyaPermohonan perlindungan narapidana itu saat ini masih dalam proses telaah LPSK.
Baca SelengkapnyaLPSK nantinya akan menelaah laporan dari Dede beserta terpidana dan keluarganya.
Baca SelengkapnyaLPSK memutuskan hanya tiga yang menjadi terlindung, yakni Panji Harjanto, HT, dan UN.
Baca Selengkapnya