Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak bayar klaim nasabah, Dirut Allianz jadi tersangka

Tolak bayar klaim nasabah, Dirut Allianz jadi tersangka Peluncuran Allianz eAZy Med. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktur Utama Joachim Wessling dan Manajer Klaim PT Asuransi Allianz Life Indonesia dr Yuliana Firmansyah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Penetapan tersangka ini terkait laporan 2 nasabah Allianz Ifranius Algadri (23thn) dan Indah Goena Nanda (37), yang mengaku tak kunjung mendapat pencairan klaim saat rawat inap di rumah sakit.

"Ya, sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Prabowo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (27/9).

Argo mengungkapkan pihak Allianz bersikukuh meminta rekam medis korban. Sayangnya, korban tak mendapatkannya lantaran pihak rumah sakit menyebut data tersebut bersifat rahasia. "Akhirnya korban tak kunjung mendapatkan klaim," tuturnya.

Sementara itu, Alvin, pengacara korban menjelaskan peristiwa berawal ketika kliennya menjadi nasabah asuransi kesehata pada 22 September 2016. "Kemudian klien saya sakit dan harus rawat inap di RS Omni Tangerang di Bulan November dan Desember 2016," jelasnya.

Setelah itu, lanjut Alvin Lim, kliennya kembali menjalani rawat inap di RS Mayapada pada Januari 2017. Total biaya perawatan sekitar Rp 19 juta. Karena merasa sudah menjadi nasabah sebuah asuransi korban pun langsung mengajukan klaim.

"Korban Klaim ke asuransi dan sampai dengan Maret 2017 ditolak oleh PT Allianz. PT Allianz Indonesia menolak klaim korban dg alasan tidak bisa memenuhi persyaratan tambahan yg diminta oleh asuransi. Syarat tidak dapat dipenuhi karena diluar kemampuan korban," tuturnya.

Akhirnya korban pun melapor ke Polda Metro Jaya dengan Nomor : LP/1645/IV/2017/Dit.Reskrimsus tertanggal 3 April 2017. Selain itu juga tertera dalam Laporan Polisi Nomor : LP/1932/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 18 April 2017.

Akhirnya setelah cukup bukti, penyidik pun menetapkan dua bos Allianz sebagai tersangka. "Dengan persangkaan penolakan klaim kesehatan dengan alasan diluar dari perjanjian polis.

Sebagaimana Pasal 8 ayat (1) huruf f, pasal 10 hutuf (c), dan Pasal 18 jo Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 63 hutuf f UU RI no. 8 tahun 1999 ttg Perlindungan Konsumen." (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dugaan Malapraktik Dokter di Yogya: Lansia Operasi Katarak Malah Buta, RS Sempat Tawarkan Rp25 Juta
Dugaan Malapraktik Dokter di Yogya: Lansia Operasi Katarak Malah Buta, RS Sempat Tawarkan Rp25 Juta

RS sempat kasih kompensasi Rp25 juta namun korban menolak

Baca Selengkapnya
AdaKami: Tidak Ditemukan Data Nasabah Korban Bunuh Diri Berinisial K
AdaKami: Tidak Ditemukan Data Nasabah Korban Bunuh Diri Berinisial K

Pihaknya belum memperoleh identitas lengkap nasabah yang diduga bunuh diri karena terlilit utang.

Baca Selengkapnya
Bayi Kejang Dimasukkan Selang ke Mulut Lalu Meninggal, RS di Jambi Dilaporkan ke Polisi
Bayi Kejang Dimasukkan Selang ke Mulut Lalu Meninggal, RS di Jambi Dilaporkan ke Polisi

Polisi baru mendapatkan laporan peristiwa itu pada 25 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
AdaKami Soal Debitur Bunuh Diri: Hingga Saat Ini Belum Ada Identitas Korban
AdaKami Soal Debitur Bunuh Diri: Hingga Saat Ini Belum Ada Identitas Korban

Ia bilang investigasi lanjutan sudah dialihkan ke penegak hukum berdasarkan kewenangan yang diatur dalam undang-undang yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Curhat Anggia Novita , Eks Istri Ferry Irawan Mandapat Cobaan Finansial Usai Terserang Stroke
Curhat Anggia Novita , Eks Istri Ferry Irawan Mandapat Cobaan Finansial Usai Terserang Stroke

Untuk memulihkan kondisinya seperti sediakala, Anggia menarik diri dari aktifitas di dunia sinema.

Baca Selengkapnya
Lihat Bukti CCTV, Keluarga Polisi yang Diduga Bunuh Diri Dalam Mobil di Mampang Prapatan Jaksel
Lihat Bukti CCTV, Keluarga Polisi yang Diduga Bunuh Diri Dalam Mobil di Mampang Prapatan Jaksel

Bintoro mengatakan pihaknya menunjukkan sejumlah rekaman video dari kamera pengintai CCTV terkait peristiwa tersebut kepada keluarga korban.

Baca Selengkapnya
Korban Wanaartha Demo Protes Voting Tim Likuidasi: Kita Harus Setuju dan Tak Bisa Menuntut Apapun
Korban Wanaartha Demo Protes Voting Tim Likuidasi: Kita Harus Setuju dan Tak Bisa Menuntut Apapun

"Jadi problemnya kita mesti voting setuju bahwa tidak bisa melakukan penuntutan apapun kepada tim likuidasi Wanaartha," kara kata Christian

Baca Selengkapnya