Tolak eksekusi lahan Sriwedari, Pemkot Solo siapkan perlawanan
Merdeka.com - Sengketa lahan Taman Sriwedari antara Pemkot Solo dengan ahli waris Keraton Kasunanan Surakarta kian meruncing. Mahkamah Agung (MA) telah memenangkan ahli waris RMT Wirjodiningrat, sebagai pemilik sah tanah bersejarah seluas sekitar 9 hektar yang berada di Jalan Slamet Riyadi, pusat Kota Solo tersebut.
Menurut rencana dalam waktu dekat akan segera dilakukan eksekusi. Padahal di tempat tersebut terdapat sejumlah gedung dan area bersejarah. Di antaranya, Museum Radya Pustaka yang merupakan museum tertua di Indonesia. Stadion tertua dan merupakan monument PON I, yakni stadion Sriwedari. Kemudian Gedung Wayang Orang, Museum keris serta sejumlah bangunan dan fasilitas publik lainnya.
Menanggapi rencana eksekusi itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengaku siap memberikan perlawanan. Mereka bahkan akan menolak proses eksekusi pengosongan lahan Sriwedari.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Dimana letak Keraton Surakarta Hadiningrat? Ini merupakan tempat bersejarah yang menyimpan beragam budaya kerajaan yang masih berjalan hingga detik ini.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas revitalisasi Keraton Surakarta? “September mulai minggu depan sudah tender, target Juni 2024 jadi,“ kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming dikutip dari ANTARA pada Selasa (4/7). Gibran mengatakan bahwa revitalisasi Keraton Surakarta akan dimulai dari bagian luar terlebih dahulu, yaitu kawasan Alun-Alun Utara dan Alun-Alun Selatan.
-
Kapan Revitalisasi Keraton Surakarta dimulai? Revitalisasi akan dimulai dari luar terlebih dahulu Proses revitalisasi Keraton Surakarta yang rencananya menggunakan dana hibah dari pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) akan dimulai pada September 2023.
-
Bagaimana revitalisasi Keraton Surakarta dilakukan? Revitalisasi akan dimulai dari luar terlebih dahulu Proses revitalisasi Keraton Surakarta yang rencananya menggunakan dana hibah dari pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) akan dimulai pada September 2023.
-
Apa saja yang direvitalisasi di Keraton Surakarta? “September mulai minggu depan sudah tender, target Juni 2024 jadi,“ kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming dikutip dari ANTARA pada Selasa (4/7). Gibran mengatakan bahwa revitalisasi Keraton Surakarta akan dimulai dari bagian luar terlebih dahulu, yaitu kawasan Alun-Alun Utara dan Alun-Alun Selatan.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) bahkan meminta Pengadilan Negeri (PN) Solo untuk menunda eksekusi pengosongan lahan Sriwedari. Alasannya, saat ini Pemkot sedang melakukan perlawanan dengan cara mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi MA tersebut.
"Kami meminta PN Solo untuk menunda eksekusi. PK Sriwedari sudah kita daftarkan. Ini kita sedang meluruskan proses hukum yang kemarin ada keganjilan," ujar Rudy kepada wartawan, Jumat (17/4).
Rudy mengatakan pelurusan proses hukum dalam penyelesaian sengketa lahan Sriwedari harus dilakukan, hal ini karena banyak ketidakbenaran. Salah satunya, kata Rudy, mengenai legal standing ahli waris.
"Kami mempertanyakannya legal standing ahli waris, karena tanah yang dipersengketakan hanya 3,3 hektar, tetapi pengadilan justru memutus untuk status 9 hektar tanah," ucapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Suharto menambahkan, Pemkot Solo mempunyai bukti-bukti atau baru dalam kasus sengketa lahan Sriwedari. Bukti-bukti tersebut yang selama ini dijadikan landasan dan pertimbangan dalam mengajukan PK. Namun demikian, Budi enggan membeberkan sejumlah bukti baru dimaksud.
"Kami tetap optimistis dengan bukti baru tersebut, PK yang kami ajukan bisa membatalkan putusan MA sebelumnya," pungkas Budi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.
Baca SelengkapnyaRumah itu disita setelah Guruh setelah kalah sengketa di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.
Baca SelengkapnyaRudy menilai semakin banyak pasangan calon semakin bagus untuk demokrasi.
Baca SelengkapnyaEksekusi pengosongan rumah tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaWawanto mengaku melaporkan koleganya di partai banteng moncong putih karena adanya ancaman kekerasan.
Baca SelengkapnyaGibran menyebut proses kepemilikan lahan Sriwedari lebih rumit dibandingkan Benteng Vastenburg, karena masih berstatus sengketa.
Baca SelengkapnyaNama mantan Panglima TNI Andika Perkasa dan Hendi mencuat dalam bursa Pilkada Jateng.
Baca SelengkapnyaGibran menandaskan selama dirinya dan Teguh memimpin Kota Solo, sudah melakukan upaya dalam penyesuaian di bidang hukum.
Baca SelengkapnyaWali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.
Baca Selengkapnya