Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak hadirkan Miryam, KPK akan kirim surat ke Pansus angket

Tolak hadirkan Miryam, KPK akan kirim surat ke Pansus angket Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua PP Pemuda Muhammadyah, Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (kokam), mendatangi Kantor KPK hari ini. Mereka menyampaikan empat hal kepada KPK, salah satunya yakni soal angket.

Dahnil mengatakan jika yang ada adalah surat undangan atau permintaan pemanggilan Miryam. Ia melihat jika pansus ini sudah cacat hukum, kemudian cacat politik serta cacat moral dan dianggapnya sebagai upaya pelemahan terhadap KPK.

"Kami sejak awal melihat pansus ini cacat hukum. Cacat hukum kemudian cacat secara politik juga cacat secara moral. Jadi kami lihat angket ini adalah upaya melakukan perlemahan secara sistematis terhadap KPK. Oleh sebab itu, KPK enggak perlu datangi kalau diundang. Kami dari pemuda Muhammadiyah siap membackup KPK secara moral, secara politik tentu kami ada di belakang KPK," kata Dahnil di Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

Dahnil menyarankan kepada KPK tidak perlu datang jika dipanggil oleh Pansus angket. Karena tidak ada surat resmi yang diberikan pihak Pansus angket terkait angket terhadap KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan terkait soal pemanggilan Miryam pihak KPK tidak bisa memberikan kehadiran Miryam. Terkait penanganan perkara maka ada klausul yang sangat tegas pada UU No 30 Tahun 2002. Dalam UU itu KPK harus patuh terkait KPK sebagai lembaga independen.

"KPK tidak bisa memberikan kehadiran Miryam S Haryani, karena masih dalam proses penahanan di KPK dan sedang dalam proses hukum juga di penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan," ucap Febri.

Febri menyampaikan Pimpinan KPK sudah menandatangani surat sebagai respons terhadap surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI, terkait dengan permintaan kehadiran Miryam S Haryani di RDP di DPR.

Febri mengatakan dari surat yang kami terima dari DPR, tidak dicantumkan adanya keputusan DPR tentang pembentukan Pansus Angket. Isi surat itu permintaan untuk menghadirkan Miryam.

Febri menyebutkan jika ia belum jelas terkait Pansus Angket DPR. Apabila sudah jelas Febri minta segera diinformasikan. Karena KPK belum menerima secara resmi berkas-berkas atau informasi dari DPR terkait keberadaan pansus Angket.

Febri mengatakan jika surat hari ini diantarkan ke DPR. Surat untuk penolakan Miryam untuk menghadirkan Miryam.

"Surat hari ini diantarkan ke DPR. Kita menghormati kewenangan konstitusional DPR untuk melakukan pengawasan, dan tentu saja sebagai lembaga negara, baik KPK maupun DPR juga punya kewajiban mematuhi hukum yang berlaku, apakah itu UU 30 Tahun 2002 tentang KPK, UU MD3 yg menjadi salah satu landasan hukum baga DPR, atau pun kitab UU Hukum Acara Pidana," kata Febri.

Febri mengantisipasi jika proses hukum yang sedang berjalan dalam proses peradilan pidana, ini diikuti campur kedalam prosea politik.

"KPK sangat terbuka jika DPR melakukan pengawasan. Namun ketika diminta untuk membahas detail perkara, tentu tidak bisa kita lakukan," kata Febri.

Febri mengatakan jika DPR dengan komisi III sebelumnya berbeda pendapat. Sedangkan KPK tidak bisa membuka rekaman proses penyidikan Miryam dalam kasus e-KTP. Karena itu salah satu bukti kasus yang sedang tangani oleh KPK saat ini.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP

Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim

Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Tegas! Kapolda Metro Irjen Karyoto Beri Sinyal Jemput Paksa Firli Bahuri
Tegas! Kapolda Metro Irjen Karyoto Beri Sinyal Jemput Paksa Firli Bahuri

Firli Bahuri kerap mangkir pemeriksaan bikin Gerah Kapolda Metro

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri
Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri

Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua Wadah KPK Sebut Firli Bahuri Bikin Malu Mangkir Pemeriksaan Polisi
Mantan Ketua Wadah KPK Sebut Firli Bahuri Bikin Malu Mangkir Pemeriksaan Polisi

Yudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Kedua Kalinya, Firli Bahuri: Kita Tidak Mangkir karena Kirim Surat
Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Kedua Kalinya, Firli Bahuri: Kita Tidak Mangkir karena Kirim Surat

Sebelumnya, Firli juga tidak memenuhi panggilan Polda Metro karena ada acara di Aceh.

Baca Selengkapnya
Mantan Penyidik KPK Desak Polisi Jemput Paksa Firli jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Mantan Penyidik KPK Desak Polisi Jemput Paksa Firli jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Firli sebelumnya mangkir dari pemeriksaan polisi dengan alasan dinas ke Aceh.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum akan Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya
Polisi Belum akan Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya

Ade Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.

Baca Selengkapnya
Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa
Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa

Firli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.

Baca Selengkapnya