Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak bayar uang kontrakan Pasha, kinerja DPRD Palu dipertanyakan

Tolak bayar uang kontrakan Pasha, kinerja DPRD Palu dipertanyakan Adelia dan Pasha. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Permintaan anggota DPRD Kota Palu tolak pembayaran rumah kontrakan Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu sebesar Rp 1 miliar memakai APBD, dianggap aneh. Itu juga menunjukkan para anggota dewan tidak memantau semua anggaran ketika dilakukan pembahasan.

"Kalau ada anggota DPRD yang menolak itu perlu dipertanyakan, ke mana mereka saat pembahasan anggaran," kata mantan legislator DPRD Sulawesi Tengah, Nawawi Sang Kilat, di Palu, Rabu (12/1). Seperti diberitakan Antara.

Menurut Nawawi, keputusan DPRD terhadap APBD merupakan keputusan kolektif seluruh anggota DPRD karena sudah melalui proses pembahasan bersama eksekutif dan anggota DPRD.

"Mestinya itu ditolak sejak pembahasan APBD. Kalau sudah ditetapkan lalu diminta ke wali kota tidak membayarkan sementara sudah tertuang dalam Perda APBD itu hanya bikin sulit wali kota saja," ujarnya.

Sekretaris Ikatan Alumni Universitas Indonesia Sulawesi Tengah itu mengatakan, permintaan anggota DPRD Kota Palu tersebut sama dengan meminta mengubah ketetapan peraturan daerah tentang APBD 2017. Sebab, idealnya jika ada anggota DPRD tidak menyetujui usulan eksekutif, mestinya disampaikan melalui fraksi saat pembahasan anggaran.

"Apalagi saat pembahasan anggaran itu melibatkan anggota komisi. Sehingga kalau ada yang tidak disetujui dapat juga disampaikan melalui komisi," ungkapnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Palu, Ridwan H Basatu meminta tidak membayarkan rumah kontrakan wakil kota Palu sebab Pemerintah Kota Palu telah memfasilitasi rumah dinas wakil wali kota di Jalan Balai Kota Selatan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemerintah Kota Palu jangan membayar kontrakan pribadi Sigit Purnomo Said yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu, di kompleks hunian elit Citra Land di kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore," kata Ridwan.

Karena itu, kontrakan pribadi Sigit Purnomo Said atau Pasha di kompleks hunian elit Citra Land, tidak boleh dibebankan atau dibayar lewat APBD Kota Palu, karena dapat menjadi masalah dalam penggunaan anggaran daerah. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi II DPR Naik Pitam Semprot KPU-Bawaslu, Ternyata Ini yang Menyulut Emosi
Komisi II DPR Naik Pitam Semprot KPU-Bawaslu, Ternyata Ini yang Menyulut Emosi

Guspardi menyoroti komisioner KPU. Dia menyebut, dari 7 komisioner, hanya 3 komisioner yang hadir

Baca Selengkapnya
Empat Anggota Dewan Meradang di-PAW Tanpa Sebab, Ketua DPRD Somasi
Empat Anggota Dewan Meradang di-PAW Tanpa Sebab, Ketua DPRD Somasi

Keempatnya tak terima atas proses pemberhentian antar waktu (PAW) secara sepihak yang dilakukan ketua DPRD.

Baca Selengkapnya
Keterlaluan, 15 Anggota DPRD Palembang Kompak Belum Kembalikan Lebihan Uang Transpor
Keterlaluan, 15 Anggota DPRD Palembang Kompak Belum Kembalikan Lebihan Uang Transpor

Sebanyak 15 anggota DPRD Palembang terancam dipidanakan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bambang Pacul PDIP Blak-blakan Kondisi 'Dompet' Negara Jelang Jokowi Lengser
VIDEO: Bambang Pacul PDIP Blak-blakan Kondisi 'Dompet' Negara Jelang Jokowi Lengser "Cekak!"

Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Marahi Ketua KPU, Bongkar Penyelewengan Anggaran Dinas sampai Honor PPK Belum Dibayar
Anggota DPR Marahi Ketua KPU, Bongkar Penyelewengan Anggaran Dinas sampai Honor PPK Belum Dibayar

Anggota DPR memarahi Ketua KPU terkait berbagai hal dalam rapat Komisi II.

Baca Selengkapnya
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)

Baca Selengkapnya
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis

Tidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.

Baca Selengkapnya
KPU Beri Waktu PSI Satu Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye Rp180 Ribu
KPU Beri Waktu PSI Satu Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye Rp180 Ribu

KPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).

Baca Selengkapnya
Baru Beberapa Hari Dilantik, Anggota DPRD Kota Serang Ramai-Ramai Gadaikan SK ke Bank
Baru Beberapa Hari Dilantik, Anggota DPRD Kota Serang Ramai-Ramai Gadaikan SK ke Bank

Sekretaris DPRD mengatakan tidak ada aturan yang melarang anggota dewan untuk menggadaikan SK mereka kepada bank.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
Inspektorat DKI Rampung Usut Atasan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Sanksi Diumumkan Pekan Depan
Inspektorat DKI Rampung Usut Atasan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Sanksi Diumumkan Pekan Depan

Pekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.

Baca Selengkapnya
Baru Dilantik, Anggota DPRD Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK buat Jaminan Pinjaman ke Bank
Baru Dilantik, Anggota DPRD Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK buat Jaminan Pinjaman ke Bank

Anggota Dewan menggadaikan SK ke lembaga keuangan bukanlah sesuatu yang baru.

Baca Selengkapnya