Todongkan senpi sambil teler, AKP Jamal terancam bui 21 hari
Merdeka.com - Ulah Wakapolsek Kemayoran, AKP Jamal Alkatiri, mabuk dan mengacungkan senpi ke warga di Jl Otista, Jakarta Timur, benar-benar memalukan. Atas perbuatannya, Jamal bisa dikenakan kurungan penjara 21 hari.
"Ancaman terberat dari yang dilakukan yang bersangkutan ini sanksi disiplin, dengan hukuman terberat itu kurungan penjara 21 hari. Jadi nanti yang bersangkutan bisa saja ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (8/8).
Meski demikian, Awi menuturkan, sanksi tersebut tentunya tergantung dari putusan sidang. Namun hingga kini kasus masih dalam proses penyelidikan.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
"Sanksi masih menunggu putusan sidang. Ya itu tadi, hukuman terberatnya 21 hari kurungan penjara. Nanti kita taruh di tempat khusus," jelasnya.
"Kalau masalah sampai pencopotan jabatan, enggak tahu ya. Itu hak dari pimpinan Kapolda. Tapi untuk senjata apinya saat ini sudah diamankan," tutupnya.
Kejadian tersebut diketahui pada pukul 09.00 WIB di depan toko Aksesoris kendaraan bermotor kawasan Otista, Jakarta Timur. Saat itu, Jamal tengah tertidur di depan toko. Namun saat dibangunkan pemilik toko, Jamal yang kaget langsung mengacungkan senjata api jenis revolver miliknya ke pemilik toko.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaAiman menjelaskan, sebelum ponselmua disita, terjadi perdebatan sengit lebih dari dua jam dengan penyidik.
Baca SelengkapnyaKorban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Kejagung masih berpikir apakah akan melayangkan banding atau sebaliknya.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan ini berawal dari laporan dari keluarga warga binaan di Lapas Cebongan.
Baca SelengkapnyaSederet Alasan Polisi Tahan Panji Gumilang atas kasus penistaan agama
Baca Selengkapnya