Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TNI AU gagalkan keberangkatan enam calon TKI ilegal di Kupang

TNI AU gagalkan keberangkatan enam calon TKI ilegal di Kupang TKI Ilegal. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Enam orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yaitu YS (Kabupaten Malaka), AL (Kabupaten Malaka), PN (Kabupaten Malaka), EB (Oesao Kupang Timur), LBN (asal Tanah merah, Kupang Tengah), MTA (Kab. TTU) diciduk TNI Angkatan Udara (AU) Lanud El Tari Kupang yang akan berangkat ke Surabaya menggunakan pesawat Lion Air JT 0693 pukul 14.35 WITA.

Letnan Satu POM AU Albert Darwin mengatakan, ada dua kelompok calon TKI ilegal yang ditangkap pada 14.20 WITA di bandara El Tari saat memasuki tempat "check in".

"Ada dua yang kami tangkap terpisah dengan empat CTKI tersebut," kata Albert seperti dikutip Antara, Senin (26/1).

YS (Kabupaten Malaka), AL (Kabupaten Malaka), PN (Kabupaten Malaka) dan EB (Oesao Kupang Timur), ditangkap saat sedang melakukn "check in", sedangkan LBN (asal Tanah merah, Kupang Tengah), MTA (Kab. TTU) ditangkap saat hendak "boarding pass".

Selain itu, Albert mengungkapkan, ada dua orang calon TKI lainnya yang merupakan teman dari MTA dan LBN lolos dan berhasil masuk ke dalam pesawat. Hal tersebut tidak terlepas, pihaknya tidak mengenali wajah kedua calon TKI ilegal tersebut.

"Yang dua lolos karena kami sibuk menggagalkan empat TKI dan kami kewalahan," katanya.

Dari tangan keenam calon TKI ilegal tersebut, TNI AU juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen yang tidak asli, seperti KTP serta surat keterangan domisili.

Sementara itu, Kopral Satu Hertiawan menuturkan, saat dilakukan penangkapan, terlihat ada salah satu orang yang diduga sebagai pengantar MTA dan LBN terlihat melarikan diri.

"Saya tanya sama MTA dn LBN katanya itu adalah Jhon Pandi, JP diduga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)" kata Herti.

Herti menjelaskan, kedua pelaku yaitu MTA dan LBN mengaku ke Surabaya untuk menjenguk anaknya yang menjalani pendidikan di Malang dan akan kuliah. Namun saat ditanya lebih lanjut, kampus dan jurusan perkuliahan yang diambil oleh anak dari LBN tersebut, tidak bisa menjawab.

"Jawaban-jawaban seperti ini sudah biasa kami temui saat dilakukan penggagalan TKI dan mereka semua telah di doktrin," katanya.

Sedangkan, YL beserta ketiga temannya menurut Herti mengaku akan ke Surabaya lalu akan ke Kalimantan karena diajak bekerja sebagai pekerja kepala sawit. Namun, saat ditanya saat tiba di Surabaya dijemput siapa, YL mengaku tidak tahu.

Ke enam Calon TKI tersebut kemudian dibawa ke Polda NTT bagian trafficking untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan

Sebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya

AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif

Para calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
Perangi TPPO, TNI Gagalkan Penyelundupan Korban Perdagangan Orang ke Malaysia
Perangi TPPO, TNI Gagalkan Penyelundupan Korban Perdagangan Orang ke Malaysia

Korban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
3 Warga Aceh Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Malaysia
3 Warga Aceh Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Malaysia

Tiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan warga Kota Lhokseumawe, masing-masing berinisial RM (50), HU (41) dan DA (25).

Baca Selengkapnya
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia

Saat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.

Baca Selengkapnya
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang

Ribuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia
Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia

Modus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya