Tolak Aceng Fikri jadi anggota DPD, warga demo KPU Jabar
![Tolak Aceng Fikri jadi anggota DPD, warga demo KPU Jabar](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2014/08/20/416063/540x270/tolak-aceng-fikri-jadi-anggota-dpd-warga-demo-kpu-jabar.jpg)
Merdeka.com - Terpilih Aceng Fikri sebagai anggota DPD kembali dipersoalkan. Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli DPD Jabar menggeruduk kantor KPU Jabar, Rabu (20/8). Mereka mempertanyakan kapasitas Aceng yang akan menjadi wakil rakyat.
Koordinator aksi Aminurasid, mengaku khawatir saat di mana wakil rakyat diisi orang yang memiliki rekam jejak buruk. Apalagi kalau bukan kasus yang fenomenal ihwal nikah siri secara singkat terhadap gadis 17 tahun saat itu.
Lainnya soal mantan Bupati Garut itu yang terlibat dugaan penipuan sebesar Rp 2,2 miliar. Kasus itu ditangani Polres Garut dan hingga kini belum ada kejelasan penyelesaiannya. Dia kembali mengingatkan kepada penegak hukum agar bisa menuntaskan kasus tersebut.
"Maka itu kami menolak Aceng Fikri menjadi anggota DPD RI mewakili Jawa Barat," katanya di sela-sela aksi.
Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah poster, di antaranya bertuliskan 'Aceng Fikri DPD Aneh', 'Tegakkan Keadilan dan Kepastian Hukum', serta 'DPD Berkualitas Berintegritas Insya Allah Jawa Barat Lebih Maju'.
Perwakilan massa yang melakukan aksi kemudian bertemu dengan perwakilan KPU Jabar, Nina Yuningsih. Nina mengaku akan menerima aspirasi itu. "Aspirasi bapak-bapak akan kita sampaikan ke KPU RI," ucap Nina.
Setelah menemui perwakilan KPU, massa membubarkan diri secara tertib. Aksi mereka mendapatkan pengawalan sejumlah polisi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![KPU Garut Gugurkan Seluruh Paslon Jalur Perseorangan Termasuk Aceng Fikri](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/15/1715743385657-scjlv.jpeg)
Tiga paslon yang resmi mendaftar itu adalah Aceng Fikri-Dudi Darmawan, Agus Supriyadi-A Miraz MS, dan Agus Muchyidin-Salman Alfarisi
Baca Selengkapnya![PDIP Buka Peluang Ahok-Djarot Bertarung di Pilgub Sumut](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/17/1715906530499-z8oei.jpeg)
PDIP membuka peluang mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat untuk dicalonkan pada Pilkada Sumut.
Baca Selengkapnya![Deretan Jagoan PDIP yang Gagal Terpilih di Pemilu 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/12/1710223664275-dimzs.jpeg)
Sejumlah politikus PDIP berpotensi gagal menjadi anggota DPR pada Pemilu 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
![Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/2/1714623629208-dj8qy.jpeg)
Kendati menggugat proses pencalonan Gibran ke PTUN, PDIP menghormati keputusan MK yang menolak semua gugatan hasil Pilpres 2024 kubu capres-cawapres 01 dan 03.
Baca Selengkapnya![Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/6/1709719102975-vgdcmi.jpeg)
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca Selengkapnya![Dua Anggota DPR 'Berebut' Tiket Cagub Jabar dari PKB](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/3/1717412247535-n8h26.jpeg)
PKB menjagokan kadernya untuk diusung sebagai calon gubernur di Pilgub Jawa Barat 2024.
Baca Selengkapnya![Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/6/1707183856466-m6njt.jpeg)
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya![PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/13/1707817564736-kvbbm.jpeg)
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya![PN Jakpus Putuskan Tak Berwenang Adili Gugatan TPDI Soal Pencalonan Gibran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/3/1717421498207-luf7a.jpeg)
Mereka menggugat KPU, Hakim MK Anwar Usman, Presiden Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
Baca Selengkapnya