Tolak Alasan Human Error Input Data, Kubu Prabowo-Sandi Laporkan KPU ke Bawaslu
Merdeka.com - Badan Pemenangan Provinsi (BPP) DKI Prabowo-Sandi melaporkan KPU RI, KPU Jakarta Timur dan petugas yang diduga telah melakukan kesalahan input form C1 di situs Situng KPU ke Bawaslu DKI Jakarta.
Ketua Advokasi dan hukum BPP Prabowo-Sandi, Yupen Hadi, mengatakan, mereka menolak pernyataan yang disampaikan KPU bahwa kesalahan input data itu adalah kesalahan manusia.
"Kami menolak dalil yang disampaikan KPU bahwa ini adalah human error. Karena kami menolak dalil itu makanya kami melaporkan ke Bawaslu untuk diperiksa apakah ini adalah human error atau ada unsur kesengajaan," kata dia, di Kantor Bawaslu DKI di Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (20/4) seperti dikutip Antara.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Kenapa Prabowo daftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
-
Kapan Prabowo mendaftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibobol hacker dan sekitar 204 juta data DPT bocor dalam kejadian ini.
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
Ia mengatakan, ada lima daerah dengan pola yang sama yaitu penambahan suara terhadap pasangan calon 01 dan pengurangan terhadap pasangan calon 02. Hal itulah yang menjadi dasar pelaporan BPP Prabowo-Sandi ke Bawaslu DKI Jakarta.
Dalam laporannya, dia membawa beberapa alat bukti berupa dokumen termasuk di antaranya C1, tangkap layar website situng yang menampilkan kesalahan, dan kliping berita dari beberapa media yang judulnya KPU mengakui ada kesalahan input data.
Ia meminta Bawaslu sebagai lembaga yang berkompeten untuk melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah betul-betul kesalahan manusia atau modus lain.
"Berikan kepastian kepada kami bahwa itu bukan kecurangan itu betul betul human error, kami tidak bisa percaya sepenuhnya hanya kepada KPU, tapi harus dari Bawaslu," jelasnya.
Laporan Badan Pemenangan Provinsi (BPP) DKI Prabowo-Sandi telah diterima oleh Sentra Gakumdu Bawaslu DKI Jakarta dengan nomor laporan 017/LP/PP/Prov/12.00/IV/2019.
Dia juga meminta kepada relawan di empat daerah yang juga terjadi kesalahan input data juga ikut melaporkan. Empat daerah tersebut yakni di Maluku, NTB, Jawa Tengah, Riau.
"Berdasarkan pasal yang kami laporkan pasal 532 itu ancamannya kurang lebih sekitar 4 tahun 532, 535, dan 536 itu ancamannya kira-kira 4 tahun. Karena ini perbuatan serius jadi ancamannya serius," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU menyatakan bahwa kesalahan konversi dari pembacaan Formulir Model C1-Plano diunggah ke Sirekap bersifat random seperti hasil Pilpres dan Pileg.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasyim, KPU tak boleh bohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaKPU mengakui kesalahan menginput data dalam sirekap yang disebabkan kesalahan manusia dan sistem.
Baca SelengkapnyaPengamat Siber Temukan Keanehan Hasil Penghitungan Suara pada Situs KPU
Baca SelengkapnyaSalah seorang saksi RK-Suswono mengadukan masalah TPS 028 di Pinang Ranti, Kelurahan Makasar, Jakarta.
Baca SelengkapnyaKantor Bawaslu DKI Jakarta DKI Jakarta menjadi sasaran aksi protes dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada Kamis (7/3).
Baca SelengkapnyaTim hukum RIDO menemukan surat suara tercoblos untuk pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaTim hukum Ridwan Kamil-Suswono sedang menyiapkan materi gugatan ke MK.
Baca SelengkapnyaPadahal KPU RI telah menetapkan batas maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS sebanyak 300 pemilih.
Baca SelengkapnyaSimulasi pencoblosan calon presiden dan wakil presiden dengan surat suara yang hanya menampilkan dua kolom pasang calon menuai kritik dari berbagai pihak.
Baca SelengkapnyaAziz pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersinergi dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaWarga pun merasa tercoreng nama baiknya atas ulah penyelenggara Pilkada Jakarta itu.
Baca Selengkapnya