Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak Perppu Ormas, massa demonstran geruduk DPRD Solo

Tolak Perppu Ormas, massa demonstran geruduk DPRD Solo Demo Tolak Perppu Ormas di Solo. ©2017 merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Ratusan anggota ormas Islam dari berbagai elemen yang tergabung dalam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), menggeruduk gedung DPRD Kota Solo, Jalan Adi Sucipto, Karangasem, Laweyan, Senin (17/7). Mereka berorasi menolak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 yang diterbitkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Para demonstran secara bergantian berorasi dengan pengeras suara di depan gedung Graha Paripurna. Sejumlah spanduk bernada kecaman terhadap munculnya Perppu pun dibentangkan.

"Perppu ini jelas melanggar HAM, ini jelas rezim diktator. Perppu ini diterbitkan hanya untuk menggebuk organisasi-organisasi yang selama ini kritis dan tak sejalan dengan pemerintah," ujar salah satu peserta aksi saat berorasi.

Ketua DSKS Muinuddinillah Basri mengatakan, semua penerbitan Perppu harus mengacu pada ukuran obyektif penerbitan Perppu oleh Mahkamah Konstitusi, sebagaimana dalam putusan MK No 138/PUU-VII/2009.

Berdasarkan putusan MK tersebut, ada tiga syarat sebagai parameter adanya 'kegentingan yang memaksa' bagi Presiden untuk menetapkan Perppu. Adanya keadaan yaitu kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan UU.

"Selain itu dalam putusan MK tersebut UU yang dibutuhkan belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum, atau ada UU tetapi tidak memadai. Kekosongan hukum tersebut, lanjut dia, tidak dapat diatasi dengan cara membuat UU secara prosedur biasa karena akan memerlukan waktu yang cukup lama. Sedangkan keadaan yang mendesak tersebut perlu kepastian untuk diselesaikan," katanya.

Terkait pembubaran ormas, Muin menilai harus melalui proses hukum di pengadilan. Sementara dalam Perppu ini, pembubaran ormas dilakukan pemerintah setelah adanya tahapan pemberitahuan surat peringatan (SP), kemudian penghentian kegiatan ormas dan pencabutan status badan hukum ormas sekaligus dinyatakan bubar (Pasal 62 dan 80A).

"Negara menjamin hak warga negara untuk berserikat dan berkumpul dalam menyampaikan pendapat baik lisan, atau tulisan sebagaimana amanat dari UUD 1945 Pasal 28E dan UU HAM No 39 Tabun 1999 Pasal 24," tandasnya.

Lebih lanjut Muin mengungkapkan, Perppu ini memuat juga tentang pidana, yang tercantum dalam BAB XVIIA. Disebutkan bahwa anggota dan pengurus ormas melanggar Perppu ini bisa dipenjara serendah rendahnya 6 bulan dan setinggi-tingginya seumur hidup.

"Kami meminta Presiden Jokowi menunda pemberlakuan Perppu ini atau menghindari korban adanya pembubaran ormas yang kritis terhadap pemerintah. Kecuali terhadap ormas yang nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Kepada Ketua dan anggota DPR RI agar menolak Perppu menjadi undang-undang. Kami mengingatkan pemerintah bahwa penguasa menjalankan amanah rakyat akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah agar tidak memggunakan kewenangan untuk melakukan kezaliman," tandasnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demo RUU Pilkada Pagi Ini, Gedung DPR Sudah Dijaga Polisi
Demo RUU Pilkada Pagi Ini, Gedung DPR Sudah Dijaga Polisi

Demo ini menuntut DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Kemarahan Pendemo Robohkan Pagar dan Tembok Gedung DPR
FOTO: Ekspresi Kemarahan Pendemo Robohkan Pagar dan Tembok Gedung DPR

Massa pendemo yang murka nekat merobohkan tembok dan pagar Gedung DPR saat berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Bawa Bambu, Rombongan Pelajar Gabung Ikut Demo di DPR
Bawa Bambu, Rombongan Pelajar Gabung Ikut Demo di DPR

Kehadiran mereka disambut sejumlah mahasiswa yang masih bertahan di sekitar gedung DPR/MPR.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kepung Gedung DPR, Pendemo Bawa Poster Gambar Jokowi Hingga Singgung Oligarki
FOTO: Kepung Gedung DPR, Pendemo Bawa Poster Gambar Jokowi Hingga Singgung Oligarki

Pengunjuk rasa dari berbagai kelompok elemen masyarakat mengepung Gedung DPR untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada Masih Memanas hingga Malam Hari, Pengunjuk Rasa Tembakan Petasan ke Aparat
FOTO: Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada Masih Memanas hingga Malam Hari, Pengunjuk Rasa Tembakan Petasan ke Aparat

Hingga malam hari, massa demonstran tolak Revisi UU Pilkada masih bertahan di depan Gedung DPR.

Baca Selengkapnya
Massa Aksi di Solo Minta Jokowi Pulang Kampung
Massa Aksi di Solo Minta Jokowi Pulang Kampung

Mereka meneriakkan yel-yel meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mundur dari jabatannya dan segera pulang ke kampung halaman Solo.

Baca Selengkapnya
Ratusan Mahasiswa Mendadak Geruduk Gedung DPR, Sempat Ricuh dengan Petugas Keamanan
Ratusan Mahasiswa Mendadak Geruduk Gedung DPR, Sempat Ricuh dengan Petugas Keamanan

Ratusan mahasiswa tiba-tiba menggeruduk gedung DPR, Jumat (17/5) sore.

Baca Selengkapnya
Kini Demonstran Robohkan Gerbang Belakang DPR RI, Polisi Siaga Barikade
Kini Demonstran Robohkan Gerbang Belakang DPR RI, Polisi Siaga Barikade

Barikade besi polisi tersebut berjarak sekitar 10 meter di bagian dalam gerbang yang roboh.

Baca Selengkapnya
Massa Demo Pro dan Kontra Hak Angket Ricuh di Depan DPR, Saling Dorong dan Lempar Botol
Massa Demo Pro dan Kontra Hak Angket Ricuh di Depan DPR, Saling Dorong dan Lempar Botol

Aksi demonstrasi di depan Gedung MPR DPR RI antara yang mendukung hak angket dan menolak ricuh.

Baca Selengkapnya
Demonstran Berpakaian Serba Hitam Kepung DPRD Solo, Tuntut Jokowi Mundur
Demonstran Berpakaian Serba Hitam Kepung DPRD Solo, Tuntut Jokowi Mundur

Para demonstran menyoroti putusan MK, upaya revisi UU Pilkada, Bawaslu, hingga statement Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadiala terkait raja Jawa.

Baca Selengkapnya
Situasi Terkini Demo Tolak Pengesahan RUU Pilkada di DPR, Massa Mulai Bakar-Bakar dan Rusak Pagar
Situasi Terkini Demo Tolak Pengesahan RUU Pilkada di DPR, Massa Mulai Bakar-Bakar dan Rusak Pagar

Ratusan massa terdiri dari pelbagai elemen masyarakat itu melakukan demonstrasi di depan gedung DPR sejak Kamis (22/8) pagi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Situasi Terbaru Gedung DPR Membara, Massa Pendemo Bakar Ban dan Rusak Pagar
FOTO: Situasi Terbaru Gedung DPR Membara, Massa Pendemo Bakar Ban dan Rusak Pagar

Situasi unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada di Gedung DPR, Jakarta, mulai memanas.

Baca Selengkapnya