Tolak dijodohkan dengan gadis pilihan orangtua, Prianta pukuli adiknya
Merdeka.com - Dipaksa menikah membuat Prianta Barus alias Anta (35) gelap mata. Pemuda ini mengamuk dan memukuli adiknya karena tak senang dijodohkan dengan gadis pilihan orang tuanya.
Kasus ini tengah ditangani Polsek Sunggal. Mereka menangkap Prianta setelah ibunya, Ruslina Br Tarigan (68), melapor ke polisi.
"Tersangka PB kita amankan tak lama setelah kejadian pada Sabtu (20/1) sekitar pukul 18.00 WIB," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Selasa (23/1).
-
Siapa yang terdampak membentak anak? 'Anak yang sering dibentak bisa tumbuh dengan harga diri yang rendah serta kekurangan rasa percaya diri,' jelas Dr. Mehta.
-
Kenapa orangtua membentak anak? Orangtua mungkin membentak anak ketika mereka merasa lelah, kewalahan, atau marah. Dalam kondisi seperti ini, tugas-tugas kecil yang biasanya bisa diabaikan menjadi sangat mengganggu.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Apa yang dilakukan pria ke mantan anak tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Apa reaksi ayah terhadap putri nya? Dia langsung mencium kening putrinya. 'Dia langsung mendekati anaknya kemudian mencium keningnya,' demikian dikutip dari keterangan video.
Penganiayaan terjadi di rumah keluarga mereka di Jalan Paya Bakung, Dusun III Desa Serbajadi, Sunggal, Deli Serdang, Sumut. Awalnya Prianta pulang ke rumah sekitar pukul 16.00 Wib.
Tiba-tiba Ruslina diminta suaminya untuk menjemput seorang gadis dari Desa Batang Serangan, Langkat. Prianta pun diminta menikah dengan perempuan itu. "Namun tersangka tidak mengiyakan permintaan orang tuanya, karena merasa tidak mengenali dengan gadis yang dimaksud," sambung Wira.
Pemuda yang bekerja serabutan ini kemudian gelap mata. Dia mengamuk dan mengucapkan kata-kata kotor. Melihat kejadian itu, Ruslina menyuruh putranya yang lain untuk menenangkan sang abang. Merasa dihalangi, Prianta marah dan memukuli adiknya pada bagian wajah secara membabi buta.
Melihat kejadian itu, Ruslina menghubungi polisi. Personel Polsek Sunggal langsung menuju TKP menangkap Prianta. Dia kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan dan diproses.
Prianta telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. "Tersangk kita kenakan Pasal 44 ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutup Wira. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaRemaja 17 tahun berinisal JND, menjadi pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku pembunuhan pengusaha roti di Maros.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, RA kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku A masih diburu oleh polisi karena usai menikam korban dan dua orang lainnya, dia langsung kabur.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca Selengkapnyakorban minta polisi segera menindaklanjuti laporan dengan menangkap dan memenjarakan anaknya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif pelaku RA (29) melakukan penganiayaan terhadap balita di Condet, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial PL (20), ditangkap polisi karena menyiram air keras ke temannya sendiri, AA (26), hingga tewas.
Baca Selengkapnya