Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak divonis 20 tahun, bos First Travel akan ajukan banding

Tolak divonis 20 tahun, bos First Travel akan ajukan banding Sidang First Travel. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Pengacara bos First Travel, Wirananda menyatakan menolak vonis yang diberikan majelis Hakim kepada kliennya. Terkait vonis tersebut, pihaknya akan memikirkan dan mendiskusikan upaya hukum selanjutnya yang akan ditempuh Andika Cs.

"Mengenai vonis yang dibacakan oleh hakim, saya sih berbicara pandangan klien. Dari pandangan kami sebagai pengacara, saya pribadi menolak," katanya, Rabu (30/5).

Pihaknya akan mendiskusikan hal tersebut dalam beberapa hari ke depan. "Kisi-kisi sedikit 1 hingga 3 hari ke depan kami akan diskusikan upaya hukum apa yang akan diambil. Yang jelas, kata kuncinya sudah saya jelaskan bahwa kami menolak putusannya. Kata kunci di situ. Untuk langkah hukumnya 2 hingga 3 hari ke depan," ungkapnya.

Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan jika akan mengajukan banding. Alasan dilakukan banding adalah adanya aset yang bisa digunakan untuk memberangkatkan jamaah.

"Karena kan mengenai aset juga pertimbangan dari kami. Harapan besar dari kami aset-aset yang dimiliki oleh FT dipergunakan untuk kepentingan jemaah. Artinya untuk memberangkatkan jemaah atau refund untuk jemaah," tukasnya.

Ia pun menanggapi adanya statement yang menyatakan jika aset disita negara. Menurutnya hadirnya negara ini hanya untuk mengamankan.

"Untuk dilindungi dikembalikan lagi atau tidak, kan ini tidak tahu. Mungkin kalau untuk aset harapan besar saya negara atau siapapun itu manfaatkan aset sebaiknya untuk jemaah, kepentingan untuk jemaah," ucapnya.

Dia mengatakan jika kliennya sepakat jika menggunakan aset untuk memberangkatkan jamaah. "Justeru klien saya yang pertama kali ngomong itu," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa KPK Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding Pasca SYL Divonis 10 Tahun Penjara
Jaksa KPK Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding Pasca SYL Divonis 10 Tahun Penjara

KPK akan terlebih dahulu mempelajari putusan hakim yang telah dibacakan hari ini

Baca Selengkapnya
Hakim Tunda Sidang Vonis Edward Hutahayan Dalam Kasus BTS, Ini Alasannya
Hakim Tunda Sidang Vonis Edward Hutahayan Dalam Kasus BTS, Ini Alasannya

Hakim menjadwalkan ulang sidang putusan pada Kamis (4/7) mendatang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Masih Pikir-Pikir Banding Vonis 3 Tahun Toni Tamsil Terkait Perintangan Penyidikan Kasus Timah
Kejagung Masih Pikir-Pikir Banding Vonis 3 Tahun Toni Tamsil Terkait Perintangan Penyidikan Kasus Timah

Saat ini, Kejagung masih berpikir apakah akan melayangkan banding atau sebaliknya.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy Melawan Putusan Hakim, Ajukan Banding Usai Divonis 12 Tahun dan Bayar Restitusi Rp25 Miliar
Mario Dandy Melawan Putusan Hakim, Ajukan Banding Usai Divonis 12 Tahun dan Bayar Restitusi Rp25 Miliar

Mario Dandy memutuskan mengajukan banding terhadap vonis diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Penyuap Wali Kota Bandung Divonis Penjara Lebih Rendah dari Tuntutan
Tiga Orang Penyuap Wali Kota Bandung Divonis Penjara Lebih Rendah dari Tuntutan

Para terpidana diberikan waktu selama sepekan untuk menerima putusan atau mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Baca Selengkapnya
Dituntut Seumur Hidup, Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Hanya Divonis 12 Tahun Penjara
Dituntut Seumur Hidup, Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Hanya Divonis 12 Tahun Penjara

Bandar narkoba Wempi Wijaya yang merupakan anak buah Fredy Pratama hanya divonis 12 tahun penjara dan denda sejumlah Rp2 miliar subsider empat bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Terdakwa Kebakaran Bukit Teletubies Gunung Bromo Divonis 2,5 Tahun Penjara
Terdakwa Kebakaran Bukit Teletubies Gunung Bromo Divonis 2,5 Tahun Penjara

Terdakwa Kebakaran Hutan Teletubies di Gunung Bromo Divonis 2,5 Tahun Penjara

Baca Selengkapnya