Tolak jadi tim sukses di Pilkada Bekasi, 28 mahasiswa di drop out
Merdeka.com - Perlakuan diskriminatif menimpa 28 mahasiswa di tiga kampus berbeda, yakni STIE Tribuana, STT Mitra Karya dan STMIK Mitra Karya yang dinaungi satu yayasan, di Kabupaten Bekasi. Mereka di drop out dari kampusnya gara-gara menolak ajakan untuk menjadi tim sukses terhadap pasangan calon nomor urut satu pada Pilkada Bekasi.
Pasangan nomor urut satu dengan calon Bupati Meilina Kartika Kadir serta calon wakil Bupati Abdul Kholik itu diketahui merupakan pasangan yang maju pada Pilkada Bekasi pada 15 Februari lalu. Tapi pasangan ini kalah pada Pilkada serentak tersebut oleh petahana.
Tindakan sewenang-wenang yang dilakukan pihak kampus ini kemudian dibawa ke jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, pada Rabu (22/3). Ada 15 perwakilan mahasiswa yang didampingi salah satu orang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Gugatan itu masuk ke PTUN dengan nomor registrasi 41/G/2017/PTUN-BDG.
-
Bagaimana caleg terpilih mengajukan pengunduran diri? 'Syarat atau dokumen yang diperlukan yang dipersyaratkan adalah serahkan dokumen paling lambat 5 hari setelah penetapan paslon. Berupa surat pengajuan diri sebagai anggota DPR DPD dan DPRD terpilih,' jelas dia.
-
Mengapa mahasiswa KKN sedih berpisah? Kita disambut oleh warga dengan sangat hangat dan dilepas dengan kesedihan yang sampai sekarang masih terasa. Begitu tulusnya warga dan juga mama papa piara ikut mengantar kami sampai ke dermaga dan pelabuhan.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Kenapa caleg terpilih PDIP mundur? 'Sebelum mereka bertempur ada aturan main itu namanya, mereka (enam caleg) surat pengunduran diri termasuk saya. Sudah proses nanti kalau terjadi permasalahan ini diselesaikan dengan kemenangan di wilayah itu,' kata Sekretaris DPD PDIP Jateng, Sumanto Rabu (5/6).
-
Siapa saja caleg petahana yang gagal di Pemilu? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024. Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Kenapa karyawan resign? 'Ini bisa menjadi alasan resign yang baik dan masuk akal terutama jika kamu merasa pergi kerja merupakan sebuah beban berat di pagi hari,' jelasnya.
"Kita menggugat kampus ini agar bisa menarik surat drop out yang dilakukan pihak kampus pada mahasiswa ini. Penolakan yang dilakukan teman-teman ini adalah benar. Sedangkan sikap kampus salah," kata Alldo Fellix Januardy perwakilan dari LBH Jakarta saat ditemui di PTUN Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (22/3).
Menurutnya hak pendidikan itu adalah hal yang harus dilindungi Undang-Undang Dasar. "Tapi teman-teman di sini tidak dihargai dan malah ingin mendikte," ujarnya.
Zainudin salah satu mahasiswa yang mengalami perlakuan tidak mengenakan itu menuturkan, kejadian terbitnya Surat Keputusan (SK) drop out itu bermula ketika para mahasiswa menolak perintah oknum yayasan pengelola kampus untuk jadi tim sukses relawan semut hitam. Relawan itu merupakan bagian dari timses pasangan nomor urut satu.
"Kami dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan kesediaan menjadi relawan dan juga membagi-bagikan kalender bergambar wajah pasangan calon tersebut," kata Zainudin mahasiswa semester lima jurusan Manajemen tersebut.
Ada yang menerima, tapi ada juga yang menolak. Bagi yang menolak konsekuensinya saat itu yakni tidak akan diberikan kartu kepesertaan UAS. Tidak mau didikte begitu saja akhirnya protes dilakukan dengan mengadakan aksi unjuk rasa pada 9-10 Desember di luar lingkungan kampus.
"Kami menyebarkan selebaran tolak politisasi kampus dan intimidasi mahasiswa," imbuh dia yang merupakan Presiden BEM STIE Tribuana tersebut. Ternyata unjuk rasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa itu direspon dengan penerbitan SK pemberhentian.
Menurutnya SK yang dikeluarkan pada 16 Januari tersebut ditempelkan di papan informasi kampus tanpa melalui pembuktian resmi pelanggaran apa yang diberikan. Bahka 15 mahasiswa menerima salinan SK itu dari grup WhatsApp.
"Kami ada yang SK drop out itu pada 16 Januari. Ada yang via WhatsApp. Enggak ada surat tertulis. Kita mau konfirmasi bagaimana lagi. Mediasi benar-benar enggak diterima," jelasnya dengan penuh kesal.
Pasca SK pemberhentian diterima beberapa langkah dilakukan salah satunya melaporkan ke Kemenristedikti, Komnas HAM, KPU pusat, dan Bawaslu. "Dari Kemenristek Dikti enggak ada tanggapan. Komnas HAM sudah dikasih surat juga enggak ada tanggapan," terangnya.
Cara satu-satunya adalah menggugat perkara itu ke PTUN. Dari 28 yang dinyatakan drop out, 15 di antaranya masih terus berjuang. "Karena sisanya sudah ada yang pulang ke rumah," pungkas Zainudin. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kisruh rekapitulasi penghitungan tingkat Kota Depok berdampak pada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca SelengkapnyaMeski revisi UU Pilkada dibatalkan, ribuan mahasiswa di Surabaya tetap berunjuk rasa mengawal putusan MK hingga ditetapkan sebagai PKPU.
Baca SelengkapnyaTim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) merasa kecewa dengan penolakan ini
Baca SelengkapnyaRatusan Bacaleg batal bertarung karena sejumlah persoalan
Baca SelengkapnyaOmbudsman meminta pemerintah untuk melakukan tindakan korektif terhadap masalah pembatalan pengangkatan ASN tersebut.
Baca SelengkapnyaSatgas PPKS UI menilai Rektor dan pimpinan UI yang disebut tidak mendukung tugas mereka.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan turun tangan menyusul tindakan pihak SMKN 1 Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, menahan ijazah alumni yang memiliki tunggakan.
Baca SelengkapnyaKedua mahasiswa berteriak, "Banten gagal, Pj Gubernur Banten gagal menata reformasi birokrasi."
Baca SelengkapnyaKomandanTe bagian dari strategi pemenangan elektoral terpimpin secara gotong royong yang bertumpu pada mesin partai untuk memenangkan PDIP di Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaHakim MK menganggap ketidakhadiran pemohon dianggap gugur dan tidak perlu dilanjutkan untuk direspons pihak terkait.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengatakan pembatalan itu untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang ditetapkan.
Baca SelengkapnyaDalam aksi yang dihelat di depan Kantor KPU RI juga hadir mahasiswa lainnya dari berbagai universitas di Jakarta.
Baca Selengkapnya