Tolak PP pengupahan, ribuan buruh blokir jalan utama di Solo
Merdeka.com - Ribuan buruh di Solo demonstrasi di simpang empat The Park Jalan Ir Soekarno, Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (3/11). Mereka menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan yang dinilai sangat merugikan buruh.
Dalam aksinya, mereka memblokir Jalan Ir Soekarno yang menghubungkan Wonogiri-Sukoharjo-Solo, selama satu jam.
"Persatuan buruh Soloraya menolak PP nomor 78 tentang pengupahan. Karena mematikan fungsi dari serikat buruh dalam menentukan upah minimum. Selain itu dengan sistem baru ini kenaikan upah buruh menjadi sangat kecil," ujar koordinator aksi Sukarno.
-
Apa dampak demo buruh pada lalu lintas? Banyaknya massa berimbas arus lalu lintas di Bekasi dan sekitarnya pada Kamis (30/11).
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Mengapa demo buruh dilakukan? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Kapan demo buruh terjadi? Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menerangkan, pada 14.31 Wib, polisi mendapat laporan massa buruh berdemontrasi di jalan arteri tepatnya sekitar exit tol Cikarang.
-
Dimana warga demo jalan rusak? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
-
Kenapa warga demo jalan rusak? 'Ke mana uang pajak kami? Ke mana uang pajak kami? Bertahun-tahun kami merasakan jalan rusak yang seperti ini,' seru sang orator dalam sebuah video yang diunggah lewat Instagram @merapi_uncover.
Demo ini diikuti sekitar 1.500 buruh dari seluruh serikat pekerja yang ada di wilayah Solo Raya. Sebelum aksi, mereka melakukan long march dari Patung Ir Soekarno menuju Boulevard Soba dan memblokade jalan selama satu jam.
Dalam orasinya, para buruh yang menamakan dirinya Prabusoka ini menilai PP pengupahan bertentangan dengan Pasal 88 dan 89 UU Nomor 13 Tahun 2003. Selain itu dengan sistem baru dalam menentukan upah minimum ini dinilai belum sesuai dengan kebutuhan hidup layak pekerja lajang.
"Ke depan kami juga akan menggelar aksi unjuk rasa maupun audiensi dengan pihak-pihak yang bersangkutan," pungkasnya.
Massa buruh juga membentangkan spanduk bertuliskan "Tolak PP 78 Tahun 2015" serta poster kritikan pemerintah. Seperti "Ku pilih kamu kau sengsarakan aku", "Cabut subsidi listrik", dan "Dulu susah sekarang lebih susah, Jokowi di mana".
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap berbagai isu yang dinilai merugikan para pekerja di industri tekstil.
Baca SelengkapnyaDemo buruh di Cibitung menyebabkan jalan arteri dari arah Jakarta ke Cikampek dan sebaliknya lumpuh total. Kemacetan mengular berkilo-kilometer.
Baca SelengkapnyaBanyak pengendara terjebak kemacetan tersebut dalam waktu cukup lama.
Baca SelengkapnyaMereka menggelar demontrasi menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP).
Baca SelengkapnyaSejumlah warga, khususnya pengguna sepeda motor, terpaksa selap-selip di antara truk-truk besar untuk menembus kemacetan.
Baca SelengkapnyaPersonel gabungan akan ditempatkan di sejumlah titik sekitar bundaran Patung Kuda Monas hingga di depan Istana Negara.
Baca Selengkapnyamassa buruh menggelar aksi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di bawah Flyover Summarecon Bekasi
Baca SelengkapnyaSudah lebih dari enam jam lalu lintas di jalan arteri Kabupaten Bekasi tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
Baca SelengkapnyaKemacetan parah terjadi di ruas Jalan Tol Cipularang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaTol Jakarta-Cikampek KM24 di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi sempat ditutup polisi untuk memberi jalan anggota Brimob menuju lokasi demo buruh.
Baca SelengkapnyaDari hasil sweeping beberapa pengemudi melintas di Medan Merdeka Barat langsung diarahkan untuk ikut bergabung.
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari berbagai elemen berencana bakal menggelar aksi unjuk rasa menolak kewajiban iuran Tapera yang digagas pemerintah.
Baca Selengkapnya