Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TNI AU pastikan pembelian suku cadang F-16 dari AS legal

TNI AU pastikan pembelian suku cadang F-16 dari AS legal F-16 TNI AU. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) memastikan seluruh pembelian suku cadang untuk pesawat tempur F-16 dari Amerika Serikat (AS) legal. Apalagi, proses pembeliannya dilakukan antar pemerintah, tidak melalui pihak ketiga.

"Kami tidak tahu (kasus penjualan suku cadang ilegal), namun dapat kami pastikan semua legal. Setelah kami cek semua tidak ada yang menyalahi aturan," tegas Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama Dwi Badarmanto saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (3/3).

Badarmanto mengungkapkan, berdasarkan informasi yang mereka dapatkan, penyelidikan kasus tersebut terjadi berdasarkan kontrak pembelian suku cadang pada 2013. Setelah melakukan penyelidikan internal, dia memastikan seluruh surat-surat pembelian lengkap dan tak ada satupun yang menyalahi aturan resmi.

"Pembeliannya G to G. Kalau ada kesalahan AS kan orang AS, itu bukan urusan kita," sahutnya.

Sebelumnya, Scott A Williams, 51 tahun, pria asal Huntsville, Negara Bagian Utah, Amerika Serikat, didakwa menjual suku cadang pesawat jet tempur F-16 secara ilegal ke Indonesia.

Pengadilan Negeri di AS menyatakan Williams didakwa atas dua kali ekspor barang ilegal, kesalahan dokumen, dan mengubah properti AS.

The Salt Lake Tribune melaporkan, Selasa (1/3), Williams adalah mantan pegawai kontrak di Pangkalan Udara Hill. Dia ketika itu bekerja di bawah Program Perdagangan Kementerian Luar Negeri dengan tanggung jawab khusus bagian suku cadang F-16.

Menurut jaksa Federal, dalam surat dakwaan pekan lalu dikatakan Williams telah mengekspor dua suku cadang rakitan F-16. Dua ekspor suku cadang itu termasuk dilarang.

Selain itu dia juga telah menyiapkan sebuah dokumen yang berisi izin rakitan suku cadang F-16 untuk diekspor ke Indonesia.

Surat dakwaan selanjutnya menyatakan Williams mengirimkan sejumlah dokumen terkait penjelasan teknis pesawat F-16. Dia juga kemudian mengubah data teknis F-16 untuk kepentingan sendiri dan pihak lain melalui hard disk eksternal yang berisi dokumen Angkatan Udara AS.

Dokumen-dokumen itu merupakan bagian dari tanggung jawab Williams sewaktu dia bekerja sebagai manajer keuangan di Pangkalan Udara Hill.

Dia sudah ditangkap pada 19 Februari lalu dan dihadapkan ke pengadilan yang dipimpin Hakim Dustin Pead.

Dalam pengadilan Williams menyatakan dia tidak bersalah atas empat tuntutan jaksa. Sidang selanjutnya akan berlangsung 2 Mei mendatang.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerindra: Baru Tahun Ini Indonesia Dikasih Beli Jet Tempur AS Karena Prabowo
Gerindra: Baru Tahun Ini Indonesia Dikasih Beli Jet Tempur AS Karena Prabowo

Pesawat tempur F-15EX merupakan versi paling muktahir dari pesawat F-15 yang pernah dibuat oleh Boeing.

Baca Selengkapnya
Sudah Cukupkah Alutsista ‘Sayap Pelindung Tanah Air’ Menjaga Langit Indonesia?
Sudah Cukupkah Alutsista ‘Sayap Pelindung Tanah Air’ Menjaga Langit Indonesia?

Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) dibutuhkan sebagai urat nadi pertahanan. Pelindung langit Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kasau Baru Ungkap Pesan Jokowi: TNI AU Harus Kuat, Bukan Berarti Perang dengan Negara Tetangga
Kasau Baru Ungkap Pesan Jokowi: TNI AU Harus Kuat, Bukan Berarti Perang dengan Negara Tetangga

Jokowi meminta TNI AU kuat, namun bukan berarti manakut-nakuti musuh dan perang dengan negara lain.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panglima Yudo Kesal TNI Dituduh Produk Orde Baru Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas
VIDEO: Panglima Yudo Kesal TNI Dituduh Produk Orde Baru Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak ada impunitas bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Jamin Penanganan Kasus Kabasarnas oleh POM TNI Bakal Objektif
Panglima TNI Jamin Penanganan Kasus Kabasarnas oleh POM TNI Bakal Objektif

Henri ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik PUSPOM TNI sebagai pihak yang berhak menetapkan status tersangka terhadap anggota TNI aktif.

Baca Selengkapnya
Potret Tugu Pesawat Super Tucano dan Sukhoi, Simbol Ketangkasan TNI AU Jaga Kedaulatan RI di Natuna
Potret Tugu Pesawat Super Tucano dan Sukhoi, Simbol Ketangkasan TNI AU Jaga Kedaulatan RI di Natuna

Tugu pesawat tempur itu diresmikan langsung Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mabes Polri Benarkan Anggota Densus 88 Ditangkap saat Buntuti Jampidsus, Ini Kronologinya
VIDEO: Mabes Polri Benarkan Anggota Densus 88 Ditangkap saat Buntuti Jampidsus, Ini Kronologinya

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan anggota Densus tersebut benar diamankan diamankan Kejagung.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Filipina Pakai Alutsista Buatan Indonesia
Jokowi Sebut Filipina Pakai Alutsista Buatan Indonesia

Jokowi mengapresiasi kepercayaan pemerintah Filipina terhadap produk buatan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bertemu Empat Mata dengan Prabowo, KSAL Bahas Pembelian Alutsista TNI AL
Bertemu Empat Mata dengan Prabowo, KSAL Bahas Pembelian Alutsista TNI AL

pembicaraan itu berlangsung di sela-sela rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/8)

Baca Selengkapnya
Potret Garangnya Super Hercules Canggih Diserahkan ke TNI AU, Wamenhan Janji Alutsista Tua Diganti
Potret Garangnya Super Hercules Canggih Diserahkan ke TNI AU, Wamenhan Janji Alutsista Tua Diganti

Selain pesawat Super Hercules, dalam waktu dekat juga akan datang dua pesanan pesawat Airbus A400M multirole tanker dan transport (MRTT).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Disambut Jenderal TNI, Momen Hercules Terakhir Gagah Lewati Water Salute
VIDEO: Disambut Jenderal TNI, Momen Hercules Terakhir Gagah Lewati Water Salute

Pesawat C-130J-30 Super Hercules TNI AU, pesawat angkut militer produksi Lockheed Martin, Amerika Serikat tiba Lanud Halim Perdanakusuma

Baca Selengkapnya