Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Toko obat di Bekasi digerebek petugas, ribuan pil kedaluwarsa disita

Toko obat di Bekasi digerebek petugas, ribuan pil kedaluwarsa disita Ilustrasi pil. ©lifespa.com

Merdeka.com - Tiga orang yang diketahui berinisial SA, IK, dan DH harus meringkuk di sel tahanan Polres Metro Bekasi karena menjual obat-obatan tanpa mempunyai izin. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Awal Chairudin mengatakan, ketiganya ditangkap petugas di tokonya yang berada di Jalan H Bosih, Kampung Selang Cau, Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung pekan lalu.

"Kami menemukan ribuan berbagai obat yang dijual, bahkan ada yang sudah melewati kedaluwarsa," kata Awal di Cikarang, Kamis (29/9).

Adapun obat-obatan ilegal yang diedarkan pelaku antara lain 5.355 butir pil Hexymer, 2.870 butir pil Tramadol, 2.300 butir pil Trihex, dan 250 butir pil Aldimex. Selanjutnya 60 butir pil Valisan B, 30 butir pil Alpa Zolam, 130 butir pil Alprazolam Otto, 140 butir pil Alprazolam Dexa, dan lain sebagainya.

Orang lain juga bertanya?

Tak jarang pula, banyak pelajar yang membeli obat dari ketiga tersangka untuk disalahgunakan.

"Konsumennya berbagai kalangan, bahkan ada juga pelajar yang membeli untuk disalahgunakan sebagai obat penenang," jelas Awal.

Menurut Awal, penggerebekan itu sebagai antisipasi peredaran obat palsu di wilayah Kabupaten Bekasi. Selain itu, untuk menertibkan bisnis obat-obatan secara ilegal karena tak mempunyai izin usaha menjual obat dari pemerintah.

Kini ketiganya mendekam di sel tahanan, dan dijerat dengan pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel

Dari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.

Baca Selengkapnya
Modus Licik Penjual Barang Kedaluarsa Cuan Hampir Rp1 M, Ubah Tanggal Lalu Dilempar di e-Commerce
Modus Licik Penjual Barang Kedaluarsa Cuan Hampir Rp1 M, Ubah Tanggal Lalu Dilempar di e-Commerce

Ribuan barang kedaluarsa tersebut diperoleh pelaku dari online shop, dan dijual kembali secara online di bawah harga pasaran.

Baca Selengkapnya
Tes Urine 1 dari 22 Terduga Pelaku Tawuran di Bekasi Positif Konsumsi Obat Terlarang
Tes Urine 1 dari 22 Terduga Pelaku Tawuran di Bekasi Positif Konsumsi Obat Terlarang

Polisi mengamankan 22 orang terkait kasus dugaan tawuran di Bekasi, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Praka RM Dkk Beraksi 14 Kali Gerebek Toko Obat di Jabodetabek, Memeras Penjual hingga Ratusan Juta
Praka RM Dkk Beraksi 14 Kali Gerebek Toko Obat di Jabodetabek, Memeras Penjual hingga Ratusan Juta

Terungkap fakta Praka RM dkk telah melakukan penggerebekan sebanyak 14 kali di lokasi berbeda.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Baca Selengkapnya
Pil PCC Diproduksi Laboratorium Narkoba di Serang Targetkan Anak SMA, Efeknya Bisa Rusak Saraf Otak
Pil PCC Diproduksi Laboratorium Narkoba di Serang Targetkan Anak SMA, Efeknya Bisa Rusak Saraf Otak

Pil PCC itu sebelumnya diproduksi di rumah mewah Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.

Baca Selengkapnya
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).

Baca Selengkapnya
Terungkap, Perampok Toko Jam Mewah di PIK 2 Tangerang Lakukan Hal Ini Sebelum Beraksi
Terungkap, Perampok Toko Jam Mewah di PIK 2 Tangerang Lakukan Hal Ini Sebelum Beraksi

Tiga tersangka ditangkap terkait perampokan toko jam tangan mewah tersebut.

Baca Selengkapnya
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh

Selain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.

Baca Selengkapnya