Tonjok teman, dua Praja IPDN gagal dilantik Jokowi
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan sebanyak 26 dari 2.000 Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri gagal dilantik Presiden Indonesia Joko Widodo di kampus IPDN Sumedang, Jabar, Senin (15/6), karena tersandung pelanggaran kedisiplinan.
"Kita ingin tegas siapa yang melanggar kedisiplinan kita akan berhentikan," kata Tjahjo usai mendampingi Presiden Joko Widodo melantik Pamong Praja Muda IPDN angkatan XXII Tahun 2015 di Jatinangor, Senin.
Dia mengatakan, Pamong Praja Muda D-IV dan S-1 yang diwisuda, Minggu (14/6) dan dilantik Presiden Indonesia, Senin (15/6) sebanyak 1.974 orang.
-
Siapa yang gagal jadi anggota DPR? Thariq Halilintar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Seperti halnya dengan Anang, jumlah suara yang diperoleh Thariq juga sangat minim. Akibatnya, ia dipastikan tidak berhasil.
-
Siapa yang terkena sanksi putusan DKPP? 'Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang gagal lolos jadi Anggota DPR RI? Kris Dayanti, yang juga merupakan penyanyi kondang, gagal lolos menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur V.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
Sedangkan yang tidak dilantik, kata dia, disebabkan selama menempuh pendidikan melakukan pelanggaran disiplin seperti terlibat perkelahian, melakukan tindak kekerasan dan terjerat narkoba.
"Siapa saja indikasi narkoba dan pelanggar disiplin, tentu diberhentikan," katanya.
Sedangkan dua orang yang terlibat perkelahian, kata Tjahjo, tidak dipecat hanya diberi sanksi penundaan pelantikan.
"Ada dua orang memukul sesama teman. Terpaksa tidak diwisuda dan dikukuhkan," kata Tjahjo.
Dia mengingatkan, kepada siswa IPDN untuk mengedepankan kedisiplinan dan tidak saling menyakiti senior kepada junior atau pengasuh yang memiliki siswa.
"Karena lulusan ini diharapkan menjadi contoh yang baik sebagai PNS ke depannya," katanya, seperti dilansir Antara.
Rektor IPDN Dr. Suhajar Diantoro, M.Si membenarkan angkatan XXII yang berjumlah 2.000 orang, jumlahnya berkurang menjadi 1.974 orang saat dilantik karena terlibat berbagai masalah.
"Macam-macamlah (masalahnya), ada yang dikembalikan karena seperti Pak Menteri tadi sampaikan," katanya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KomandanTe bagian dari strategi pemenangan elektoral terpimpin secara gotong royong yang bertumpu pada mesin partai untuk memenangkan PDIP di Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)
Baca SelengkapnyaAda tiga tokoh gagal maju jalur independen karena tak menyerahkan dokumen syarat dukungan hingga batas waktu yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaSejauh ini pihaknya sudah mengecek status dukungan dua anak Anies.
Baca SelengkapnyaHanya satu pasangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana yang menyerahkan berkas syarat dukungan.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaKurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang.
Baca SelengkapnyaKetika pimpinan partai tidak tegas dalam mengatur anggotanya, maka akan berpotensi menimbulkan perbedaan pilihan politik dalam tubuh internal.
Baca SelengkapnyaSecara prosedur, Johan Budi memang harus mundur dari partai dan keanggotaan di DPR.
Baca Selengkapnya