TNI AL tangkap sindikat rompak di Medan
Merdeka.com - Tim Western Fleet Quick Respond (WFQR)-1 jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat berhasil menangkap salah satu personel yang diduga sindikat rompak ketika sedang menawarkan barang hasil curiannya di Belawan, Medan, Sabtu, (11/7) kemarin.
Kepala Dinas Penerangan Armada Barat (Kadispenarmabar), Letkol Laut Ariris Miftachurrahman mengatakan pelaku yang ditangkap bernama Hasan diduga sindikat rompak yang sering melakukan pencurian dari kapal-kapal barang yang lego jangkar di Perairan Belawan.
"Hasil dari pemeriksaan Hasan mengaku bahwa barang-barang yang ditawarkan merupakan hasil curian dari rekan-rekannya dari kapal yang lego jangkar, sedangkan hasan bertindak sebagai penjual dari barang-barang curian tersebut," kata Ariris dalam keterangan yang diterima merdeka.com, Minggu (12/7).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
Adapun barang-barang yang diamankan jajaran yang diduga barang curian kapal antara lain, cat minyak ukuran 4,35 kg sebanyak 9 kaleng dengan merk Chugoku, cat minyak ukuran 20 liter sebanyak 2 kaleng, Thinner sebanyak 1 kaleng, interbond ukuran 4 liter sebanyak 1 kaleng, alat bor listrik, alat bor vibrator, pompa untuk isap air dan transmitter pompa air masing-masing 1 unit, sekel penyambung seling 3 buah dan gancu untuk pengikat sebanyak 3 buah.
Hasan yang diduga sindikat Rompak beralamatkan di kampung nelayan tengah hanya bertindak sebagai pemasaran hasil-hasil curian. Lanjut dia, saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan untuk mengetahui lebih lanjut otak dari pencurian barang-barang dari kapal yang sedang lego jangkar di perairan Belawan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaTerkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaDua orang diantaranya yaitu RR dan AS ditangkap di Kabupaten Tojo Una-Una, dan satu orang lagi inisial MW diamankan di Penaraga, Nusa Tenggara Barat.
Baca SelengkapnyaTNI mengonfirmasi gudang di Sidoarjo, Jawa Timur yang menjadi lokasi penadahan kendaraan hasil kejahatan adalah milik Pusat Zeni AD.
Baca SelengkapnyaMomen sekelompok orang diduga geng motor masuk ke markas TNI AU.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto membenarkan anggotanya dari satuan Angkatan Laut (AL) terlibat dalam kasus penembakan Bos rental mobil
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang belum mengulas banyak perihal penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaAtas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.
Baca SelengkapnyaSindikat penggelapan kendaraan menyewa gudang TNI di Sidoarjo
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca Selengkapnya