TNI dan Polri tangkap 3 truk angkut miras, rokok dan oli ilegal
Merdeka.com - Tim gabungan Direktorat Polair Polda Riau dan Kodim 0313 /KPR serta Polres Pelalawan menangkap tiga truk bermuatan minuman keras, rokok dan oli ilegal. Sopir truk mengaku barang-batrang tersebut merupakan kiriman dari Batam. Namun diduga barang itu berasal dari luar negeri yang diselundupkan.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Dia menyebutkan, miras, rokok dan oli ilegal itu dibawa dari Batam dan masuk wilayah Perairan Teluk Keladi Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan.
"Petugas tim gabungan awalnya mendapat informasi pengiriman barang-barang ilegal itu melalui kapal kayu dari Batam ke Pelalawan, kemudian tim gabungan melakukan penyelidikan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," ucap Kaswandi kepada merdeka.com, Rabu (18/4).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
Kemudian tim gabungan TNI Polri melakukan penangkapan tiga truk tersebut di jalan lintas Bono Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Tiga sopir diciduk petugas.
Ketiga truk itu adalah Colt Diesel nomor polisi BA 9993 CW dikendarai Ryan Bagus Pratama (24), Colt Diesel BA 8750 MU dengan sopir Rahmadi Putra (19), serta Colt Diesel BM 8399 TU disopiri Jafri (25). Para sopir merupakan warga asal Sumatera Barat.
"Setelah diperiksa, petugas menemukan miras seperti merek Jose Cuervo, Chivas Reagal, Jack Daniel jenis wiski. Bahkan ada juga dan rokok merek Red Black, oli pelumas dan paku besi di masing-masing truk," terang Kaswandi.
Selanjutnya, hasil tangkapan Ditpolair Polda Riau dan Kodim 0313 KPR itu diserahkan ke Polres Pelalawan untuk ditindaklanjuti. Kemudian dilakukan penghitungan jumlah dan jenis barang bukti di Polres Pelalawan secara bersama-sama.
"Rinciannya, rokok Red Black sebanyak 2.150 slop, miras sebanyak 7.884 botol berbagai merek. Serta oli merek Suniso sebanyak 533 jeriken," kata Kaswandi.
Menurut Kaswandi, ketiga sopir mengakui barang bukti yang mereka bawa tersebut berasal dari Batam yang diangkut dengan kapal kayu GT 15 tanpa nama di pelabuhan rakyat Teluk Keladi, Desa Teluk Meranti. Kemudian barang itu dimasukkan ke dalam truk dan rencananya akan dibawa ke Bandung.
"Mereka mau bawa barang tersebut ke Bandung melalui jalur darat. Ketiga sopir dijerat pasal 62 jo pasal 8 Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Juga dijerat pasal 142 jo 91 UU No 18 tahun 2012 tentang pangan dan UU no 39 tahun 2007 tentang cukai," pungkas Kaswandi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca Selengkapnya