Tolak revisi UU KPK, mahasiswa di Malang gelar aksi
Merdeka.com - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang menggelar aksi simpati menolak revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Massa dengan berbagai spanduk penolakan berjalan mundur menuju Kantor Dekan Fakultas Syariah di Gedung Megawati Soekarnoputri.
Massa mengawali aksi dari tempat parkir berjalan mundur mengelilingi kampus dengan melakban mulut mereka. Massa berjumlah puluhan orang tersebut menggelar orasi tepat di pintu masuk fakultas syariah.
"Harusnya Presiden dan DPR apresiasi dengan pekerjaan KPK, bukan mengajukan perubahan-perubahan yang justru melemahkan fungsinya," kata Achmad Abdullah Farhan, koordinator aksi di Malang, Kamis (15/10).
-
Siapa saja yang ikut demo di KPU? Soenarko menambahkan, aksi ini akan diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat sampai beberapa organisasi relawan dari pasangan calon 01, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon 03, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang protes soal UMP? Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan mogok nasional awalan ini melibatkan sejumlah pabrik di kawasan industri di seluruh Indonesia.
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
Revisi undang-undang KPK yang diusulkan DPR RI dan Presiden, kata Farhan, sangat menggelisahkan publik. Ada 16 Pasal dalam draf perubahan tersebut yang justru melemahkan fungsi dan peranan KPK.
Pasal pelemahan tersebut di antaranya terdapat dalam pasal 5 yang membatasi usia KPK hanya 12 tahun setelah undang-undang ditetapkan. Kemudian pasal 7 huruf d, yang tidak memberikan kewenangan penuntutan dan pasal 13 huruf b yang memberi kewenangan penuntutan kasus di atas Rp 50 miliar, dari sebelumnya Rp 5 miliar.
Para mahasiswa curiga dengan kegetolan DPR yang ingin merevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 itu, padahal masih banyak pekerjaan lain yang harus segera diselesaikan.
"Padahal selama ini, KPK jika dilihat dari kualitas kerjanya patut diapresiasi, bahkan nyaris tanpa kecacatan," katanya.
Massa selanjutnya menandatangani petisi dukungan pada KPK. Pada selembar spanduk putih, secara bergantian mereka menandatangani petisi. Petisi selanjutnya akan dikirimkan ke KPK sebagai bentuk dukungan moril. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Jatim itu mengepung dan meminta paksa agar anggota dewan mau keluar dan menemui massa aksi.
Baca SelengkapnyaMeski revisi UU Pilkada dibatalkan, ribuan mahasiswa di Surabaya tetap berunjuk rasa mengawal putusan MK hingga ditetapkan sebagai PKPU.
Baca SelengkapnyaMahasiswa berangka pukul 11.30 menggunakan 10 kopaja dan 20 angkot. Mereka juga membawa sejumlah spanduk dan poster.
Baca SelengkapnyaDi tengah gelombang aksi mahasiswa, Ibu Negara Iriana Jokowi melakukan kunjungan kerja di sejumlah tempat di Kota Makassar.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Universitas Trisakti bersama-sama menarik tali yang sudah diikatkan pada gerbang besi tersebut.
Baca SelengkapnyaAksi bertajuk "Jogja Memanggil" ini membawa sejumlah tuntutan di antaranya penolakan pada revisi RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaDua eks menteri Jokowi di Kabinet Kerja ikut turun ke jalan menjadi demonstran menyampaikan aspirasi menuntut penolakan revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaDalam aksi yang dihelat di depan Kantor KPU RI juga hadir mahasiswa lainnya dari berbagai universitas di Jakarta.
Baca Selengkapnyanies Baswedan mengaku senang berbagai kampus turut menyuarakan kepeduliannya terhadap kondisi demokrasi.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya mereka menuntut stop praktik-praktik KKN dan Pemilu Curang pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaRibuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid sempat membacakan puisi berjudul 'Sak Karepmu' di depan ribuan massa aksi Jogja Memangg
Baca Selengkapnya