Tolak UU KPK, Mahasiswa Blokir Jalan dan Kepung Gedung DPRD Ponorogo
Merdeka.com - Sebanyak 500-an mahasiswa se-Karesidenan Madiun melakukan aksi demonstrasi di DPRD Ponorogo. Dalam aksinya tersebut, mahasiswa sempat memblokir jalan raya dan mengepung kantor DPRD Ponorogo.
Para mahasiswa yang terlibat aksi ini berasal dari IAIN Ponorogo, Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Ponorogo, Sekolah Tinggi Kesehatan (Stikes), Politeknik Kesehatan (Poltekes) Malang di Ponorogo, Akafarma Sunan Giri, Universitas PGRI Madiun (Unipma) dan Universitas Merdeka (Unmer Merdeka).
Dalam orasinya, ratusan mahasiswa itu kecewa lantaran salah satu dari enam pengusul revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui seorang anggota DPR RI dari Ponorogo.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa saja yang ikut demo di KPU? Soenarko menambahkan, aksi ini akan diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat sampai beberapa organisasi relawan dari pasangan calon 01, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon 03, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
"Kami kecewa. Karena salah satu inisiator RUU KPK adalah dari Ponorogo," kata korlap aksi, M. Amrullah Iqbal, Rabu (25/9).
Para demonstran itu pun menuntut agar DPR RI meninjau ulang pasal-pasal yang tidak pro dengan demokrasi. "Kami minta mereka agar meninjau ulang kembali. Termasuk Multazam yang menjadi inisiator. Agar tidak menyengsarakan rakyat," terang mahasiswa IAIN Ponorogo ini.
©2019 Merdeka.com/Erwin YohanesTuntutan lain, kata dia, pemerintahan segera menuntaskan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Selain itu menghapuskan dan menuntaskan isu-isu diskriminasi dan rasisme di bumi Indonesia.
Mereka juga menuntut adanya forum perdamaian di tanah papua. Pasalnya hingga kini masih ada ricuh di bumi cendrawasih itu.
"Kami ingin semua tuntutan itu disetujui. Jika tidak kami akan turun lebih banyak lagi dan masih jika tuntutan belum dipenuhi, kawan-kawan ekskarisidenan jika perlu," jelasnya.
Nantinya, kata dia, diberikan waktu hingga 7 kali 24 jam. Jika tuntutan tidak dikonfirmasi akan dilakukan aksi kembali.
Sementara, ketua DPRD Ponorogo sementara, Sunarto mengatakan, jika dirinya dan 7 pimpinan fraksi yang ada sepakat mendukung apa yang diminta oleh pihak mahasiswa.
"Kami apresiasi kawan mahasiswa ini adalah sebagai bentuk penghormatan proses demokrasi, karena aspirasi itu bagian dari demokrasi," terangnya.
©2019 Merdeka.com/Erwin YohanesDirinya juga menerima apresiasi dengan baik tuntutan para mahasiswa. Terkait partisipasi dari mahasiswa yang ingin melibatkan diri terkait proses yang ada di DPRD, dirinya juga mendukung.
"Hanya harus melihat peraturan yang ada. Kita juga harus mematuhi perundang-undangan," terangnya.
Aksi ini juga sempat menyebabkan jalur utama di Alun-Alun Ponorogo sempat dialihkan selama dua jam. Sebab, ratusan mahasiswa dari kampus di Karesidenan Ponorogo melakukan aksi blokir di jalan Alun-Alun Timur yang notabene merupakan jalur utama.
Aksi juga sempat ricuh. Ratusan mahasiswa terlihat melakukan aksi saling dorong mendorong antara petugas keamanan dan mahasiswa.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahasiswa Universitas Trisakti bersama-sama menarik tali yang sudah diikatkan pada gerbang besi tersebut.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Jatim itu mengepung dan meminta paksa agar anggota dewan mau keluar dan menemui massa aksi.
Baca SelengkapnyaMeski revisi UU Pilkada dibatalkan, ribuan mahasiswa di Surabaya tetap berunjuk rasa mengawal putusan MK hingga ditetapkan sebagai PKPU.
Baca SelengkapnyaMassa pendemo yang murka nekat merobohkan tembok dan pagar Gedung DPR saat berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaRombongan massa aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada mulai berdatangan ke Gedung MK.
Baca SelengkapnyaDemo ini menuntut DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPolisi menyiapkan skenario pengalihan arus lalu di lintas di sekitar kawasan gedung DPR/MPR Jakarta Pusat, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaPolisi dan mahasiswa saling halau. Mahasiswa yang mundur ke depan kampung Universitas Diponegoro menghalau polisi kembali ke Gedung DPRD Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca SelengkapnyaMahasiswa berangka pukul 11.30 menggunakan 10 kopaja dan 20 angkot. Mereka juga membawa sejumlah spanduk dan poster.
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa untuk mengawal putusan MK terus berlanjut. Setelah mengepung Gedung KPK, demonstran kini menggeruduk markas KPU.
Baca SelengkapnyaKehadiran mereka disambut sejumlah mahasiswa yang masih bertahan di sekitar gedung DPR/MPR.
Baca Selengkapnya