Tolak disita, TNI AL sebut tanah yang diduduki bukan hasil rampasan
Merdeka.com - Juru bicara TNI Angkatan Laut (AL) Letkol Amir Mahmud mengatakan tanah yang saat ini ditempati Polisi Militer TNI AL (Pomal) bukan merupakan hasil rampasan dari rakyat atau pihak manapun. Hal itu menurut Amir menjadi alasan pihaknya tetap mempertahankan tanah itu dari eksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Mahmud menjelaskan tanah itu merupakan hasil dari pembebasan lahan oleh tim 9 untuk kepentingan pemerintah pada tahun 1960.
"Hari ini sudah dilihat dari pihak pengadilan telah berupaya mengeksekusi tanah negara yg selama ini dikuasai TNI AL. Perlu kami sampaikan bahwa penguasaan tanah ini bukan merupakan hasil rampasan (okupasi) dari siapapun atau mengambil tanah rakyat, dibebaskan tahun 1960 oleh panitia 9 yang waktu itu negara bentuk untuk membantu membebaskan tanah tanah untuk kepentingan pemerintah," katanya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (14/1).
-
Siapa yang memimpin tim pembebasan lahan IKN? 'Tim terpadu dipimpin Otorita IKN.
-
Kenapa pembebasan lahan IKN dipercepat? 'Regulasi itu menjadi payung hukum sehingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat dilakukan percepatan, agar pengerjaan pembangunan berjalan seiring proses pembebasan lahan bergulir,' kata Alimuddin di Penajam, Sabtu.
-
Dimana lokasi pembebasan lahan IKN? Tim terpadu fokus mempercepat pembebasan lahan warga terdampak pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Kelurahan Sepaku, lanjut Alimuddin, serta lahan milik warga masuk areal pembangunan jalan bebas hambatan atau tol seksi 6A dan 6B di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
-
Di mana eksekusi lahan terjadi? Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan 1 hektare dan ruko enam pintu di Jalan Baru, Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12).
-
Apa isi gundukan tanah itu? Setelah kita bongkar, di dalam tanah itu kita tidak menemukan apapun. Sekilas jika diperhatikan gundukan tanah itu seperti makam baru. Padahal warga setempat tidak pernah merasa menguburkan warganya di lokasi tersebut,“ kata AKP Heru dikutip dari Liputan6.com pada Sabtu (24/6).
-
Bagaimana Pak Tumiran mendapatkan lahan tambahan? Dari dua hektare lahan awal saat datang ke lokasi transmigrasi, kini Pak Tumiran juga sudah punya lahan total seluas 12 hektare. 'Saya kadang beli lahan satunya orang lokal, lahan duanya orang lokal. Waktu di sana saya beli masih murah, sekitar Rp2 juta, 3 juta per hektare,' kata Pak Tumiran.
Amir menegaskan pihaknya mengacu pada Undang-undang Nomor 1 tahun 2004, sehingga sikap 'pasang badan' terhadap eksekusi lahan merupakan bentuk membela negara.
"Jadi kami jelaskan mengapa kami bertahan, bahwa dalam UU NO 2004 pasal 50 pihak manapun dilarang untuk menyita barang milik negara, itu UU Perbendaharaan negara, sekaligus PP nomor 27 tahun 2004 bahwa kami sebagai yang dititipkan amanat rakyat untuk mengamankan aset negara itu, wajib mempertahankan fisik administrasi, maupun hukum," pungkasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Raja Juli Antoni menilai Pulau Mendol, Pelalawan, Riau bisa segera dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan puluhan anggota TNI berseragam lengkap sedang menggeruduk Mapolrestabes Medan.
Baca Selengkapnya“Jadi kami di TNI sebenarnya banyak dihabiskan waktu untuk menyelesaikan tanah karena banyak sekali tanah tanah TNI yang bermasalah"
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Habiburokhman menyebut Museum Diponegoro merupakan fasilitas milik TNI
Baca SelengkapnyaMereka pun lantas hidup terkatung-katung dalam kamp pengungsian. Tanpa kepastian atas hak tanah dan hunian di NTT.
Baca SelengkapnyaProses sita dilakukan setelah terdapat putusan berkekuatan hukum tetap, mulai dari tingkat gugatan hingga peninjauan kembali.
Baca SelengkapnyaKadispenad sedang berkoordinasi dengan pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan informasi hoaks.
Baca SelengkapnyaPenanganan permasalahan telah sampai di tahap penetapan 1 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaMeski begitu pemerintah telah mempertimbangkan agar aset Tommy itu bisa dibeli oleh institusi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengabulkan penangguhan penahanan terhadap seseorang berinisial ARH.
Baca SelengkapnyaJokowi berhasil meredistribusi 2,96 juta bidang tanah selama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaNusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.
Baca Selengkapnya