Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tonny ngaku diberi pulpen oleh Jonan usai temukan kotak hitam Air Asia

Tonny ngaku diberi pulpen oleh Jonan usai temukan kotak hitam Air Asia Dirjen Hubla diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono mengaku pernah menerima sejumlah gratifikasi dari berbagai pihak, salah satunya mantan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan. Jonan memberi Tonny sebuah pulpen merek Montblanc usai insiden jatuhnya kecelakaan pesawat Air Asia.

"Kalau pulpen saya terima dari mantan Menteri Ignasius Jonan saat saya berhasil menemukan black box Air Asia," ujar Tonny saat memberikan kesaksiannya di persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Adiputra Kurniawan, Senin (18/12).

Selain penerimaan pulpen dari Jonan, Tonny juga mengaku pernah menerima sebuah ponsel merek Nokia dari adik terpidana kasus korupsi proyek wisma atlet di Hambalang, Jawa Barat, Muhammad Nazaruddin, bernama Hasyim.

Orang lain juga bertanya?

Namun Tonny membantah pemberian tersebut sebagai bentuk suap. Dia menuturkan, sedianya ponsel tersebut akan digunakan sebagai alat komunikasi antara Hasyim dengan Tonny guna membahas segala proyek di Ditjen Perhubungan Laut pada Kementerian Perhubungan.

Lebih lanjut, dia mengatakan, ponsel tersebut tidak diaktifkan sama sekali meski Hasyim dikatakan Tonny juga memberikan kartu selular. Tonny mengaku takut menerima pemberian dari Hasyim karena latar belakang sang kakak, Muhammad Nazaruddin.

"Karena saya tahu dia adiknya Nazaruddin. Saya enggak berani terima satu Rupiah pun tapi ada handphone kecil yang saya terima," ujar Tonny.

Gratifikasi yang diterima Tonny selain ponsel dan pulpen adalah jam tangan, cincin dan keris.

Pada kesempatan kali ini, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Antonius Tonny Budiono sebagai saksi di persidangan dengan terdakwa Adiputra Kurniawan, komisaris PT Adiguna Keruktama.

Adiputra didakwa memberi suap terkait sejumlah proyek pengerukan dan tender lelang di Ditjen Pelabuhan dan Pengerukan pada Kementerian Perhubungan, kepada Tonny sebesar Rp 2,3 miliar.

Uang suap tersebut diserahkan Adiputra kepada Tonny dalam bentuk ATM serta bukti tabungan sekaligus saldo di dalamnya yang sewaktu-waktu dapat digunakan Tonny.

Dalam persidangan terungkap, penyerahan pertama ATM serta buku tabungan Bank Mandiri, saldo awal sebesar Rp 300 juta. Kemudian, tercatat ada delapan kali transfer yang masuk ke rekening ATM yang dipegang Tonny dengan total keseluruhan Rp 2,3 miliar.

Pada transfer ketujuh kalinya, ditransfer Rp 300 juta sementara satu kalinya Rp 200 juta.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan
Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan

Mirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Sengit Aiman Vs Penyidik Sampai Hary Tanoe Datangi Markas Polisi
VIDEO: Debat Sengit Aiman Vs Penyidik Sampai Hary Tanoe Datangi Markas Polisi

Sempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Tersudutnya Saksi Kasus BTS 4G oleh Hakim, Ngaku Dapat Rp500 Juta sebagai Uang Capek
Tersudutnya Saksi Kasus BTS 4G oleh Hakim, Ngaku Dapat Rp500 Juta sebagai Uang Capek

Darien mengaku uang tersebut didapatkan dari Windy pada akhir tahun 2021 dengan total Rp 500 juta yang ditujukan oleh lima anggota Pokja.

Baca Selengkapnya
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate

Irwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro

Gugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Windi Purnama, Orang Terdekat Irwan Hermawan Didakwa TPPU Dalam Kasus Korupsi Proyek BTS Kominfo
Windi Purnama, Orang Terdekat Irwan Hermawan Didakwa TPPU Dalam Kasus Korupsi Proyek BTS Kominfo

Beberapa uang dipegang Windi tersebut mengalir ke kantong mantan Menkominfo, Jhonny G Plate.

Baca Selengkapnya
KPK Akui Geledah Rumah Advokat PDIP Terkait Kasus Harun Masiku, Alat Bukti Ini Disita
KPK Akui Geledah Rumah Advokat PDIP Terkait Kasus Harun Masiku, Alat Bukti Ini Disita

KPK mengakui sempat menggeledah kediaman advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah terkait kasus mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Peran Windy Idol di Kasus Suap Mantan Pejabat MA, Dipanggil 'Cayang-Beb' Hasan Hasbi
Peran Windy Idol di Kasus Suap Mantan Pejabat MA, Dipanggil 'Cayang-Beb' Hasan Hasbi

Windy dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang oleh penyidik KPK

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Rumah Kakak, Sopir Fortuner Arogan Sempat Tutupi Mobil Pakai Terpal dan Ganti Pelat Nomor Biasa
Ditangkap di Rumah Kakak, Sopir Fortuner Arogan Sempat Tutupi Mobil Pakai Terpal dan Ganti Pelat Nomor Biasa

Pelaku tidak berkutik ketika ditangkap di kediaman kakaknya daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Tumpukan Uang Hervey Moeis yang Disita Karena Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp300 Triliun
Tumpukan Uang Hervey Moeis yang Disita Karena Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp300 Triliun

Pantauan di lokasi, terlihat Harvey maupun Helena mengenakan rompi merah muda dengan borgol yang membelit kedua tangan

Baca Selengkapnya
Ketika 88 Tas Branded Milik Sandra Dewi Jadi Barang Bukti Kasus Timah Harvey Moeis
Ketika 88 Tas Branded Milik Sandra Dewi Jadi Barang Bukti Kasus Timah Harvey Moeis

Di antara barang mewah yang disita adalah 88 tas branded milik istri Harvey, Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya
Pembelaan Johnny G Plate Didakwa Minta Jatah Rp500 Juta Per Bulan dari Proyek BTS Kominfo
Pembelaan Johnny G Plate Didakwa Minta Jatah Rp500 Juta Per Bulan dari Proyek BTS Kominfo

Dakwaan Johnny Plate meminta jatah Rp500 juta per bulan diperkuat saksi dalam sidang.

Baca Selengkapnya