TNI amankan 26 TKI ilegal asal NTT saat akan diberangkatkan calo
Merdeka.com - Pemberangkatan 26 calon TKI ilegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil digagalkan Kodim/1604 Kupang. Informasi yang didapat, puluhan warga ini hendak diberangkatkan terlebih dahulu ke Kalimantan oleh seorang calo bernama Zakarias.
"Sebenarnya ada 31 orang, namun dari 31 orang itu lima orang di antaranya masih balita berusia antara 2 sampai 5 tahun," kata Perwira Seksi Inteligen Kodim 1604 Kupang Ketut Dharmadi kepada wartawan, Kamis (1/3). Dikutip dari Antara.
Ia mengatakan 26 calon TKI ilegal yang diamankan bersama lima balita itu adalah mereka yang akan diberangkatkan pada pukul 06.00 WITA menggunakan salah satu maskapai penerbangan nasional.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan oleh agen penyaluran tenaga kerja? Budi Triman (37), salah satu korban asal Pati mengaku, ia pada awalnya dijanjikan kerja di Korea oleh HS dengan syarat memiliki sertifikat keahlian las yang diterbitkan dari Kapten Indonesia.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa calon pekerja migran tertipu oleh agen penyaluran? Merasa tertipu, pada Kamis (23/11) ratusan korban menggeruduk rumah penyedia jasa berinisial HS (34) di Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus. Akibat ulah lembaga tersebut, para korban mengaku kehilangan uang dengan total mencapai Rp4 miliar.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
Namun berkat laporan dari masyarakat dan Babinsa setempat akhirnya pada pukul 04.00 WITA, anggota Kodim 1604 Kupang berhasil mengamankan di salah satu penginapan di kota Kupang.
"Selain calon TKI kami juga berhasil menahan seorang calo bernama Zakarias asal Kabupaten Belu yang memang bertugas membawa para calon TKI itu," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan dari 26 calon TKI itu dua di antaranya adalah mereka yang berasal dari Kabupaten Kupang, sementara sisanya berasal dari Kabupaten Belu.
Selanjutnya, 26 calon TKI beserta bayinya akan langsung diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTT untuk diproses lebih lanjut, baik itu dipulangkan atau diberikan pelatihan.
"Pagi ini Disnakertrans Provinsi akan membawanya. Tugas kita hanya mengamankan saja, karena kita tak ingin nanti diperbudak di Kalimantan atau juga bisa saja dibawa ke Malaysia," ujarnya.
Sementara itu seorang calon TKI ilegal bernama Theodora mengaku dia dan suaminya direkrut oleh Zakarias, dengan tujuan bekerja di salah satu kebun kelapa sawit di Kalimantan.
Namun saat diajak untuk bekerja, dia dan suaminya hanya dimintai Kartu Tanda Penduduk tanpa dokumen lainnya.
"Bahkan kami juga tidak diberitahu berapa gaji kami perbulan dan PT dan CV apa yang akan menerima kami bekerja," katanya menambahkan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan calon PMI dan 24 WNA ini akan berangkat ke Malaysia lewat jalur laut.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.
Baca SelengkapnyaSebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaDua orang lainnya melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai buronan alias DPO.
Baca SelengkapnyaMereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaMenteri Abdul Kadir Karding berjanji terus mendalami dan mencari aktor-aktor lain yang terlibat kasus penyelundupan delapan CPMI ilegal itu.
Baca Selengkapnya