Tolak UMK Palembang Naik Rp19 Ribu, Buruh Geruduk Kantor Gubernur Sumsel
Merdeka.com - Massa buruh dari berbagai elemen menggelar unjuk rasa penolakan kenaikan upah minimum kota (UMK) Palembang sebesar Rp19 ribu di kantor Gubernur Sumatera Selatan, Selasa (30/11). Mereka meminta pemerintah membatalkan kenaikan itu karena dinilai tak manusiawi.
Massa menyebut penetapan standar upah tidak sesuai dengan fluktuasi inflasi saat ini, sehingga sangat memberatkan buruh. Mereka menuntut agar penetapan upah mnimum provinsi (UMP) Sumsel direvisi dengan melibatkan kaum buruh.
Beberapa waktu lalu, Gubernur Sumsel meneken Surat Keputusan (SK) Nomor 746/kpts/Disnakertrans/2021 tentang Upah Provinsi (UMP) yang tidak naik di tahun 2022 atau tetap di angka Rp3.144.446.
-
Apa yang menjadi alasan protes buruh? Pasalnya, mereka memandang bahwa tak sedikit perusahaan swasta berperan dalam kebangkitan perekonomian nasional saat itu.
-
Mengapa demo buruh dilakukan? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
-
Apa tujuan kenaikan UMP Jakarta? Tujuan Kenaikan UMP Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa tujuan dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah untuk menjaga kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
-
Bagaimana gerakan boikot ini dilakukan di Sumatera Utara? Strategi boikot ini untuk memberikan rasa akuntabilitas bahwa perusahaan-perusahaan yang mendukung bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan Isreal.
Dari 17 kabupaten dan kota di provinsi itu, baru Palembang yang menetapkan UMK 2022 sebesar Rp3.289.409. Angka itu hanya naik sebesar Rp19 ribu dari UMK 2021.
Ketua Forum Serikat Buruh (FSB) Nikeuba Palembang Hermawan menyebut, penetapan UMP dan UMK tidak selaras dengan kondisi saat ini. Alasannya, harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan, semisal minyak goreng yang menyentuh Rp20 ribu per kilogram.
"Untuk beli minyak satu kg saja tidak cukup. Harga minyak goreng saja naik tinggi, masa upah kami tidak naik. Kami mau makan apa?" kata Hermawan dalam orasinya.
Menurut dia, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan produk turunan dari Undang-undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kebutuhan hidup layak tidak lagi menjadi acuan melainkan melihat kondisi perekonomian. Hal ini membuat nasib buruh semakin terpuruk karena tidak ada jaminan kenaikan upah setiap tahunnya.
"Dalam tiga tahun ke depan, tidak ada kenaikan upah buruh di Sumsel," ujarnya.Idealnya, kata dia, upah buruh naik 7-10 persen. Karena itulah diperlukan kesamaan persepsi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.
"UMP dan UMK 2022 jelas mengutamakan kepentingan pengusaha dan jelas memberatkan buruh," ujarnya.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumsel Abdullah Anang menyebut nominal kenaikan UMK Palembang tahun depan tidak manusiawi. Kebutuhan hidup buruh semakin besar seiiring terus naiknya harga bahan pokok.
"UMP tidak naik, UMK hanya Palembang yang naik dari seluruh wilayah, itu hanya sekitar Rp19.000. Kalau dibagi dalam satu bulan, untuk ke toilet saja tidak cukup," kata dia.
Dengan diputuskan UU Omnibuslaw Ciptaker Inkonstitusional, maka proses pengupahan dapat kembali ke UU Nomor 13 tahun 2003 yang dinilai memiliki penilaian lebih obyektif. Sebab, proses kenaikan upah dinilai dari indikator kebutuhan hidup layak (KHL).
"KHL adalah hal yang tepat, setiap tahunnya akan disurvei dan disesuaikan dengan kebutuhan sehari-hari," kata dia.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku masih menunggu usulan dari pemerintah kabupaten dan kota terkait pengupahan. Selain itu, dia juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyelesaikan masalah ini.
"Paling lambat minggu depan harus ada hasil kesepakatan dari semua pihak. Tapi jangan sampai karena kenaikan upah yang begitu tinggi akhirnya memberatkan pihak lainnya," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.
Baca SelengkapnyaBuruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.
Baca SelengkapnyaMassa menuntut Heru untuk keluar dari kantor dan bertemu dengan buruh.
Baca SelengkapnyaPadahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaSelama lima tahun terakhir, terutama pada tahun pertama, upah minimum tidak mengalami kenaikan di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.
Baca SelengkapnyaYusup pun menyinggung soal kenaikan UMP DKI 2023. Kala itu, Heru bisa menaikkan UMP sebesar 5,6 persen.
Baca SelengkapnyaDalam aturan tersebut, formulasi penghitungan upah minimum mengacu pada tiga komponen.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menaikkan UMP di 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo memutuskan Upah Minimum Nasional 2025 naik sebesar 6,5 persen dari tahun 2024. Segini bocoran prediksi kenaikan UMP di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPresiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP membuat buruh susah.
Baca Selengkapnya