Tolak tarif parkir progresif di stasiun, Walkot Solo surati Menhub
Merdeka.com - Wacana penerapan tarif parkir progresif (per jam) di Stasiun Solo Balapan dan Purwosari mendapatkan penolakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) segera melayangkan surat penolakan tersebut ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Saya menolak tarif parkir progresif di stasiun. Tidak hanya memberatkan, tarif parkir progresif juga kontra produktif dengan perencanaan pemerintah dalam menata transportasi kota," ujar Rudy kepada wartawan, Selasa (17/5).
Penolakan terhadap penetapan tarif parkir progresif di stasiun sebelumnya pernah dilakukannya pada 2014 silam. Kasusnya sama, yakni tarif parkir stasiun akan dinaikkan dan ditetapkan tarif progresif. Penerapan tarif progresif, tegas Rudy, jelas akan memberatkan pengguna jasa kereta api yang rata-rata masyarakat kecil.
-
Apa yang menyebabkan kemacetan Jakarta meningkat? Berdasarkan data TomTom Traffic Index pada Februari 2023, terjadi peningkatan signifikan kepadatan lalu lintas di Jakarta. Angkanya mencapai 53 persen.
-
Apa penyebab kemacetan parah di Jakarta? 'Kalau kemarin itu karena banjir di beberapa titik banjir. Kalau tadi malam hanya kepadatan karena aktivitas masyarakat untuk buka puasa, itu saja,' jelasnya.
-
Kenapa kemacetan Jakarta makin parah? Kemacetan di Jakarta dari waktu ke waktu semakin parah. Hingga kini, macet menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah provinsi DKI.
-
Kenapa kemacetan di Jakarta jadi semakin kompleks? Sedangkan sejak 1990 hingga saat ini, kemacetan semakin kompleks akibat meningkatnya jumlah kendaraan, ketidakdisiplinan pengemudi, dan tingginya kendaraan pribadi.
"Banyak warga Solo dan sekitarnya menggunakan kereta api komuter jarak dekat, seperti Prameks untuk perjalanan pulang pergi ke Yogyakarta. Sehingga, jika tarif parkir dijadikan progresif akan berdampak pada mereka. Pengguna parkir akan mengeluarkan uang setiap hari Rp 21 ribu, Rp 16 ribu untuk tiket Prameks PP [pulang pergi] dan Rp 5.000 untuk biaya parkir motor maksimal sesuai yang direncanakan. Ini sangat besar dan memberatkan," jelasnya.
Rudy menegaskan, selama ini, pihaknya selalu mengkampanyekan penggunaan moda transportasi umum, untuk mengurangi kemacetan. Jika tarif parkir ditetapkan progresif, berarti tidak mendukung program pemerintah itu sendiri.
Rudy menegaskan tidak seharusnya tarif parkir di tempat pemberhentian transportasi massal diberlakukan tarif progresif. Sebab akan kontra produktif dengan tujuan pemerintah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
"Saya khawatir kebijakan tarif parkir progresif akan mendorong penumpang kendaraan umum kembali menggunakan kendaraan pribadi. Sebaiknya PT Kereta Api Indonesia (KAI) berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemkot sebelum menetapkan tarif parkir. Jangan asal menaikkan atau menetapkan tarif parkir sebelum ada koordinasi dengan Pemkot," tandasnya.
Sebelumnya PT Reska selaku pengelola parkir stasiun di Solo akan menerapkan tarif parkir baru di stasiun. Tarif parkir sepeda motor ditetapkan Rp 2 ribu untuk dua jam pertama. Kenaikan setiap jam dihitung Rp 1.000 sampai batas maksimal ditetapkan Rp 5.000. Sedangkan untuk mobil ditetapkan Rp 3.000, dan kenaikan per jam Rp 1.000 sampai batas maksimal Rp 10.000.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penumpang KRL Jabodetabek tidak terpengaruh terhadap kenaikan tarif terutama pada kelompok masyarakat mampu.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi B DPRD Jakarta dari Fraksi PDIP Wa Ode Herlina mengkritik rencana pemerintah yang hendak menutup Stasiun Karet, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPenumpang bisa sampai kena blacklist bila tak turun di stasiun tujuan.
Baca SelengkapnyaHingga akhir Juli 2023, KAI Daop 1 Jakarta mencatat 58 temuan penumpang turun di stasiun dengan kelebihan relasi, atau lebih jauh dari yang mereka pesan.
Baca SelengkapnyaAturan KAI: Penumpang Kelebihan Relasi akan Didenda di Atas Kereta, Cek Besarannya
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang ingin menumpang kereta api ringan dari Stasiun Taman Mini bisa menyimpan kendaraannya di tempat yang telah disediakan.
Baca SelengkapnyaAturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat.
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaSetiap kendaraan yang sudah, belum, ataupun tidak lulus uji emisi akan terdeteksi di sepuluh lokasi parkir milik Pemprov DKI melalui pelat kendaraan.
Baca SelengkapnyaKrisbiantoro menambahkan bahwa jalur KA merupakan area yang harus steril meskipun tidak sedang dilewati KA.
Baca SelengkapnyaPemilik tanah biasanya akan merekrut seorang juru parkir untuk dipekerjakan dalam usahanya.
Baca SelengkapnyaKeberadaan tukang parkir minimarket kini tengah menuai polemik
Baca Selengkapnya