Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tommy Soeharto Harap Gugatan Rp56 M ke Pemerintah Selesai di Tahap Mediasi

Tommy Soeharto Harap Gugatan Rp56 M ke Pemerintah Selesai di Tahap Mediasi Tommy Soeharto. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Tommy Soeharto menggugat pemerintah Indonesia terkait penggusuran bangunan miliknya di kawasan proyek Tol (Depok-Antasari) Desari. Kuasa Hukum Tommy Soeharto, Victor Simanjuntak menyebut, kliennya berharap gugatannya selesai di tahap mediasi demi kepentingan umum.

"Pak Tommy itu berharap agar ini selesai di mediasi, untuk kelancaran pembangunan demi kepentingan umum," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/2).

Victor mengungkapkan, gugatan tersebut dilayangkan Tommy karena nilai ganti rugi pembangunan yang dipaksakan. Tommy, kata dia, tidak pernah dilibatkan untuk menerima nilai ganti rugi tersebut. Penetapan ganti rugi penggusuran proyek Tol Desari itu terjadi pada tahun 2017.

"Klien kami ini dipaksakan untuk menerima nilai ganti rugi yang semestinya tidak pernah dilibatkan, klien kami tiba-tiba 2020 itu dipanggil dan sudah ada penetapan harga yang semestinya itu 2017," ucapnya.

Namun, Victor menyatakan sebenernya Tommy tidak punya niatan untuk menghalangi pembangunan. Hanya saja, Putra Presiden RI Soeharto ini keberatan pada proses ganti rugi yang tidak dilibatkan terkait penggusuran tersebut.

"Pada dasarnya, klien kami tidak pernah menghalang halangi cita-cita kesejahteraan atau manfaat bagi masyarakat umum, tapi prosesnya di situ," jelasnya.

Tommy Soeharto menggugat pemerintah Indonesia terkait penggusuran bangunan miliknya di kawasan proyek Tol Desari. Petinggi Partai Berkarya ini menggugat pemerintah membayar Rp56 miliar.

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini terdaftar sejak 12 November 2020.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kuasa Hukum Kreditur PT Hitakara Harap Putusan Majelis Hakim Ikuti UU Kepailitan
Kuasa Hukum Kreditur PT Hitakara Harap Putusan Majelis Hakim Ikuti UU Kepailitan

Kasus yang menyeret dua pengacara yakni Indra Ari Murto dan Riansyah ini bermula dari penawaran investasi condotel oleh PT. Hitakara pada tahun 2012

Baca Selengkapnya
Kronologi Advokat Tony Budidjaja diduga Jadi Korban kriminalisasi Profesi
Kronologi Advokat Tony Budidjaja diduga Jadi Korban kriminalisasi Profesi

Tony ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian dengan dugaan melanggar pasal 317 jo pasal 220 KUHP

Baca Selengkapnya
Manajemen PT PP Kaget Digugat Rp3,1 Miliar: Tapi Tak akan Bikin Kita Bangkrut
Manajemen PT PP Kaget Digugat Rp3,1 Miliar: Tapi Tak akan Bikin Kita Bangkrut

PT PP menjamin gugatan PKPU tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan.

Baca Selengkapnya
Ditagih Rp800 Miliar, Negara Cuma Mau Bayar Utang ke Jusuf Hamka Rp78 Miliar
Ditagih Rp800 Miliar, Negara Cuma Mau Bayar Utang ke Jusuf Hamka Rp78 Miliar

Padahal utang negara kepada CMPN, perusahaan milik Jusuf Hamka totalnya Rp800 miliar.

Baca Selengkapnya
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dituntut 8 Tahun Penjara
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dituntut 8 Tahun Penjara

Tidak hanya itu, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya ini juga didenda sebesar Rp500 juta.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden
PN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden

Keluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.

Baca Selengkapnya