Tolak Revisi UU KPK, Saut Situmorang Singgung Masa Depan Cucu Presiden
Merdeka.com - Pimpinan dan Wadah Pegawai KPK menggelar aksi tolak revisi UU KPK yang dinilai hanya untuk melemahkan KPK. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan, pihaknya akan melawan segala upaya pelemahan KPK yang tercantum dalam revisi UU KPK yang tengah digodok DPR.
"Di piagam PBB jelas menyatakan poinnya setiap negara harus mendirikan satu institusi yang bebas dari kepentingan apapun. Dibuka lagi piagam PBB itu tahun 2003. Bahasanya di situ tidak boleh ada pengaruh-pengaruh yang tidak penting. Apakah penyadapan itu penting? Penting tidak boleh dilarang," kata Saut saat berorasi di depan 'rantai manusia' di Lobi Gedung KPK, Jumat (6/9).
Sembilan poin revisi UU KPK menurut Saut tidak penting. "Sembilan poin itu penting? Tidak penting tidak terkait dengan Undang-Undang yang sudah kita ratifikasi tahun 2006. Tolong itu dicatat," katanya.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Kenapa PPPK di Sumut dibuat? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
Ia menyatakan, penolakan revisi UU KPK bukan hanya untuk menjaga masa kini, melainkan juga masa depan anak bangsa. Termasuk cucu presiden.
"Ini harus disampaikan ini harus diulang terus karena untuk masa depan bangsa Indonesia, untuk masa depan kita semua, untuk masa depan Indonesia, untuk masa depan cucu saya, untuk masa depan cucunya presiden, masa depan cucunya menteri. Oleh sebab itu, sekali lagi harus dilawan, dilawan, Lawan," tegasnya.
Semua revisi UU, kata Saut, yang bertentangan dengan prinsip pemberantasan korupsi, pencegahan korupsi sudah seharusnya dilawan.
Selain itu, lanjutnya, seluruh pimpinan KPK telah menandatangani surat untuk dikirimkan pada presiden agar mengambil kebijakan menolak pelemahan KPK.
"Hari ini pimpinan baru menandatangani surat, juga baru tandatangani lima pimpinan sudah tandatangani. Surat kita akan kirim kepada presiden, mudah-mudahan untuk dibaca untuk kemudian mengambil kebijakan," ujarnya.
Dia juga mengingatkan, agar seluruh pegawai KPK tidak takut dan berhenti melakukan aksi atau perlawanan terhadap segala upaya pelemahan KPK.
"Jangan pernah berhenti, jangan pernah takut jangan pernah terganggu integritasnya. Perjuangan kita masih jauh tanggung jawab kita besar terhadap republik ini jangan pernah takut siapapun apa yang kita lakukan ini untuk kebesaran bangsa Indonesia dan dilakukan dengan integritas yang besar," tutup dia.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaSaut yakin bahwa kasus ini akan diselesaikan secara tuntas. Mengingat taruhannya adalah nama baik kinerja pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaSaut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaKetua KPK baru Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca Selengkapnya" Ditambah perilaku individu pimpinan KPK, maka semakin rusaklah KPK, hancur sudah," Kata Abraham Samad
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, masalah yang menimpa KPK itu tidak lain karena campur tangan pemerintah yang merevisi undang-undang KPK.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca Selengkapnya