Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak Karantina Setelah Kembali dari Luar Negeri, Guspardi Gaus Dilaporkan ke MKD

Tolak Karantina Setelah Kembali dari Luar Negeri, Guspardi Gaus Dilaporkan ke MKD Guspardi Gaus. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Laporan itu terkait peristiwa Guspardi langsung menghadiri rapat di Kompleks Parlemen tanpa menjalani isolasi setelah kembali dari luar negeri.

Laporan itu dimasukan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

"LP3HI secara resmi mengadukan Guspardi Gaus ke MKD. Pengaduan dilakukan melalui email ke sekretariat MKD, sebagai bentuk dukungan upaya menekan laju penyebaran virus Covid-19," ujar Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho saat dikonfirmasi, Jumat (2/7).

Orang lain juga bertanya?

Guspardi dinilai tidak mematuhi undang-undang berkaitan dengan protokol kesehatan. Kurniawan menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19, setiap orang yang memasuki wilayah RI dari luar negeri harus melakukan karantina.

"Guspardi Gaus kami laporkan karena tidak mematuhi peraturan perundang-undangan terkait dengan protokol kesehatan sepulangnya dari perjalanan ke luar negeri. Seharusnya, berdasarkan SE Kasatgas Covid 19, setiap orang yang memasuki wilayah RI dari luar negeri harus melakukan karantina dan melakukan test swab PCR," kata Kurniawan.

Guspardi menolak mengikuti protokol kesehatan tersebut. Malah hadir secara fisik saat rapat Pansus RUU Otsus Papua.

"Kalau pun dia ingin ikut rapat komisi, dia bisa melakukan melalui online," ucap Kurniawan.

Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus membuat heboh ruang rapat Pansus RUU Otsus Papua, Kamis (1/7). Sebabnya, Guspardi mengaku tidak melakukan isolasi mandiri usai kembali dari luar negeri.

Guspardi mengatakan, baru saja kembali dari Kyrgyzstan. Namun menolak karantina dengan dalih yang harus menjalani karantina hanya untuk orang yang tinggal di luar negeri.

"Saya baru datang dari Kyrgyzstan, saya cemas juga semalam, mau diinapkan di hotel dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan. Harusnya yang dikarantina itu adalah orang-orang yang tinggal di luar negeri," ujar Guspardi saat rapat hadir secara fisik dalam rapat Pansus RUU Otsus Papua di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/7).

Anggota Komisi II DPR RI ini juga memaksa hadir dalam rapat karena ingin hadir membahas RUU Otsus Papua.

"Jadi diperlakukan tidak baik, karena apa? Saya ingin hadir di acara ini, jadi mohon maaf kalau seandainya saya terlambat," imbuhnya. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini

Mudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas

Baca Selengkapnya
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.

Baca Selengkapnya
Usai Diperiksa KPK 8 Jam, Kusnadi Staf Hasto Akui Pernah Bertemu Harun Masiku
Usai Diperiksa KPK 8 Jam, Kusnadi Staf Hasto Akui Pernah Bertemu Harun Masiku

Kusnadi berkata jujur dirinya pernah berjumpa dengan Harun Masiku

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK: Izinkan Saya Lebih Dulu Temui Ibu di Kampung
Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK: Izinkan Saya Lebih Dulu Temui Ibu di Kampung

Syahrul kembali ke kampung halaman terlebih dulu karena kondisi orang tuanya yang telah berusia 88 tahun dalam keadaan sakit.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana Dewas KPK: Saya Sengaja
Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana Dewas KPK: Saya Sengaja

Baginya proses laporan itu perlu dimaknai sebagai hal yang lumrah saja.

Baca Selengkapnya
Sedang Ibadah Umrah, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Absen Penuhi Panggilan KPK
Sedang Ibadah Umrah, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Absen Penuhi Panggilan KPK

"Saksi Fadel Muhammad mengonfirmasi tidak bisa hadir pada hari ini karena sedang melaksanakan ibadah umrah," kata Ali

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

Baca Selengkapnya