Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TNI AL Tangkap Kapal Tanker Berbendera Panama di Perairan Batam

TNI AL Tangkap Kapal Tanker Berbendera Panama di Perairan Batam TNI AL tangkap tanker berbendera Panama. ©2021 Antara

Merdeka.com - TNI AL menangkap kapal tanker berbendera Panama yang berlayar di Perairan Pulau Tolop, Kota Batam, Kepulauan Road, tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

"TNI sebagai kekuatan keamanan menjaga perairan Indonesia, kami menangkap Kapal Motor Tanker MT Zodiac Star membawa minyak saat melaksanakan patroli di sekitar Pulau Tolop, " kata Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Arsyad Abdullah saat meninjau Kapal Zodiak Star di Perairan Batam, dilansir Antara, Rabu (1/9).

Dari pemeriksaan awal diketahui kapal dengan bobot 3.224 GT itu memuat minyak hitam diduga limbah sekitar 4.600 ton tanpa dilengkapi dokumen. Kapal tanker itu tidak dilengkapi Surat Persetujuan (Port Clearence) mengangkut barang berbahaya dan barang khusus tanpa menyampaikan pemberitahuan. Petugas di kapal hanya bisa menunjukkan beberapa dokumen yang sudah kedaluwarsa.

Kapal MT Zodiac Star diawaki 19 orang termasuk nakhoda, 18 orang di antaranya berkewarganegaraan Indonesia dan satu lainnya warga negara Malaysia.

"Hingga saat ini telah dilaksanakan proses pemeriksaan terhadap nakhoda, para saksi, dan ahli guna kelengkapan berita acara pemeriksaan sebelum diserahkan kepada pihak kejaksaan," kata Laksda TNI Arsyad Abdullah.

Atas pelanggaran tersebut, MT Zodiac Star ditarik ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam guna dilakukan penyelidikan lanjutan.

Nahkoda MT Zodiac Star disangkakan berlayar tanpa dilengkapi SPB melanggar Pasal 323 ayat (1) jo Pasal 219 ayat (1) Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp600.000.000.

Kemudian, untuk mengangkut barang berbahaya dan barang khusus yang tidak menyampaikan pemberitahuan diduga melanggar Pasal 295 jo Pasal 47 Undang-Undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana diubah dengan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dapat dikenakan sanksi administrasi

Selain itu, Kapal MT Zodiac Star dinyatakan tidak laik layar dengan 3 dokumen, yakni exempetion certificate, international oil pollution prevention certificate serta interim exemption certificates yang sudah kedaluwarsa. Ini melanggar Pasal 302 (1) jo Pasal 117 ayat (2) Undang-Undang Pelayaran yang dituntut dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp400.000.000.

Laksda TNI Arsyad Abdullah menyatakan pihaknya selalu hadir dengan melaksanakan patroli di wilayah Perairan Yurisdiksi Nasional guna menjaga kedaulatan dan penegakan hukum.

"Penangkapan MT Zodiac Star berbendera Panama ini merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas jajaran Koarmada I dan komitmen dari pimpinan TNI AL," kata dia.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono tegas menyatakan TNI AL tidak akan ragu untuk melaksanakan penindakan atas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Hasan Amankan Sementara Kapal Tanker Tanpa Izin Impor
Mendag Zulkifli Hasan Amankan Sementara Kapal Tanker Tanpa Izin Impor

Mendag memimpin ekspose temuan kapal tanker asal impor yang tidak memenuhi ketentuan impor.

Baca Selengkapnya
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam

Tim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Amankan Kapal Misterius Berbendera Australia di Banda Neira
Bea Cukai Amankan Kapal Misterius Berbendera Australia di Banda Neira

Bea Cukai menangkap kapal wisata asing berjenis yacht SV. Valkyre di Banda Neira

Baca Selengkapnya
Polemik Ditjen Bea Cukai dan Kemenperin soal 26.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan
Polemik Ditjen Bea Cukai dan Kemenperin soal 26.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan

Ribuan kontainer yang masuk ke Indonesia sudah berdasarkan Persetujuan Impor (PI) Kementerian Perdagangan dan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kemenperin.

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Bea Cukai Batam: Penyelundup Gunakan Kapal Kecepatan Tinggi Demi Kelabui Petugas
Blak-Blakan Bea Cukai Batam: Penyelundup Gunakan Kapal Kecepatan Tinggi Demi Kelabui Petugas

Mayoritas penyelundupan yang dihalau BC Batam merupakan tembakau tanpa bea cukai dan minuman beralkohol ilegal.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Potret Kapal LG Pertamina Terbengkalai, Barang-barang di dalamnya Masih Lengkap
Potret Kapal LG Pertamina Terbengkalai, Barang-barang di dalamnya Masih Lengkap

Sebuah kapal LPG milik Pertamina ditemukan terdampar dan terbengkalai di pinggiran teluk Palu.

Baca Selengkapnya
Kemenperin Buka Suara soal 26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan
Kemenperin Buka Suara soal 26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait penumpukan 26.415 kontainer barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Baca Selengkapnya
Terseret Ombak Besar, Kapal Pengangkut BBM Tujuan Mentawai Terdampar di Pantai Padang
Terseret Ombak Besar, Kapal Pengangkut BBM Tujuan Mentawai Terdampar di Pantai Padang

Dua kapal pengangkut BBM tujuan Mentawai terdampar di Pantai Padang setelah terseret ombak dari kawasan Batang Harau.

Baca Selengkapnya
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut

Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran

Baca Selengkapnya
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.

Baca Selengkapnya