Tolak UU MD3, mahasiswa tumbangkan gerbang DPRD Sumut
Merdeka.com - Revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) yang telah disahkan menjadi undang-undang terus mendapat protes. Kali ini giliran GMKI Medan yang menyampaikan penolakannya.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam GMKI Medan berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (9/3). Untuk masuk ke halaman kantor wakil rakyat itu, mereka menumbangkan pintu gerbang. Tak berhenti di situ, pengunjuk rasa juga melempari gedung DPRD Sumut dengan tomat busuk.
"Kami Mahasiswa datang ke gedung DPRD Sumut ini untuk menolak revisi UU MD3. Ada beberapa poin yang kita protes," kata Hendra Leonardo Manurung, ketua GMKI Cabang Medan.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Dimana warga demo jalan rusak? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
-
Apa yang terjadi di Demak? Pada Sabtu (24/2) kemarin, pemilu susulan digelar di lokasi terdampak banjir besar Demak.
-
Siapa yang ikut demo? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
Di antara poin revisi UU MD3 yang diprotes yaitu Pasal 122 huruf k yang menyatakan DPR dapat mengambil langkah hukum untuk setiap orang yang dianggap merendahkan kehormatan DPR. "Padahal kehormatan DPR itu harusnya dinilai dari kinerjanya. Rakyat yang marah dan merasa tertindas cenderung mengeluarkan pernyataan yang kontraproduktif dapat dijerat dengan pasal ini," sambung Hendra.
Selain itu, mahasiswa juga menyoal sejumlah pasal lain dalam revisi itu. Di antaranya Pasal 73 yang menyatakan DPR memiliki hak memanggil paksa setiap orang, dan Pasal 245 mengenai pemanggilan anggota DPR dalam kasus pidana harus mendapat persetujuan tertulis dari Presiden setelah mendapat pertimbangan dari Mahkamah Kehormatan Dewan.
GMKI Medan menilai semua perubahan UU MD3 hanya menguntungkan dan menguatkan posisi lembaga legislatif. "Maka dengan itu GMKI Medan menolak revisi UU MD3 dan mendesak judicial review," sebut Hendra.
Aksi unjuk rasa ini hanya diawasi sejumlah aparat kepolisian. Pendemo kemudian membubarkan diri setelah membubuhkan tanda tangan pada kain putih sebagai simbol penolakan terhadap revisi UU MD3.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi tersebut berujung ricuh setelah mahasiswa yang ingin masuk kedalam gedung DPRD dipukul mundur polisi.
Baca SelengkapnyaMassa pendemo yang murka nekat merobohkan tembok dan pagar Gedung DPR saat berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Universitas Trisakti bersama-sama menarik tali yang sudah diikatkan pada gerbang besi tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban merupakan mahasiswa baru asal Fakultas Kehutanan Untad.
Baca SelengkapnyaMereka coba kembali mendekati gedung DPRD sambil melempar botol, kayu dan batu.
Baca SelengkapnyaSetelah merobohkan pintu pagar Gerbang Pancasila, pendemo berkumpul dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaDemonstran kini sudah sampai menutup Tol Dalam Kota tepat di depan gedung DPR, Kamis (22/8) sore.
Baca SelengkapnyaKehadiran mereka disambut sejumlah mahasiswa yang masih bertahan di sekitar gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi terkait RUU Pilkada di Semarang berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa harus dirawat di rumah sakit dan puluhan lainnya ditahan polisi
Baca SelengkapnyaKoordinator aksi demo kamisan Semarang, Iqbal Alam merinci total 26 orang luka-luka dan 16 diantaranya harus dilakukan ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaSituasi unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada di Gedung DPR, Jakarta, mulai memanas.
Baca SelengkapnyaRatusan massa membentangkan spanduk di gerbang lalu membakarnya
Baca Selengkapnya