Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak Sidang Daring, Rizieq Syihab Siap Divonis Berapa Pun

Tolak Sidang Daring, Rizieq Syihab Siap Divonis Berapa Pun Sidang Habib Rizieq. ©istimewa

Merdeka.com - Mantan pimpinan FPI, Rizieq Syihab bersikeras menolak sidang pembacaan dakwaan secara daring. Rizieq didakwa atas menghasut yang dianggap sebagai pidana di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Antara Rizieq, jaksa penuntut umum, dan majelis hakim saling berargumentasi tentang teknis sidang daring.

Rizieq bersikeras menolak sidang daring. Sementara jaksa penuntut umum dan majelis hakim mengingatkan Rizieq tidak bersikap memicu keributan.

Tak mau mengikuti arahan jaksa dan hakim, Rizieq menyatakan pihaknya dan penasihat hukum akan meninggalkan ruangan sidang daring.

"Terima kasih atas segala informasinya, tapi sekali lagi dengan berat hati saya tidak sudi sidang secara online. Kalau dipaksakan, saya tunggu, berapapun vonis yang akan dikemukakan," ucap Rizieq, Jumat (19/3).

Rizieq sambil mengenakan pakaian serba putih itu menyatakan dirinya tidak mendapat hak semestinya dalam mengikuti persidangan. Dia juga mengatakan sempat menerima perlakuan tidak adil.

"Saya didorong, tidak mau hadir, sampaikan ke majelis hakim. Saya tidak rido dunia akhirat, dipaksa didorong dihinakan ini hak asasi saya yang dijamin oleh undang-undang," ujar Rizieq, Jumat (19/3).

Majelis hakim yang memimpin sidang kembali berulang kali mengingatkan Rizieq agar bersikap kooperatif proses sidang ini.

Menurut Ketua Majelis Hakim, sidang daring dipilih mengingat kondisi saat ini masih dalam pandemi Covid-19. Lagi pula, imbuhnya, sidang daring diatur dalam Perma 4/2020.

Namun, penjelasan itu tidak diterima. Hakim berpendapat jika Rizieq didatangkan ke ruang sidang akan berpotensi menimbulkan kerumunan masa. Alasanya, pendukung Rizieq sangat banyak untuk ikut hadir ke gedung pengadilan.

"Itu akan terjadi kerumunan yang sangat besar ini tidak akan mengurangi jalannya persidangan kita ini sudah dibenahi audio visual," tandasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun

Rizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun

Baca Selengkapnya
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50

Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T
VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T

Rizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun, Ini Respons Istana

Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini

Habib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel

Agenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.

Baca Selengkapnya
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni

Mantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Habib Rizieq Shihab Bebas Murni, Begini Penampilannya
Habib Rizieq Shihab Bebas Murni, Begini Penampilannya

Sejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI), terlihat menemani Rizieq

Baca Selengkapnya
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun
Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun

Jumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.

Baca Selengkapnya