Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TNI dan BNN dinilai terburu-buru laporkan Haris Azhar ke Bareskrim

TNI dan BNN dinilai terburu-buru laporkan Haris Azhar ke Bareskrim Konpers Haris Azhar. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Testimoni terpidana mati Fredi Budiman yang diungkapkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar, berbuntut panjang. Akibat mengungkap testimoni Fredi melalui media sosial Haris Azhar dilaporkan TNI, Polri, dan BNN ke Bareskrim Polri.

Menurut Pakar Hukum Pidana Gandjar B Laksmana, pelaporan Haris ke Bareskrim itu merupakan reaksi yang salah. Dia mengatakan, seharusnya aparat penegak hukum bisa mendalami terlebih dulu informasi yang diungkap Haris tersebut.

"Harusnya ditanya, Anda dengar bagaimana, kapan, ngomong apa aja. Ini rekasinya cepat dianggap penghinaaan, harusnya didalami baru bicara hukum atau memang ada permainan hukum di sana," ujar Gandjar di Kampus Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Puri Imperium Office Plaza, UG 15, Jalan Kuningan Madya Kavling 5, Jakarta, Senin (8/8).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengatakan, sebaiknya aparat menelusuri informasi tersebut lebih dulu mulai dari awal kasus Fredi diungkap. Menurut Gandjar, dirinya sangat yakin aparat penegak hukum dapat membongkar kasus tersebut.

"Kita lihat, siapa yang dulu yang menjabat menjadi MA, bea cukai dan lain-lain saat itu. Semua itu kita punya data-datanya, tinggal dibongkar saja," kata dia.

Dia menambahkan, dengan ditelusuri lebih dulu informasi yang disampaikan Haris tersebut tak membuat kesan aparat bertindak gegabah. Sebab dia menilai, laporan yang dilakukan oleh tiga lembaga penegak hukum tersebut terlalu dini.

"Dalam waktu singkat sekali padahal belum ditanya-tanya tahu-tahu sudah dilaporkan, tidak perlu buru-buru dengan proses hukum," pungkasnya.

Diketahui, BNN, TNI, dan Polri, melaporkan Haris Azhar ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Ekonomi (UU ITE) terkait dengan testimoni terpidana mati Fredi Budiman yang ditulisnya di media sosial. Lewat akun facebooknya Haris menulis testimoni Fredi dengan judul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit".

Tulisan itu memuat pengakuan terpidana mati kasus narkoba Fredi Budiman. Dalam tulisan itu, Haris mengaku pernah mengunjungi Fredi di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, 2014.

Menurut Haris, Fredi saat itu menceritakan bahwa selama ini dibantu oleh petugas Badan Narkotika Nasional dan Bea dan Cukai memasukkan narkoba ke Indonesia dari luar negeri. Bahkan Fredi juga mengaku telah menyetor uang miliaran rupiah ke pejabat BNN dan Mabes Polri hasil penjualan narkoba tersebut.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas

Penyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Polisi Jawab Desakan Tangkap Firli Bahuri, Begini Kata Kombes Ade Safri
Polisi Jawab Desakan Tangkap Firli Bahuri, Begini Kata Kombes Ade Safri

Dalam surat itu, Ade menerangkan, bahwa pihaknya meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencelakaan terhadap Firli Bahuri untuk 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia

Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi

Perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Top News: Haris Azhar Cecar Jenderal Soal Bisnis TNI | Duduk Perkara Mayor Bentak Kasat Reskrim
Top News: Haris Azhar Cecar Jenderal Soal Bisnis TNI | Duduk Perkara Mayor Bentak Kasat Reskrim

Sidang berlangsung panas saat kubu pengacara Haris Azhar dan Fatia mencecar Heri Wiranto soal bisnis TNI.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel

Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional

"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"

Baca Selengkapnya
Buntut Kantor Polrestabes Medan Digeruduk Puluhan TNI, Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa
Buntut Kantor Polrestabes Medan Digeruduk Puluhan TNI, Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa

Pemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan dilakukan di Kodam I Bukit Barisan.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan TNI Keberatan KPK Tetapkan Tersangka Kabasarnas: Militer Punya Ketentuan Sendiri
Blak-blakan TNI Keberatan KPK Tetapkan Tersangka Kabasarnas: Militer Punya Ketentuan Sendiri

"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Md Perintahkan Kasus Suap Kepala Basarnas Tuntaskan di Pengadilan Militer
VIDEO: Mahfud Md Perintahkan Kasus Suap Kepala Basarnas Tuntaskan di Pengadilan Militer

Menurut Mahfud, masalah tersebut tidak perlu diperpanjang proses hukum harus terus berjalan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Baca Selengkapnya
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan

Hadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.

Baca Selengkapnya