TNI dan BNN dinilai terburu-buru laporkan Haris Azhar ke Bareskrim
Merdeka.com - Testimoni terpidana mati Fredi Budiman yang diungkapkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar, berbuntut panjang. Akibat mengungkap testimoni Fredi melalui media sosial Haris Azhar dilaporkan TNI, Polri, dan BNN ke Bareskrim Polri.
Menurut Pakar Hukum Pidana Gandjar B Laksmana, pelaporan Haris ke Bareskrim itu merupakan reaksi yang salah. Dia mengatakan, seharusnya aparat penegak hukum bisa mendalami terlebih dulu informasi yang diungkap Haris tersebut.
"Harusnya ditanya, Anda dengar bagaimana, kapan, ngomong apa aja. Ini rekasinya cepat dianggap penghinaaan, harusnya didalami baru bicara hukum atau memang ada permainan hukum di sana," ujar Gandjar di Kampus Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Puri Imperium Office Plaza, UG 15, Jalan Kuningan Madya Kavling 5, Jakarta, Senin (8/8).
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saksi dalam praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Apa yang diceritakan Hadi Tjahjanto? Hadi juga memberikan imbauan agar para orang tua membantu mempersiapkan anak dengan baik. Ia juga mengimbau untuk tidak memberikan handphone dengan mudahnya kepada anak. Takutnya, kalau sudah terbiasa sejak kecil nantinya saat dewasa bisa mencoba bermain judi online. Mengingat judi online belakangan semakin marak terjadi di masyarakat.
Dia mengatakan, sebaiknya aparat menelusuri informasi tersebut lebih dulu mulai dari awal kasus Fredi diungkap. Menurut Gandjar, dirinya sangat yakin aparat penegak hukum dapat membongkar kasus tersebut.
"Kita lihat, siapa yang dulu yang menjabat menjadi MA, bea cukai dan lain-lain saat itu. Semua itu kita punya data-datanya, tinggal dibongkar saja," kata dia.
Dia menambahkan, dengan ditelusuri lebih dulu informasi yang disampaikan Haris tersebut tak membuat kesan aparat bertindak gegabah. Sebab dia menilai, laporan yang dilakukan oleh tiga lembaga penegak hukum tersebut terlalu dini.
"Dalam waktu singkat sekali padahal belum ditanya-tanya tahu-tahu sudah dilaporkan, tidak perlu buru-buru dengan proses hukum," pungkasnya.
Diketahui, BNN, TNI, dan Polri, melaporkan Haris Azhar ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Ekonomi (UU ITE) terkait dengan testimoni terpidana mati Fredi Budiman yang ditulisnya di media sosial. Lewat akun facebooknya Haris menulis testimoni Fredi dengan judul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit".
Tulisan itu memuat pengakuan terpidana mati kasus narkoba Fredi Budiman. Dalam tulisan itu, Haris mengaku pernah mengunjungi Fredi di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, 2014.
Menurut Haris, Fredi saat itu menceritakan bahwa selama ini dibantu oleh petugas Badan Narkotika Nasional dan Bea dan Cukai memasukkan narkoba ke Indonesia dari luar negeri. Bahkan Fredi juga mengaku telah menyetor uang miliaran rupiah ke pejabat BNN dan Mabes Polri hasil penjualan narkoba tersebut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, Ade menerangkan, bahwa pihaknya meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencelakaan terhadap Firli Bahuri untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaSidang berlangsung panas saat kubu pengacara Haris Azhar dan Fatia mencecar Heri Wiranto soal bisnis TNI.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka
Baca Selengkapnya"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan dilakukan di Kodam I Bukit Barisan.
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, masalah tersebut tidak perlu diperpanjang proses hukum harus terus berjalan.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca Selengkapnya