TNI AU gagalkan keberangkatan enam calon TKI ilegal di Kupang
Merdeka.com - Enam orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yaitu YS (Kabupaten Malaka), AL (Kabupaten Malaka), PN (Kabupaten Malaka), EB (Oesao Kupang Timur), LBN (asal Tanah merah, Kupang Tengah), MTA (Kab. TTU) diciduk TNI Angkatan Udara (AU) Lanud El Tari Kupang yang akan berangkat ke Surabaya menggunakan pesawat Lion Air JT 0693 pukul 14.35 WITA.
Letnan Satu POM AU Albert Darwin mengatakan, ada dua kelompok calon TKI ilegal yang ditangkap pada 14.20 WITA di bandara El Tari saat memasuki tempat "check in".
"Ada dua yang kami tangkap terpisah dengan empat CTKI tersebut," kata Albert seperti dikutip Antara, Senin (26/1).
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
YS (Kabupaten Malaka), AL (Kabupaten Malaka), PN (Kabupaten Malaka) dan EB (Oesao Kupang Timur), ditangkap saat sedang melakukn "check in", sedangkan LBN (asal Tanah merah, Kupang Tengah), MTA (Kab. TTU) ditangkap saat hendak "boarding pass".
Selain itu, Albert mengungkapkan, ada dua orang calon TKI lainnya yang merupakan teman dari MTA dan LBN lolos dan berhasil masuk ke dalam pesawat. Hal tersebut tidak terlepas, pihaknya tidak mengenali wajah kedua calon TKI ilegal tersebut.
"Yang dua lolos karena kami sibuk menggagalkan empat TKI dan kami kewalahan," katanya.
Dari tangan keenam calon TKI ilegal tersebut, TNI AU juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen yang tidak asli, seperti KTP serta surat keterangan domisili.
Sementara itu, Kopral Satu Hertiawan menuturkan, saat dilakukan penangkapan, terlihat ada salah satu orang yang diduga sebagai pengantar MTA dan LBN terlihat melarikan diri.
"Saya tanya sama MTA dn LBN katanya itu adalah Jhon Pandi, JP diduga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)" kata Herti.
Herti menjelaskan, kedua pelaku yaitu MTA dan LBN mengaku ke Surabaya untuk menjenguk anaknya yang menjalani pendidikan di Malang dan akan kuliah. Namun saat ditanya lebih lanjut, kampus dan jurusan perkuliahan yang diambil oleh anak dari LBN tersebut, tidak bisa menjawab.
"Jawaban-jawaban seperti ini sudah biasa kami temui saat dilakukan penggagalan TKI dan mereka semua telah di doktrin," katanya.
Sedangkan, YL beserta ketiga temannya menurut Herti mengaku akan ke Surabaya lalu akan ke Kalimantan karena diajak bekerja sebagai pekerja kepala sawit. Namun, saat ditanya saat tiba di Surabaya dijemput siapa, YL mengaku tidak tahu.
Ke enam Calon TKI tersebut kemudian dibawa ke Polda NTT bagian trafficking untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaKorban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaTiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan warga Kota Lhokseumawe, masing-masing berinisial RM (50), HU (41) dan DA (25).
Baca SelengkapnyaSaat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca SelengkapnyaRibuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaModus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Selengkapnya