Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak delik korupsi masuk RKUHP karena polisi belum bisa diandalkan

Tolak delik korupsi masuk RKUHP karena polisi belum bisa diandalkan Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menolak masuknya delik tindak pidana korupsi dalam Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Alasannya, pidana khusus ini bisa pindah kewenangan dari KPK ke kepolisian dan kejaksaan.

Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM, Maneger Nasution mengatakan, justru adanya KPK dan UU Tipikor karena kepolisan dan kejaksaan tidak mampu menangani. Mantan komisioner Komnas HAM itu menyebutkan, dua lembaga tersebut masih belum bisa diandalkan dalam rangka pemberantasan korupsi.

"Delik khusus yang dimasukan dalam RKUHP ada catatan kami misalnya tindak pidana korupsi masuk kita menolak karena pertama UU sudah ada dan ini sebagai UU yang sifatnya lex specialis. Kalau kemudian masuk akan kehilangan karakter sebagai tindak pidana khusus, dan menjadi kewenangan polisi," kata Maneger dalam diskusi di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/6).

"Sekarang ini sebagai bangsa sudah sepakat masih meyakini bahwa lembaga polisi dan jaksa yang organik menangani ini belum bisa diandalkan, kalau sudah ngapain bikin UU Tipikor, kenapa ada KPK," imbuhnya.

Kalau delik tindak pidana korupsi kukuh dimasukkan dalam RKUHP, menurut Maneger akan terjadi tumpang tindih kewenangan antar lembaga penegak hukum. Dia menuturkan seharusnya tindak pidana khusus ditangani lembaga yang khusus pula.

Karena itu PP Muhammadiyah bersikap menolak dan meminta pemerintah dan DPR lebih sensitif dan arif dalam merumuskan RKUHP. Mereka mendorong untuk mencabut delik tindak pidana korupsi.

"Muhammadiyah dalam posisi ini melihat Presiden dan DPR tidak usah memasukan delik tipikor dalam RKUHP," kata Manager.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
PPP Nilai Prabowo-Gibran Rawan Dipersoalkan Terkait Putusan MK
PPP Nilai Prabowo-Gibran Rawan Dipersoalkan Terkait Putusan MK

Romy menyebut, kemungkinan judicial review di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut.

Baca Selengkapnya
PP Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur Sebagai Ketua KPK, Usai Jadi Tersangka
PP Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur Sebagai Ketua KPK, Usai Jadi Tersangka

"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas

Baca Selengkapnya
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara

Dia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
Tolak Gugatan MAKI, MK Tetap Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun
Tolak Gugatan MAKI, MK Tetap Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun

MAKI sebelumnya mengajukan permohonan uji materi ke MK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang telah diubah menjadi 5 tahun.

Baca Selengkapnya
MA Tolak Judicial Review yang Diajukan Nurul Ghufron Soal Aturan Sidang Etik di Dewas KPK
MA Tolak Judicial Review yang Diajukan Nurul Ghufron Soal Aturan Sidang Etik di Dewas KPK

Selain di MA, masih ada sisa jejak langkah hukum Ghufron yang tersisa, yakni di PTUN dan juga di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan

KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Keberadaan KPK: Dipertahankan atau Dibubarkan?
Pro Kontra Keberadaan KPK: Dipertahankan atau Dibubarkan?

Lemahnya pengawasan terhadap internal lembaga, dan dugaan adanya intervensi politik dalam proses hukum.

Baca Selengkapnya