Tolak dibubarkan, HTI siapkan perlawanan hukum
Merdeka.com - Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Ismail Yusanto menyesalkan keputusan pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan yang berencana membubarkan kelompok mereka. Mereka kecewa karena rencana pembubaran dilakukan tanpa didahului surat peringatan.
"Jangankan SP3, SP1 saja tidak pernah," kata Ismail saat menyampaikan konferensi pers di kantor DPP Hizbut Tahrir, Selasa (9/5).
Menurutnya, pemerintah tidak bisa asal membubarkan kelompok yang sudah berdiri hampir 20 tahun lebih. Terlebih lagi, HTI memiliki ketetapan hukum yang sudah teregistrasi di Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.
-
Kapan PKI dibubarkan? Sampai pada akhirnya mereka berseteru hingga keberadaannya pun dibredel. Para anggota PKI pun dipecat dari kabinet dan partai merah tersebut dibubarkan.
-
Bagaimana cara BPUPKI dibubarkan? Pada 7 Agustus 1945, BPUPKI resmi dibubarkan oleh pemerintah pendudukan Jepang dan digantikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai.
-
Apa tujuan gerakan menangkis? Tujuan gerakan menangkis adalah untuk menangkis serangan lawan dengan menggunakan anggota tubuh secara efektif.
-
Bagaimana cara boikot? Boikot adalah istilah yang mempunyai beberapa kata turunan yang perlu Anda pahami, seperti memboikot, pemboikot, hingga pemboikotan.
-
Bagaimana cara pemerintah menghentikan investasi Temu di Indonesia? Perlu dicatat bahwa Temu bukan satu-satunya perusahaan yang menjadi target pemerintah. Budi Arie mengungkapkan bahwa Shein juga termasuk dalam daftar aplikasi yang ingin diblokir.
-
Mengapa polisi menyiapkan skema penurunan peserta Misa Akbar? 'Agar seluruh bus atau LO wajib mengikuti arahan petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan serta petugas lainnya,' ujar Karo PID Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro kepada wartawan, Rabu (4/9).
HTI pun tidak tinggal diam atas rencana pemerintah membubarkan kelompok tersebut. Ismail menegaskan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan langkah hukum terhadap pemerintah.
"Saat ini sedang melakukan penyiapan dan perlawanan hukum," tegasnya.
Diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto menyampaikan pernyataan resmi niatan pemerintah untuk membubarkan HTI, Senin (8/5).
"Mencermati berbagai pertimbangkan serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Wiranto.
"Selama ini aktivitas HTI telah menimbulkan benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban serta keutuhan NKRI sehingga pembubaran menjadi langkah yang diambil," imbuhnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Organisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.
Baca SelengkapnyaDalam aksi yang dihelat di depan Kantor KPU RI juga hadir mahasiswa lainnya dari berbagai universitas di Jakarta.
Baca SelengkapnyaBNPT menyebut sejak resmi dibubarkan pada tahun 2017, HTI bukan berarti telah tumbang. Gerakan ini terus melakukan kegiatan bawah tanah
Baca SelengkapnyaPSHT menyinggung izin resmi yang telah disahkan oleh pemerintah
Baca SelengkapnyaAksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Thahjanto sudah mendeteksi potensi gerakan massa yang tidak puas karena hasil pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Jatim itu mengepung dan meminta paksa agar anggota dewan mau keluar dan menemui massa aksi.
Baca SelengkapnyaIndonesia harus kuat dari berbagai upaya destabilisasi gencar dilakukan khususnya dari kelompok dan jaringan teror.
Baca SelengkapnyaMassa melempari Habiburokhman dengan botol-botol air mineral. Peristiwa ini terjadi saat Habiburokhman menemui pendemo.
Baca Selengkapnya"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Baca Selengkapnya