Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 32 Ekor Penyu Hijau di Bali

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 32 Ekor Penyu Hijau di Bali TNI AL gagalkan penyelundupan penyu hijau di Bali. ©2021 Merdeka.com/M Kadafi

Merdeka.com - Sebanyak 32 ekor penyu hijau yang akan diselundupkan berhasil digagalkan oleh personel Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Koarmada II di Kawasan Pantai Pulau Serangan, Denpasar, Bali.

Penyelundup ditangkap oleh aparat di Pos Pengamat (Posmat) Serangan dan tim intel Lanal Denpasar yang diangkut dengan tiga jukung di Pantai Serangan, pada Kamis (30/12) kemarin.

Komandan Lantamal (Danlantamal) V Laksamana Pertama TNI Yoos Suryono Hadi mengapresiasi tindakan Komandan Lanal Denpasar dan jajaran atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan penyu hijau atau chelonia mydas di wilayah Perairan Provinsi Bali.

"Penyu hijau sangat berperan dalam kehidupan biota laut yang mana menjaga keberlangsungan hidup lamun dan rumput laut," kata Laksamana Hadi, di Pantai Pelabuhan Serangan, Denpasar Selatan, Bali, Jumat (31/12).

tni al gagalkan penyelundupan penyu hijau di balipenyelundupan penyu hijau digagalkan TNI AL di Bali. ©2021 Merdeka.com/M Kadafi

Digagalkannya penyelundupan puluhan penyu itu, berawal dari informasi masyarakat setempat dengan maraknya kegiatan penangkapan penyu. Kemudian, anggota Posmat Serangan dan unit intel melaksanakan pengumpulan data (puldata) dan patroli keamanan laut (Kamla) untuk mencari para pelaku dengan menggunakan rubber boat Posmat Serangan.

Selanjutnya, petugas menggunakan rubber boat SFQR atau second fleet quick respons menyusun rencana patroli di sekitar Perairan Serangan untuk mencari keberadaan jukung tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kemudian, pada pukul 04.30 Wita petugas menginformasikan ada tiga kapal jukung yang bergerak beringin menuju Perairan Serangan dan akhirnya para pelaku berhasil ditangkap pada pukul 04.45 Wita dan menggiring serta mengamankan tiga jukung dengan 21 Anak Buah Kapal (ABK) beserta 32 ekor penyu menuju dermaga Pantai Pulau Serangan Denpasar.

Selanjutnya, Lanal Denpasar melaksanakan koordinasi dengan pihak BKSDA Denpasar untuk proses penitipan barang bukti penyu serta pelimpahan penyelidikan dan penyidikan.

"Barang bukti berupa penyu berhasil diamankan berjumlah 32 ekor dengan rincian 31 ekor hidup dan 1 ekor sudah dipotong. Dan untuk mempercepat proses hukum kepada para tersangka, Lantamal V akan mengirimkan Dinas Hukum yang akan membantu Lanal Denpasar dalam proses penyidikan," ujarnya.

Sementara, untuk barang bukti yang disita berupa jukung tiga buah dengan mesin tiga unit 15 PK, penyu hijau atau chelonia mydas 32 ekor berukuran besar dan sedang dan juga menahan ABK jukung 21 orang dan mengamankan mesin kompresor, selang, senter, serta sepatu fin atau sepatu katak. Kemudian, para pelaku yang ditahan dan dimintai keterangan adalah nahkoda jukung bernama Jhoni Pranata (32) dan Suritto (50) Sudirman (48).

"Adapun pasal yang dilanggar Pasal 21, Ayat 2 huruf (a) jo pasal 40 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta," ujarnya.

Kepala BKSDA Provinsi Bali Agus Budi Santosa juga mengapresiasi adanya penggagalan puluhan penyu tersebut.

"Kemarin yang sudah dievakuasi dan dilakukan pembersihan tritip yang menempel. Hasil eksaminasi dari dokter hewan menyatakan bahwa penyu sehat dan sudah siap untuk rilis," ujarnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi

Saat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura

Petugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh

Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu

Baca Selengkapnya
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar

Pelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
Anak Komodo Coba Diselundupkan ke Bali, Modus Dibungkus Kaus Kaki dan Disimpan di Ransel
Anak Komodo Coba Diselundupkan ke Bali, Modus Dibungkus Kaus Kaki dan Disimpan di Ransel

Upaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.

Baca Selengkapnya
Perompak Mau Bajak Kapal Bahamas di Dumai, TNI AL Datang Langsung Kocar Kacir Lompat ke Laut
Perompak Mau Bajak Kapal Bahamas di Dumai, TNI AL Datang Langsung Kocar Kacir Lompat ke Laut

Upaya pencurian itu terjadi saat kapal lego jangkar di perairan Dumai

Baca Selengkapnya
Mengunjungi Pantai Kili-Kili di Trenggalek, Jadi Lokasi Penyu Bertelur
Mengunjungi Pantai Kili-Kili di Trenggalek, Jadi Lokasi Penyu Bertelur

Pantai ini menjadi lokasi konservasi penyu di Jawa Timur

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta

Penyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T

KKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI Berhasil Amankan 'Penyusup', Ternyata Bukan Sosok Sembarangan
Prajurit TNI Berhasil Amankan 'Penyusup', Ternyata Bukan Sosok Sembarangan

Menariknya, penyusup yang diamankan ini bukanlah sosok manusia.

Baca Selengkapnya