TNI AL tangkap kapal asing pencuri 1 juta kg ikan & udang
Merdeka.com - Kapal berbendera Panama dengan bobot 4.306 GT berhasil ditangkap aparat. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut, Kapal bernama MV HAI FA itu, membawa hampir satu juta kilogram ikan dan udang.
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Asep Burhanudin menuturkan, penangkapan itu dilakukan lantaran MV HAI FA. Tak dilengkapi Surat Laik Operasi (SLO) kapal perikanan. Kapal jenis pengangkut ikan itu diawaki oleh 23 anak buah kapal, semuanya berkewarganegaraan Tiongkok.
"Muatan kapal berupa ikan campuran dan udang diketahui sebanyak 900.702 kg terdiri dari ikan beku 800.658 kg dan udang beku 100.044 kg," kata Asep di Jakarta, Selasa (13/1).
-
Dimana kapal tersebut ditemukan? Dua bangkai kapal kuno ditemukan di kedalaman sekitar 1.500 meter di Laut China Selatan.
-
Siapa yang menemukan kapal tersebut? Dilansir Arkeonews, kapal ini ditemukan pada Oktober 2023 oleh tim peneliti Institut Ilmu Laut Dalam dan Teknik Akademi Sains China.
-
Dimana Terusan Panama berada? Puluhan kapal besar melintasi perairan yang terletak di Tenggara Amerika Tengah tersebut.
-
Mengapa kapal tersebut penting? Penelitian ini bagian dari misi untuk melestarikan dan melindungi dua bangka kapal ini yang dinilai sangat penting bagi arkeologi dunia, menurut pengumuman Badan Warisan Kebudayaan Nasional China.
-
Siapa yang membangun Terusan Panama? Pada tahun 1881, sebuah perusahaan Perancis yang dipimpin oleh Ferdinand de Lesseps, mantan diplomat yang mengembangkan Terusan Suez di Mesir, mulai menggali terusan di Panama.
-
Di mana kapal tenggelam itu ditemukan? Pada 2018, Departemen Penelitian Bawah Air Universitas Antalya menemukan bangkai kapal yang diperkirakan berasal dari tahun 1600 SM tersebut di lepas pantai barat Provinsi Antalya.
MV HAI FA ditangkap saat merapat di Pelabuhan Wanam, Kabupaten Merauke. Muatan yang diketahui milik PT. Avona Mina Lestari ini rencananya akan diekspor ke Tiongkok.
"Pengawas Perikanan menyatakan bahwa kapal tersebut dinyatakan tidak laik operasi karena keseluruhan ABK berkewarganegaraan asing, sehingga tidak diterbitkan SLO," ungkapnya.
Selain tidak memiliki SLO, kapal tersebut juga tidak mengaktifkan transmitter Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (Vessel Monitoring System/VMS) selama pelayaran dari Avona ke Wanam, Papua. Untuk itu, pihaknya telah menempuh langkah-langkah strategis untuk menangani kasus ini.
Langkah yang diambil, di antaranya melakukan koordinasi dengan aparat terkait seperti Koarmatim TNI AL, Kepolisian, termasuk Komandan Lantamal XI Merauke dan Komandan Lantamal IX Ambon. Termasuk mengawal MV. HAI FA ke Dermaga Lantamal IX Ambon dengan menggunakan KRI. John Lie-358, yang tiba di Ambon tanggal 1 Januari 2015 pukul 10.00 WIT.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, Adnillah bilang saat ini masih banyak kapal yang belum bisa menghasilkan ikan lebih banyak, lantaran buruknya cuaca di Laut Arafura.
Baca SelengkapnyaUpaya pencurian itu terjadi saat kapal lego jangkar di perairan Dumai
Baca SelengkapnyaDalam pameran internasional yang berlangsung selama 3 hari ini, KKP membawa 9 eksportir produk perikanan.
Baca SelengkapnyaDitjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaMenariknya, penyusup yang diamankan ini bukanlah sosok manusia.
Baca Selengkapnya