Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak aturan baru pencairan JHT, Buruh di Malang geruduk kantor BPJS

Tolak aturan baru pencairan JHT, Buruh di Malang geruduk kantor BPJS Buruh di Malang demo BPJS Ketenagakerjaan. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) gelar demonstrasi di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Dr Sutomo Kota Malang. Massa memprotes tentang penerbitan aturan baru jaminan hari tua (JHT), yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2015.

"Peraturan tersebut dibuat tanpa konsultasi pada buruh, dan sangat merugikan kaum buruh," kata pendemo Faizin Salam kepada wartawan, Kamis (8/7).

Penarikan JHT, kata Faizin berdasarkan aturan tersebut hanya bisa diambil setelah 10 tahun, itu pun hanya bisa 10 persen untuk tunai, dan 30 persen untuk pembiayaan perumahan. Aturan tersebut mengharuskan JHT bisa diambil jika karyawan mencapai usia 56 tahun.

Orang lain juga bertanya?

"Aturan ini jelas merugikan kaum buruh, karena sesungguhnya JHT adalah tabungan dan jaring pengaman bagi buruh. Yang diperlukan oleh buruh pada saat ter-PHK atau membutuhkan dana untuk kebutuhan hidup," katanya.

JHT sebagai jaring pengaman sosial dan tabungan harus bisa diambil kapan pun saat dibutuhkan. Dana JHT bukanlah dana milik negara, tapi sepenuhnya milik buruh yang dikumpulkan dari upah buruh, karena itu buruh memiliki hak penuh atas tata kelola dana JHT.

Dalam tuntutannya, massa meminta pemerintah membatalkan peratutan tersebut. Massa menuntut mengembalikan aturan pengambilan dana JHT kembali seperti aturan sebelumnya. Buruh dapat mengambil uang jaminan hari tua per lima tahun sebesar 100 persen, dari keseluruhan dana yang dimilikinya.

Aturan sebelumnya pencairan JHT ada pada Undang-undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek, dan lebih lanjut dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2009.

Aturan itu menjelaskan JHT dapat dicairkan setelah usia mencapai 55 tahun, atau meninggal dunia atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan atau masa kepesertaannya lima tahun, dan waktu tunggu satu bulan.‬ ‪Aturan pencairan JHT yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan ramai-ramai ditolak buruh.

Selama proses pembicaraan antara perwakilan buruh dan pihak BPJS, sempat terjadi ketegangan. Pihak buruh menuntut adanya mekanisme yang disediakan untuk penyelesaikan permasalahan. Namun pihak BPJS masih harus menunggu keputusan pusat.

"Sekarang tahap revisi, Pak Jusuf Kalla juga siap melakukan perubahan, karena memang banyak tuntutan," kata Sri Subekti, Ketua BPJS Ketenagakerjaan Malang.

Sementara soal pelayanan kesehatan terkait BPJS, Kepala BPJS Kesehatan dr Bimantoro R mengungkapkan bahwa segala persoalan akan disampaikan dalam forum stakeholders. Forum tersebut dipimpin oleh Sekretaris Pemerintah Daerah (Sekda).

"Bahwa ada rumah sakit yang kurang puas akan pelayanan karena kita sebatas mitra kerja, bukan atasan dan bawahan," katanya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Demo Partai Buruh di Istana, Hindari Ruas Jalan Ini
Ada Demo Partai Buruh di Istana, Hindari Ruas Jalan Ini

Kepolisian telah menerjunkan sekitar 1.100 personel .

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Massa Buruh Menuntut Omnibus Law Cipta Kerja Dicabut Masih Berlanjut di Kawasan Patung Kuda
FOTO: Aksi Massa Buruh Menuntut Omnibus Law Cipta Kerja Dicabut Masih Berlanjut di Kawasan Patung Kuda

Massa buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Massa Buruh Geruduk Balai Kota Jakarta Tuntut Kenaikan UMP 15 Persen
FOTO: Aksi Massa Buruh Geruduk Balai Kota Jakarta Tuntut Kenaikan UMP 15 Persen

Mereka meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen.

Baca Selengkapnya
Perjuangkan UMP Jakarta 2024 Rp5,6 Juta, Buruh Rusak Pagar Balai Kota DKI
Perjuangkan UMP Jakarta 2024 Rp5,6 Juta, Buruh Rusak Pagar Balai Kota DKI

Massa menuntut Heru untuk keluar dari kantor dan bertemu dengan buruh.

Baca Selengkapnya
Dampak Buruk Jika Aturan Tapera Dieksekusi
Dampak Buruk Jika Aturan Tapera Dieksekusi

Kebutuhan rumah pekerja bisa dijawab oleh Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Baca Selengkapnya
Buruh Geruduk Kantor Gubernur Bali Saat May Day, Desak Sistem Kerja Kontrak Dihapus
Buruh Geruduk Kantor Gubernur Bali Saat May Day, Desak Sistem Kerja Kontrak Dihapus

Korlap Aksi May Day, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana mengatakan, ada 10 tuntutan yang disampaikan dalam aksi kali ini.

Baca Selengkapnya
Partai Buruh Jateng Bakal Kampanye Perdana dengan Demo Kenaikan UMK
Partai Buruh Jateng Bakal Kampanye Perdana dengan Demo Kenaikan UMK

Partai Buruh Jawa Tengah (Jateng) bakal melakukan kampanye perdana dengan aksi penuntutan kenaikan UMK

Baca Selengkapnya
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional

Said Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polemik Potong Gaji untuk Tapera, Nambah Lagi Beban Hidup Para Pekerja
FOTO: Polemik Potong Gaji untuk Tapera, Nambah Lagi Beban Hidup Para Pekerja

Kebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Baca Selengkapnya
Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya
Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya

Adapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Demo Buruh Kepung Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Tolak Upah Murah
FOTO: Massa Demo Buruh Kepung Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Tolak Upah Murah

Ribuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.

Baca Selengkapnya
Temui Buruh di Tangerang, Ganjar Pranowo Bicara Revisi Aturan Demi Kesejahteraan Pekerja
Temui Buruh di Tangerang, Ganjar Pranowo Bicara Revisi Aturan Demi Kesejahteraan Pekerja

Ganjar berdikusi dengan serikat buruh yang ada di Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya