Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TNI bantah BIP dibentuk karena Bais jarang suplai data ke Kemenhan

TNI bantah BIP dibentuk karena Bais jarang suplai data ke Kemenhan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. ©2016 handout/Puspen TNI

Merdeka.com - Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu berencana membentuk Badan Intelijen Pertahanan (BIP). Salah satu alasan pembentukannya adalah hanya ada satu di dunia, yakni di Indonesia yang tidak memiliki badan intelijen di bawah Kementerian Pertahanan.

Menanggapi hal tersebut, Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku menyetujui rencana Menhan Ryamizard Ryacudu untuk membentuk badan intelijen Kemenhan. Apalagi data intelijen yang diberikan Badan Intelijen Strategis TNI (Bais) juga untuk kebijakan TNI.

"Tanya Kemenhan, tidak mungkin data dari intelijen dihalangi. Karena data dari Bais selalu kita laporkan juga ke Kemenhan sebagai pengambil kebijakan TNI. Kalau tidak bagaimana bisa mengeluarkan kebijakan pertahanan kan. Saya tidak mau bicara kabarnya, mau faktanya," kata Gatot di Mabes TNI, Jakarta, Senin (27/6).

Selain itu, dia juga membantah perselisihan dengan Menhan Ryamizard Ryacudu. Menurutnya, dirinya tak memiliki masalah apapun dengan mantan kepala staf angkatan darat itu.

"Saya hormat, saya ada hajat beliau saya undang datang kan. Tidak ada masalah kabarnya saja kan (memburuk)," kata dia.

Seperti diketahui, Kepala Bainstranas Mayjen TNI Paryanto baru dilantik pada jabatan itu, 16 Oktober 2014, menyampaikan bahwa Kementerian Pertahanan telah melaporkan kepada Presiden Jokowi mengenai rencana pembentukan Badan Intelijen Pertahanan (BIP).

Bainstranas dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara yang ditandatangani oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 12 Agustus 2014.

Dengan perpres itu, susunan organisasi Eselon I Kementerian Pertahanan adalah Sekretariat Jenderal, Ditjen Strategi Pertahanan, Ditjen Perencanaan Pertahanan, Ditjen Potensi Pertahanan, Ditjen Kekuatan Pertahanan, Inspektorat Jenderal, Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Pendidikan dan Pelatihan, Badan Sarana Pertahanan, Badan Instalasi Strategis Nasional, ditambah lima staf ahli menteri.

Dengan rencana pembentukan BIP oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, struktur organisasi di kementerian itu bakal mengalami perubahan lagi, padahal keberadaan Bainstranas sebagai kelembagaan baru di Kementerian Pertahanan memiliki tugas penting, melaksanakan pengelolaan kawasan instalasi strategis nasional.

Bainstranas yang berlokasi di kawasan IPSC (Indonesia Peace and Security Center) Sentul, Kabupaten Bogor ini menaungi tujuh instalasi strategis, yaitu Pusat Pasukan Siaga TNI (Standby Forces), BNPT (Badan Nasional Penanggulanan Terorisme), BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Unhan (Universitas Pertahanan), PMPP (Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian) TNI, Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan, dan Pusat Olahraga Militer.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP