Tolak RUU KPK, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor DPRD Bali
Merdeka.com - Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bali Anti Korupsi (Ammbak) melakukan aksi damai mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali. Kedatangan mereka menyuarakan aspirasi dan menolak Revisi Undang-undang (RUU)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam aksi tersebut, massa melakukan teatrikal dan memanjatkan doa bersama untuk kepergian Presiden ke-3 RI BJ Habibie. Presiden Mahasiswa Universitas Udayana, Javents Lumbantobing mengatakan, pihaknya menolak di revisinya Undang-undang KPK yang digulirkan DPR RI pada 6 September 2019 lalu.
"Kedua kami menolak RUU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK karena dapat melemahkan KPK. Tiga, menuntut penjelasan pertimbangan panitia seleksi dalam pengerucutan 10 nama calon pimpinan KPK," katanya di halaman Kantor Gedung DPRD Bali, Kamis (12/9) sore.
-
Apa yang diminta oleh massa di Kantor KPU Jayapura? Dalam orasinya, massa meminta proses penetapan kursi partai politik dan caleg terpilih pada pemilihan legislatif (Pileg) periode 2024-2029 untuk Kabupaten Jayapura jangan digelar.
-
Kenapa massa di Jayapura protes ke KPU? Massa yang hadir menduga ada pelanggaran seperti pengurangan, penambahan, hingga pengalihan suara yang dilakukan PPS dan PPD kepada dari caleg lain. Mereka menyebut kecurangan itu tidak hanya terjadi untuk pemilihan caleg DPRD Kabupaten Jayapura, caleg DPRD Papua, hingga caleg DPR RI.
-
Siapa saja yang ikut demo di KPU? Soenarko menambahkan, aksi ini akan diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat sampai beberapa organisasi relawan dari pasangan calon 01, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon 03, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Javents juga menjelaskan, ada 10 persoalan di draft RUU KPK yang sangat berbahaya dan bisa melemahkan KPK apabila dilanjutkan. Pertama, independensi KPK akan terancam. Kedua penyadapan yang dilakukan oleh KPK akan dipersulit dan dibatasi. Dan ketiga pembentukan dewan pengawas yang dipilih oleh DPR yang nantinya akan mempersulit KPK.
Kemudian keempat, adalah sumber penyelidik dan penyidik KPK akan dibatasi. Kelima adalah penuntutan perkara korupsi harus koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Keenam terkait perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria. Selanjutnya, kewenangan pengambilalihan perkara dipangkas.
Selanjutnya kedelapan soal kewenangan-kewenangan strategis pada proses penuntutan akan dihilangkan. Kesembilan, KPK berwenang menghentikan penyidikan dan penuntut. Dan terakhir, kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan serta pemeriksaan LHKPN dipangkas.
Untuk itu, Javents menjelaskan, massa aksi mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan RUU KPK.
"Menuntut transparansi dari hasil fit and proper test mengenai calon pimpinan KPK yang dilaksanakan oleh Komisi III DPR RI dan kelima mengajak seluruh akademisi dan masyarakat Bali untuk lebih kritis dalam menanggapi upaya pelemahan KPK serta sigap terhadap permasalahan korupsi di Bali," tegasnya.
Kehadiran para massa aksi ini diterima oleh beberapa anggota DPRD Bali, diantaranya adalah Wakil Ketua sementara DPRD Bali yakni Nyoman Sugawa Kori. Sugawa mengatakan, setuju dengan 10 persoalan di draft RUU KPK dan ikut mendatangi surat tersebut dan akan ikut menolak jika hal tersebut melemahkan KPK.
"Iya kita akan kirim surat ke DPRI karena kita setuju dengan aspirasi masyarakat, bahwa, pemberantasan korupsi itu harus ditegakkan. Kemudian pelemahan KPK itu harus dihindari, kalau ada potensi pelemahan kita minta DPR agar tidak tidak melakukan itu," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahasiswa di Bali Tuntut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Mundur
Baca SelengkapnyaMeski revisi UU Pilkada dibatalkan, ribuan mahasiswa di Surabaya tetap berunjuk rasa mengawal putusan MK hingga ditetapkan sebagai PKPU.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Universitas Trisakti bersama-sama menarik tali yang sudah diikatkan pada gerbang besi tersebut.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Jatim itu mengepung dan meminta paksa agar anggota dewan mau keluar dan menemui massa aksi.
Baca SelengkapnyaMahasiswa berangka pukul 11.30 menggunakan 10 kopaja dan 20 angkot. Mereka juga membawa sejumlah spanduk dan poster.
Baca SelengkapnyaMereka meneriakkan yel-yel meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mundur dari jabatannya dan segera pulang ke kampung halaman Solo.
Baca SelengkapnyaRombongan massa aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada mulai berdatangan ke Gedung MK.
Baca SelengkapnyaHabiburrokhman mengaku, ingin beraudiensi dengan massa aksi yang berdemo hari ini.
Baca SelengkapnyaAksi bertajuk "Jogja Memanggil" ini membawa sejumlah tuntutan di antaranya penolakan pada revisi RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaSaat aksi nanti, diklaim akan bergabung ribuan mahasiswa dari 50 kampus di berbagai daerah.
Baca SelengkapnyaRibuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaPuluhan anggota BEM Korwil Jateng DIY berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Solo sekaligus Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, Senin (18/12) sore.
Baca Selengkapnya