Todung Mulya Lubis minta Jokowi hapuskan hukuman mati
Merdeka.com - Eksekusi hukuman mati kepada enam orang pengedar narkoba dapat berdampak negatif terhadap pembelaan hak asasi manusia di luar negeri. Ketua Umum Yayasan Yap Thiam Hien, Todung Mulya Lubis mengharapkan, Presiden Jokowi menghapuskan hukuman mati di Indonesia.
Todung mengaku kecewa dengan dilaksanakannya hukuman mati beberapa waktu lalu. Sebab akan mempersulit pembelaan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mendapatkan hukuman mati di luar negeri.
"Karena hukuman mati ada implikasi pada internasional dan nasional," tegasnya di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (22/1).
-
Kenapa Jokowi sedih saat sidang parlemen? Presiden Jokowi memperlihatkan ekspresi kesedihan saat berbicara resesi dan krisis di Sidang Parlemen tahun 2021
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang meninggal saat kunjungan Jokowi? Gara-gara ingin melihat kepala negara dari dekat, Kamaluddin (53) terjatuh dan meninggal dunia.
-
Bagaimana Jokowi ekspresikan kemarahan saat parlemen? Di kesempatan sama, Jokowi juga mengekspresikan kemarahan sambil kepalkan tangan.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Dukungannya terhadap penghapusan hukuman mati bukan berarti dirinya mendukung mafia narkotika. Sebab, menurutnya, hukuman mati tersebut tidak menghentikan penyebaran narkoba di Indonesia.
"Menurut saya tidak ada tindak pidana apalagi narkoba yang dilakukan secara individual, dan celakanya banyak yang ditangkap dan dihukum mati bukan gembongnya, hanya kurir pengedar yang datang dari masyarakat miskin," jelasnya.
Menurutnya, hukuman seumur hidup sudah cukup memberikan efek jera terhadap mereka.
"Kalau saya membela terpidana mati untuk kasus narkoba, bukan karena saya setuju (mendukung pengedaran narkoba). Karena hukuman yang seberat-beratnya diberikan adalah seumur hidup dan itu sangat pantas," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya hal itu tidak sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin tidak ada diskriminasi.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar Mahfud menyindir langkah Presiden Jokowi sebagai politik yang salah.
Baca SelengkapnyaDeputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut
Baca SelengkapnyaKomjen (Purn) Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis tajam bicara dalam sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyampaiakan ia sering mendapat umpatan kata-kata kasar di media sosial. Hal itu disampaikan Jokowi dalam sidang umum di DPR, Rabu (16/8).
Baca Selengkapnya"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan dr Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga."
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi menyamaikan uneg-unegnya saat berpidato di sidang tahunan MPR/DPR/DPD.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, menteri yang berkaitan langsung dengan bansos tanggungjawab di Presiden.
Baca SelengkapnyaAktivis Aksi Kamisan ke-836 menyoroti tidak terealisasinya janji-janji keadilan bagi korban pelanggaran HAM selama 10 tahun berkuasa.
Baca Selengkapnya