TNI gagalkan penyelundupan miras ilegal di perbatasan RI-Malaysia
Merdeka.com - Satgas Yonif Linud 501/BY Pos Kotis dipimpin Danton Waltis Letda Inf Puji Santoso menggagalkan penyelundupan miras ilegal di Jalan Lintas Malindo, Kalimantan Barat, Sabtu (24/1).
Dalam pesan tertulis Penerangan Kostrad yang diterima merdeka.com, anggota TNI yang berada di perbatasan RI-Malaysia memeriksa mobil Xenia warna Merah Toska, bernomor polisi KB 1582 DD.
Mobil tersebut dikendarai Jeremi (34) alamat Dusun Suruh Engkaduk, Desa Palapasang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau dan Antonius Moses (39) warga Dusun Peripin RT 001 RW 005 Desa Entikong.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang disita dalam razia gabungan? 'Narkotika berbentuk sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain sebanyak 4,61 gram, ganja sebanyak 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,' papar Mukti dalam keterangannya.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Kedua kedapatan membawa 855 botol minuman keras, dengan rincian 5 kardus miras jenis Lemon Gin, 15 kardus miras jenis Gin Tanduk, 15 kardus miras jenis Whisky tanpa dilengkapi surat dan dokumen resmi.
Atas temuan tersebut, keduanya bersama barang bukti diserahkan ke Bea Cukai Entikong. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca Selengkapnya