TNI AL tangkap kapal buruan Interpol di Laut Kepri
Merdeka.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) menangkap sebuah kapal pencuri ikan (ilegal fishing), di perairan Kepulauan Riau. Kapal dengan muatan 1000 gross ton itu ternyata juga diburu oleh Polisi Internasional (Interpol) Norwegia.
"Target operasi dari Interpol Norwegia, berdasarkan purle notice, nama kapal Viking. Pada tanggal 24 pukul 22.32, kita menerima berita dari ILO Singapura IFC/MSTF. Kita hubungi Panglima Armabar. Perintah untuk segera mengidentifikasi kapal itu," ujar Danlantamal IV, Kolonel Laut (P) S. Irawan, Jumat (26/2)
Atas perintah itu, lanjut Irawan, Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV segera memburu kapal itu. Namun selama masa pelacakan dan pengejaran, Kapal Republik Indonesia (KRI) Siribua-859 sempat diadang cuaca buruk.
-
Siapa yang menemukan kapal tersebut? Dilansir Arkeonews, kapal ini ditemukan pada Oktober 2023 oleh tim peneliti Institut Ilmu Laut Dalam dan Teknik Akademi Sains China.
-
Dimana kapal tersebut ditemukan? Dua bangkai kapal kuno ditemukan di kedalaman sekitar 1.500 meter di Laut China Selatan.
-
Siapa yang memiliki kapal harta karun ini? Ribuan artefak ini diyakini hasil jarahan yang tenggelam bersama kapal milik panglima perang Zhang Xianzhong pada abad ke-17.
-
Apa jenis ikan yang ditemukan? Ikan berjenis ikan siput 'genus Pseudoliparis' ini ditemukan di kedalaman sekitar 8.336 meter di bawah laut.
-
Siapa yang menemukan bangkai kapal? Para penyelam angkatan laut tak sengaja temukan kapal karam berusia 2.200 tahun yang berada di sepanjang pantai Kroasia.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
"Karena cuaca, kapal KRI yang kecil tak bisa. Kita pakai pantauan heli," ujar Irawan.
Setelah dicari menggunakan helikopter, kapal FV Viking berada di koordinat 01 26,771 Utara-104 35,879 Timur.
Berdasarkan informasi dari Purle Notice Norwegia, kapal Viking sudah 13 kali berganti nama, 12 ganti bendera, dan 8 kali mengubah call sign. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.
Baca SelengkapnyaKapal nelayan pencari teripang asal Sulawesi Tenggara, terombang-ambing dua hari akibat patah kemudi di dekat perbatasan Indonesia-Australia.
Baca SelengkapnyaUpaya pencurian itu terjadi saat kapal lego jangkar di perairan Dumai
Baca SelengkapnyaKorban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Baca SelengkapnyaBakamla berhasil mengamankan tiga kapal bermuatan Nikel Ore Ilegal
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap Marthen Iba ini merupakan hasil sweeping yang dilakukan oleh TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaLaksamana TNI Muhammad Ali memberi perintah secara langsung kepada prajurit untuk menembak musuh dalam Latopslagab 2024 TNI AL.
Baca SelengkapnyaKapal patroli Indonesia berhasil mengusir kapal CCG 5402 keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara
Baca Selengkapnya