Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Top Up Rp200 Juta, Anggota MeMiles ini Mengaku Tidak Rugi Cuma Dapat Rp45 Juta

Top Up Rp200 Juta, Anggota MeMiles ini Mengaku Tidak Rugi Cuma Dapat Rp45 Juta Anggota MeMiles menginginkan aplikasi tetap bisa berfungsi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Tidak terima dengan macetnya investasi MeMiles yang dinyatakan ilegal oleh polisi, sejumlah member atau anggota MeMiles memutuskan untuk tetap menggunakan aplikasi tersebut. Mereka pun mengkonsolidasikan diri, untuk terus menuntut agar polisi segera membuka aplikasi yang dianggap menguntungkan tersebut.

Namun anehnya, meski disebut menguntungkan, tidak satu pun anggota yang berkumpul mengaku telah mendapatkan reward atau hadiah dari MeMiles selama kepesertaannya.

Berada di Best Hotel, Jalan Kedungsari, Surabaya, puluhan orang yang menamakan diri sebagai perwakilan member MeMiles Jawa Timur, berkumpul dan berikrar setia pada MeMiles. Mereka bahkan kompak memakai dress code baju berwarna putih, sebagai identifikasi member MeMiles.

Orang lain juga bertanya?

Salah seorang perwakilan MeMiles, Putri Arista Mawardiani, warga Wiyung, Surabaya, memimpin upacara ikrar tersebut. Dalam ikrar itu, ada tiga poin yang diutarakan. Pertama, aplikasi MeMiles tetap dibutuhkan dan merasa disejahterakan oleh aplikasi tersebut. Kedua, member berharap agar aplikasi MeMiles bangkit kembali untuk Indonesia. Ketiga, para member MeMiles percaya bahwa aplikasi tersebut akan dapat mengubah (nasib) masyarakat Indonesia.

"Kami menginginkan MeMiles bangkit lagi, entah mau dalam keadaan apapun, entah manajemen seperti apa, pokoknya yang penting MeMiles bangkit lagi," katanya, Rabu (15/1).

Dia menambahkan, sebagai pebisnis dia merasa diuntungkan oleh MeMiles. Ia mengklaim, jika selama ini dirinya tidak berharap dari reward yang diberikan perusahaan. Namun ia sudah merasa diuntungkan dengan mendapatkan slot iklan yang diklaimnya lebih murah dari pada aplikasi lain yang serupa.

"Slot iklannya murah, kalau kita menjadi member aktif reward-nya bisa diberikan. Bukan hanya itu keuntungannya, tapi bisa juga dari vendor maupun UKM yang mereka tawarkan. Dan MeMiles bukan aplikasi investasi tapi aplikasi pasar," tandasnya.

Dikonfirmasi berapa lama ia telah ikut bergabung di MeMiles, Diani mengaku baru ikut selama 3 bulan. Selama itu pula, meski sudah melakukan top up senilai hampir Rp200 juta, ia hingga kini belum mendapatkan reward atau hadiah, sebagaimana dalam promo yang ada di MeMiles.

Lalu keuntungan apa yang didapat dari MeMiles, ia pun menegaskan, dari vendor barang yang dijualnya melalui slot iklan di MeMiles, ia sudah mendapatkan keuntungan setidaknya hingga Rp45 juta.

"Saya sudah 28 kali top up, untuk reward motor, tanah, HP, rumah, tanah," katanya.

Dikonfirmasi, perbandingan antara nilai top up hampir Rp200 juta yang tidak kembali dengan nilai penjualan vendor yang didapat baru sebesar Rp45 juta apakah tidak bisa disebut rugi, ia kembali menegaskan tidak rugi. Namun ia lebih suka menyebut uang yang tidak kembali itu sebagai bentuk risiko bisnis.

"Saya pikir saya tidak dirugikan. Karena saya pikir setiap bisnis ada risikonya. Harapan saya, dan member lainnya hanya ingin MeMiles bangkit lagi, gitu aja deh," ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Sebelumnya, dalam kasus ini polisi telah menangkap empat tersangka investasi ilegal MeMiles PT Kam and Kam. Keempatnya yakni Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa (ML) atau Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT.

Sementara itu modus perusahaan ilegal itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan dengan menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan.

Dari modus ini, para tersangka dapat merekrut setidaknya 240 ribu anggota. Untuk memperlancar perekrutan, setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp122 miliar lebih, 18 unit mobil, 2 sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya. Selain itu, sederet nama artis yang terkait dengan MeMiles pun akan diperiksa oleh Kepolisian.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya

Ade Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Tak Ada Lagi Aktivitas di Kantor Aplikasi Jombingo Tipu Puluhan Member
Polisi Pastikan Tak Ada Lagi Aktivitas di Kantor Aplikasi Jombingo Tipu Puluhan Member

Dengan cara, mentransfer uang ke rekening sesuai permintaan pada aplikasi jombingo

Baca Selengkapnya
Polisi Gandeng Kemendag Dalami Skema Ponzi Aplikasi 'Jumbingo'
Polisi Gandeng Kemendag Dalami Skema Ponzi Aplikasi 'Jumbingo'

Terkait kasus penipuan diduga dilakukan oleh perusahaan PT. Bingoby Digital Kreasi dalam mengelola aplikasi e-commerce Jombingo.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah

Aliran uang itu semula dari mantan Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Prov Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit

Kendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor

Baca Selengkapnya
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel

"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penipuan di Anak Usaha KoinWorks hingga Rp365 Miliar oleh Peminjam
Kronologi Penipuan di Anak Usaha KoinWorks hingga Rp365 Miliar oleh Peminjam

Pelapor bersama terlapor bekerjasama di bidang peer-to-peer lending, atau peminjaman pada 2021 lalu.

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar

Dari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya
Bukan Untungkan Pedagang Tanah Abang dan UMKM, Akuisisi TikTok Hanya Bikin Elit Banjir Cuan
Bukan Untungkan Pedagang Tanah Abang dan UMKM, Akuisisi TikTok Hanya Bikin Elit Banjir Cuan

Transaksi akuisisi Tiktok terhadap Tokopedia bukan semata-mata demi pelaku usaha kecil-menengah dan produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Pemuda di Depok Bobol Sistem Top Up Kartu KRL hingga Raup Rp12 Juta, Begini Modusnya
Pemuda di Depok Bobol Sistem Top Up Kartu KRL hingga Raup Rp12 Juta, Begini Modusnya

modus yang dilakukan adalah dengan cara mengisi top up kartu multi trip (KMT) PT KAI

Baca Selengkapnya