TNI AL tangkap kapal berbendera China buruan Interpol
Merdeka.com - Dua kapal perang TNI AL menangkap kapal berbendera China di perairan Aceh. Sebanyak 29 anak buah kapal (ABK) turut diamankan petugas.
Kapal berbendera China yang diamankan yaitu FV HUA LI-8. Kapal itu dihentikan KRI Viper-820 dan KRI Pati Unus 384.
"Kapal itu diamankan di perairan Aceh pada Jumat (22/4)," kata Danlantamal Belawan Brigjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto, Sabtu (23/4).
-
Siapa yang menemukan kapal tersebut? Dilansir Arkeonews, kapal ini ditemukan pada Oktober 2023 oleh tim peneliti Institut Ilmu Laut Dalam dan Teknik Akademi Sains China.
-
Siapa yang diincar TNI? Satu sosok yang diincar para prajurit TNI itu adalah Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
-
Bagaimana Brigjen Suryo berhasil lolos dari penangkapan? 'Ya, kamu mau apa?' tegas brigjen Suryo. Tentu saja ini hanya akal-akalan sang Panglima agar bisa lolos dari gerombolan tersebut. Kapten tersebut terlihat bingung. Dia diam saja tidak mengambil tindakan apa-apa.Kesempatan ini digunakan Brigjen Suryo untuk cepat-cepat meninggalkan tempat tersebut.'Kapten, saya mau ke Semarang, kamu tinggal di sini!' perintahnya.
-
Dimana kapal tersebut ditemukan? Dua bangkai kapal kuno ditemukan di kedalaman sekitar 1.500 meter di Laut China Selatan.
-
Dimana kapal melayang terlihat? Sebuah kapal muatan barang besar bernama Achilleas terlihat melayang di lepas pantai Yunani ketika melakukan pelayaran di antara pulau Yunani.
-
Kapal apa yang dipakai untuk berlayar di laut Nusantara? Moda transportasi utama dalam mengarungi lautan Nusantaraadalah kapal. Jenis kapal paling terkenal adalah jung.
FV HUA LI-8 kemudian dibawa ke Belawan, Medan, Sumatera Utara (Sumut) untuk diproses lebih lanjut. "Kami berkoordinasi dengan Satgas IUU Fishing terkait penanganan tindak pidana dan pelanggaran yang disangkakan," sebut Widodo.
Selain dugaan pelanggaran di Indonesia, FB HUA LI-8 ditengarai merupakan buruan Interpol karena melakukan illegal fishing di wilayah ZEE Argentina pada 29 Februari 2016 lalu.
"Kapal sempat dikejar Coast Guard Argentina, namun bisa melarikan diri ke perairan Uruguay," jelas Widodo.
Pemerintah Argentina tidak tinggal diam. Mereka memasukkan kapal itu dalam daftar Interpol Notice Purple.
Sebelum melakukan penangkapan, Danlantamal I Belawan mendapat informasi dari Mabes TNI AL pada 21 April 2016, FV HUA LI-8 akan melewati Selat Malaka. Kapal itu diperkirakan akan melintas 22 April 2012. "Tim reaksi cepat Lantamal I langsung diperintahkan untuk melaksanakan pengejaran terhadap kapal itu," ungkap Widodo.
Jumat (22/4), FV HUA LI-8 terdeteksi di perairan Aceh. Pengejaran membuahkan hasil, kapal itu berhasil dihentikan setelah petugas melepaskan tembakan.
Dari dalam kapal, petugas mengamankan 29 anak buah kapal (ABK). Sebanyak 25 orang di antaranya warga negara China dan 4 warga negara Indonesia.
Salah seorang ABK berkewarganegaraan China didapati terluka di bagian kaki. "Kita duga ABK itu terkenan tembakan saat Coast Guard Argentina melakukan pengejaran," sebut Widodo. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Upaya pencurian itu terjadi saat kapal lego jangkar di perairan Dumai
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKorban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Baca SelengkapnyaMenariknya, penyusup yang diamankan ini bukanlah sosok manusia.
Baca SelengkapnyaBuronan interpol asal China tersebut diduga menipu ribuan korbannya melalui skema ponzi.
Baca SelengkapnyaKapal patroli Indonesia berhasil mengusir kapal CCG 5402 keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaLaksamana TNI Muhammad Ali memberi perintah secara langsung kepada prajurit untuk menembak musuh dalam Latopslagab 2024 TNI AL.
Baca Selengkapnya