Tor-tor diklaim milik Malaysia, bukti pemerintah abai!
Merdeka.com - Keunikan Indonesia yang memiliki ragam budaya rupanya terus membuat Malaysia greget. Entah karena kagum atau ingin mempelajarinya, membuat negara twin tower itu hobi mengklaim beberapa warisan budaya Indonesia sebagai milik mereka.
Baru-baru ini, Malayasia berencana mempatenkan tarian Tor-tor dan alat musik Gordang Sambilan (sembilan gendang) sebagai warisan budaya Mereka. Padahal sudah sangat jelas, tarian dan alat musik itu merupakan kesenian masyarakat suku Batak dari Sumatera Utara.
Memang klaim itu baru sebatas rencana. Tapi tetap saja, niatan Malaysia itu harus ditanggapi serius oleh pemerintah. Kejadian ini menjadi bukti kuat bahwa pemerintah abai dalam melestarikan seni dan budaya sebagai warisan yang harusnya dilindungi.
-
Kenapa Malaysia meniru Indonesia? Rencana Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) untuk meniru kesuksesan yang diraih oleh Timnas Indonesia tampaknya mulai membuat para pesaingnya merasa tertekan.
-
Bagaimana Malaysia ingin meniru Indonesia? 'Banyak negara di Asia Tenggara yang menganalisis perkembangan Indonesia untuk mencari tahu pelajaran yang bisa diambil. Dari sudut pandang media Indonesia, sepak bola Malaysia berusaha merancang strategi yang serupa,' tambahnya.
-
Kenapa makanan khas Malaysia banyak yang memiliki kesamaan dengan Indonesia? Banyak di antara hidangan ini memiliki kesamaan dengan makanan khas Indonesia, tetapi tetap memiliki karakteristik yang berbeda.
-
Apa saja bidang kerja sama Indonesia-Malaysia? Dalam bidang ekonomi, perdagangan, dan investasi, Malaysia merupakan partner perdagangan terbesar kedua Indonesia, dengan jumlah investasi ke-5 di tahun 2022 di ASEAN.
-
Apa yang terjadi di Indonesia? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dalam sepekan ke depan hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dilanda suhu panas.
-
Apa contoh kalimat fakta tentang Indonesia? Contoh dari kalimat fakta khusus adalah 'Jakarta adalah ibu kota Indonesia.' Meskipun ini adalah fakta saat ini, bisa saja berubah di masa depan jika ada keputusan resmi yang memindahkan ibu kota.
"Itu bentuk kritik bagi pemerintah yang tidak serius melindungi dan melestarikan budaya kita. Ini kan kejadian berulang, jelas sekali pemerintah memang tidak memiliki political will," terang pengamat budaya Jhohannes Marbun saat berbincang dengan merdeka.com, Minggu (17/6).
Pria yang akrab disapa Joe Marbun ini menjelaskan, sebenarnya bukan hal yang aneh ketika satu budaya itu lahir di tempat lain. Sebab, budaya itu dinamis, selalu berkembang dan tidak memiliki batas wilayah. Namun, kalau kemudian dikatakan Tor-tor dan alat musik Gordang Sambilan itu pertama kali lahir di Malaysia tentu itu salah besar.
"Para sesepuh Toba itu kan tidak mungkin stagnan di daerah saja. Pasti dia akan berpindah-pindah ke satu daerah bawa ke luar negeri. Dan sudah tentu dalam perpindahannya itu dia membawa dan menggunakan budaya yang selama ini dia ketahui di daerah asalnya. Jika dianggap masyarakat baru budaya itu menarik tentu bukan tidak mungkin mereka berusaha meniru, melindungi dan sampai diklaim," jelasnya.
"Tapi saya tegaskan tidak ada tokoh Malaysia yang menyumbang kesenian untuk Tanah Batak apalagi sebagai inisiatornya. Jadi sangat kecil kemungkinan bahkan tidak mungkin kalau dikatakan itu bagian dari mereka," tegas Joe Marbun.
Dia menyesalkan persoalan klaim budaya Indonesia oleh Malaysia ini kembali terulang. Seruan pemerintah untuk melestarikan dan menjaga budaya Indonesia nyatanya omong kosong.
"Pemerintah kita terlihat sekali tidak untuk menyelamatkan budaya kita, lihat saja dari minimnya anggaran untuk menjaga aset budaya kita, padahal kita sangat kaya sekali akan itu. Sedangkan bagi Malaysia, budaya itu suatu identitas," tambahnya.
Menanggapi peristiwa ini, pemerintah harus bergerak cepat. Pemerintah harus melakukan klarifikasi dengan cara menunjukkan bukti otentik seperti asal muasal tarian dan untuk acara apa bisa dilakukan.
"Pemerintah harus segera klarifikasi klaim itu tapi dengan cara yang intelek. Jangan cuma balas ini milik kami. Buktikan dengan menunjukkan sejarahnya, dan selanjutnya melakukan perlindungan dan pelestarian budaya bangsa. Jangan cuma harapan tapi realitanya nol," harap pria batak ini.
Seperti diberitakan sebelumya, Malaysia akan mendaftarkan tarian Tor-tor dan alat musik Gordang Sambilan (sembilan gendang) yang merupakan kesenian khas Batak dalam Seksyen 67 sebagai Akta Warisan Kebangsaan 2005.
"Tarian tersebut harus dipertunjukkan dengan gendang dan dimainkan di depan publik sendiri," kata Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia, Datuk Seri Dr Rais Yatim seperti dilansir dari Bernama, Sabtu (16/6).
Rais menjelaskan, mempromosikan seni dan budaya Mandailing sangat penting agar masyarakat tahu asal-usul mereka. Selain itu, pengakuan itu juga bagian dari memperkuat kesatuan dengan masyarakat lain. Mandailing merupakan salah satu suku di Sumatera Utara. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral lagu Halo-Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki diduga dijiplak oleh Malaysia.
Baca SelengkapnyaPada video yang viral itu, judul lagu Halo-Halo Bandung diubah jadi Hello Kuala Lumpur.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah melayangkan protes kepada Youtube terkait adanya lagu tersebut.
Baca SelengkapnyaDia menyarankan agar hak paten dan hak cipta didaftarkan guna memberi kepastian secara hukum.
Baca SelengkapnyaMereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya
Baca SelengkapnyaJenderal bintang tiga itu mengungkapkan lagu tersebut merupakan lagu perjuangan yang mampu membangkitkan semangat.
Baca SelengkapnyaGuna melihat peluang tersebut, Temmy mengatakan, jejaring UMKM Malaysia di sektor pendidikan sempat membuat pameran di Indonesia beberapa bulan yang lalu.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, hal ini berkaitan dengan perlindungan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan jutaan pekerja yang terlibat di sektor tersebut.
Baca SelengkapnyaTari Toga, tarian kuno warisan kerajaan siguntur dari Sumatra Barat.
Baca SelengkapnyaDJKI sebagai focal point kekayaan intelektual Indonesia dapat mengambil peran menjadi pihak netral yang menjembatani penyelesaian sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaMK telah memberikan koreksi terhadap Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Baca SelengkapnyaTari Dulang, kesenian tradisional penuh makna warisan dari Kesultanan Langkat.
Baca Selengkapnya