Tolak Legalisasi Ganja, Kepala BNN: Saya Lebih Cenderung Selamatkan Generasi Muda
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Petrus Reinhard Golose menyatakan alasan menolak legalisasi ganja untuk segala keperluan termasuk untuk medis. Karena mementingkan keselamatan generasi muda dibandingkan melegalkan ganja.
"Saya sebagai Ketua BNN, saya lebih cenderung menyelamatkan generasi muda Indonesia, generasi bangsa ini daripada melegalkan, itu sikap BNN," katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7).
Pernyataan penolakan legalisasi ganja itu juga merespon hasil dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang telah menurunkan level keberbahayaan ganja dari 4 menjadi 1. Terkait legalisasi ganja, PBB menyerahkan sepenuhnya kepada negara masing-masing.
-
Kapan ganja mulai dilegalkan? Di berbagai belahan dunia, ganja dimanfaatkan untuk meredakan berbagai penyakit, seperti nyeri, peradangan, insomnia, dan depresi.
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Mengapa Konvensi Opium Internasional dibuat? Konteks pembentukan konvensi ini dapat ditemukan dalam meningkatnya penggunaan opium untuk keperluan non-medisinal, yang mengakibatkan dampak kesehatan masyarakat dan sosial yang merugikan.
-
Siapa yang menjadi juru bicara Indonesia di PBB? Untuk memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia melalui jalur diplomasi, Presiden Soekarno meminta LN Palar untuk menjadi juru bicara Indonesia di pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
-
Siapa yang memimpin delegasi Indonesia di pertemuan Konsultasi? Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono.
-
Bagaimana Konvensi Opium Internasional mencapai tujuannya? Konvensi ini melibatkan kerja sama antarnegara untuk menghentikan produksi opium secara ilegal serta mengontrol ekspor dan impor opium dan derivatifnya.
"Saya sampaikan tidak ada sekarang legalisasi, sekarang baru ada isu-isu diantara kalian," jelasnya.
Golose menyinggung, PBB sempat menggelar pertemuan terkait legalisasi ganja. Thailand, kata dia, salah satu negara yang menyetujui usulan legalisasi ganja. Namun, dalam forum tersebut Indonesia telah menyatakan sikap dan menolak usulan tersebut.
"Tapi, dalam pembicaraan minister level untuk against drugs, saya juga berbicara atas nama bangsa Indonesia saya tidak setuju dan diikuti oleh beberapa negara Asean," tandasnya.
Sebelumnya, Viral di media sosial unggahan foto yang menampilkan seorang ibu membawa poster bertuliskan butuh ganja medis saat hari bebas kendaraan atau CFD di Bundaran HI, Minggu (26/6).
Foto ibu yang meminta ganja medis ini awalnya diunggah di akun Twitter penyanyi Andien Aisyah yakni @andienaisyah. Ibu yang diketahui bernama Santi itu mengaku mempunyai anak bernama Pika yang menderita penyakit Cerebral Palsy.
Menurut sang ibu, obat untuk menyembuhkan penyakit itu adalah minyak biji ganja alias CBD Oil. Aksi Santi itu dilakukan bersama sang suami Sunarta.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kalau narkoba ini tidak disikat dengan keras, maka negara ini akan di lemahkan dengan narkoba," tegas Ganja
Baca SelengkapnyaPetani termbakau tegas menolak aturan-aturan yang berdampak pada mata pencariannya.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi Gunawan, upaya tersebut tentunya dalam rangka menyelamatkan generasi muda bangsa dari peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaUntuk permasalahan narkotika tidak memandang usia. Contoh sekarang sintetis cannabinoid yang beredar sekarang yaitu sabu, kokain, heroin dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaRPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.
Baca SelengkapnyaUlama Aceh Ingatkan Ganja Tanaman Ciptaan Allah yang Subur dan Tak Bisa Dilarang
Baca SelengkapnyaKetua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman memandang, bahwa aturan ini seakan-akan menjadikan gula sebagai barang haram.
Baca SelengkapnyaGAPPRI mengusulkan agar pasal-pasal terkait produk tembakau yang bernuansa pelarangan diubah menjadi pengendalian.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia tercatat 3,6 juta orang sebagai pengguna narkotika, dengan dinominasi oleh generasi muda.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom menyatakan narkotika lebih dahsyat dan berbahaya dari terorisme.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dinilai tidak hanya berdampak pada industri hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaChandra mengatakan, pemerintah sebagai pemangku kepentingan dan regulator seharusnya memiliki tanggungjawab dalam melestarikan keberadaaan tembakau.
Baca Selengkapnya